Daftar Aset Rihana Rihani yang Disita Polisi, Ada Tas Goyard, Tas LV dan Sandal Tory Burch

Selasa, 11 Juli 2023 17:26 WIB

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Rihana dan Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading, Serpong pada Selasa (4/7) pagi pukul 05.00 WIB. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penipuan pre-order iPhone ‘Si Kembar’ Rihana Rihani memasuki babak baru. Kepala Unit IV Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Reza Mahendra menyatakan jika pihaknya telah menyita sejumlah barang milik kedua pelaku tersebut. Di antara barang sitaan tersebut, terdapat beberapa barang mewah, seperti tas, dan sandal.

Lantas, apa saja daftar aset Rihana Rihani yang berhasil disita polisi? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Tas dan Sandal Mewah

Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap pelaku penipuan Rihana dan Rihani di apartemen M Town, Residence, Gading Serpong, Tangerang, Banten, pada Selasa, 4 Juli 2023. Setelah itu, kepolisian menggeledah kediaman dua saudara kembar yang telah merugikan korbannya dengan nilai sekitar Rp 35 miliar tersebut. Hasilnya, ditemukan beberapa barang mewah yang meliputi tas dan sandal dari merek ternama.

“Sebanyak dua tas merek LV (Louis Vuitton), satu tas merek Goyard, dan dua sandal Tory Burch,” ujar Reza kepada wartawan, Senin 10 Juli 2023.

Sejumlah Barang Kepentingan Pribadi

Advertising
Advertising

Tak hanya menggeledah kediaman Rihana dan Rihani, pihak kepolisian pun menyisir rumah Ketua RW di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 5 Juli 2023. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang pribadi yang dititipkan si kembar, seperti sofa.

“Yang telah kami lakukan penyitaan ada sebagian barang bukti hasil kejahatan dan barang-barang ini digunakan untuk sehari-hari, seperti kebutuhan pribadi dan gaya hidup,” kata Reza.

Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Perumahan Greenwoods, Tangerang Selatan. Tempat ini merupakan rumah kontrakan si kembar sebelum pindah ke M Town Residence, lokasi mereka ditangkap. Saat ini, setidaknya ada 20 jenis barang kepentingan pribadi yang diamankan oleh pihak berwajib, seperti sofa, lemari, microwave, dan vacuum cleaner.

“Sampai saat ini kami menemukan lebih dari 20 jenis barang yang diperuntukkan untuk kepentingan pribadi,” ujar Reza.

Selanjutnya: Selain barang mewah dan barang pribadi...

<!--more-->

Selain barang mewah dan barang pribadi, polisi juga berhasil menemukan dan menyita sebuah buku rekening bank di Apartemen M Town, Kabupaten Tangerang. Dengan temuan ini, Reza mengungkapkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan bank untuk mengetahui aliran uangnya.

“Bahwa penyidik menemukan barang bukti (buku rekening), langsung menelusuri untuk kami kembangkan lagi dan kami koordinasi sama pihak bank terkait untuk kita buka rekening ini, aliran uangnya kemana saja,” ucap dia.

Polda Selidiki Aliran Dana untuk Investasi

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih menyelidiki aliran uang para korban penipuan iPhone yang diperoleh tersangka Rihana Rihani. Polisi juga akan menelusuri kemungkinan uang yang ditaksir mencapai Rp 35 miliar tersebut dipakai untuk investasi saham. Meski demikian, kepolisian sampai saat ini belum menemukan bukti investasi saham dari kedua saudara kembar tersebut.

“Sampai saat ini belum ditemukan fakta apakah digunakan untuk investasi atau trading lainnya,” kata Reza dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023 dikutip dari Antara.

Meskipun demikian, polisi akan tetap mendalami kemungkinan dugaan investasi saham Rihani dan Rihani dengan menggunakan uang para korban. “Kami masih melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yang ada dan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait,” katanya.

Saat kedua pelaku penipuan ‘Si Kembar’ Rihana Rihani ini ditangkap, keduanya diketahui empat empat kali berpindah-pindah apartemen. Hal tersebut dilakukan keduanya selama hampir setahun menjadi buron kasus penipuan iPhone. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar, Titus Yudho Ully.

Pada awalnya, Rihana dan Rihani mengontrak rumah di kawasan Greenwood, Tangerang Selatan. Setelah itu, mereka pun pindah ke apartemen di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Tak lama, mereka pindah lagi ke apartemen di daerah Gandaria, jakarta Selatan. Terakhir, mereka tinggal di Apartemen M Town Residence, sebelum akhirnya ditangkap polisi.

DESTY LUTHFIANI | RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Mutasi Rekening Rp 86 Miliar Rihana Rihani, ke Mana Saja Alirannya?

Berita terkait

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

5 jam lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

16 jam lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

20 jam lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

1 hari lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Bocoran Terbaru Ungkap Apple Kembangkan Macbook dan iPhone Lipat

1 hari lalu

Bocoran Terbaru Ungkap Apple Kembangkan Macbook dan iPhone Lipat

Bocoran terbaru mengungkap bahwa Apple sedang bersiap memproduksi perangkat Macbook dan iPhone yang bisa dilipat.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

2 hari lalu

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.

Baca Selengkapnya

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

2 hari lalu

Begini Kondisi Bangunan Masjid Al Barkah yang Mangkrak Ditinggal Kontraktor

Kontraktor proyek Masjid Al Barkah tak kunjung menyelesaikan bangunan itu. Padahal pengurus masjid telah menyerahkan uang Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

2 hari lalu

Kemenperin Periksa Pejabat Terlibat Penipuan SPK Fiktif, Terbongkar karena Aduan Pihak Ketiga

Seorang pejabat di Kemenperin menyalahgunakan jabatan untuk membuat SPK fiktif.

Baca Selengkapnya