Daftar Aset Rihana Rihani yang Disita Polisi, Ada Tas Goyard, Tas LV dan Sandal Tory Burch
Reporter
Andika Dwi
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 11 Juli 2023 17:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penipuan pre-order iPhone ‘Si Kembar’ Rihana Rihani memasuki babak baru. Kepala Unit IV Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Reza Mahendra menyatakan jika pihaknya telah menyita sejumlah barang milik kedua pelaku tersebut. Di antara barang sitaan tersebut, terdapat beberapa barang mewah, seperti tas, dan sandal.
Lantas, apa saja daftar aset Rihana Rihani yang berhasil disita polisi? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Tas dan Sandal Mewah
Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap pelaku penipuan Rihana dan Rihani di apartemen M Town, Residence, Gading Serpong, Tangerang, Banten, pada Selasa, 4 Juli 2023. Setelah itu, kepolisian menggeledah kediaman dua saudara kembar yang telah merugikan korbannya dengan nilai sekitar Rp 35 miliar tersebut. Hasilnya, ditemukan beberapa barang mewah yang meliputi tas dan sandal dari merek ternama.
“Sebanyak dua tas merek LV (Louis Vuitton), satu tas merek Goyard, dan dua sandal Tory Burch,” ujar Reza kepada wartawan, Senin 10 Juli 2023.
Sejumlah Barang Kepentingan Pribadi
Tak hanya menggeledah kediaman Rihana dan Rihani, pihak kepolisian pun menyisir rumah Ketua RW di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada 5 Juli 2023. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang pribadi yang dititipkan si kembar, seperti sofa.
“Yang telah kami lakukan penyitaan ada sebagian barang bukti hasil kejahatan dan barang-barang ini digunakan untuk sehari-hari, seperti kebutuhan pribadi dan gaya hidup,” kata Reza.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di Perumahan Greenwoods, Tangerang Selatan. Tempat ini merupakan rumah kontrakan si kembar sebelum pindah ke M Town Residence, lokasi mereka ditangkap. Saat ini, setidaknya ada 20 jenis barang kepentingan pribadi yang diamankan oleh pihak berwajib, seperti sofa, lemari, microwave, dan vacuum cleaner.
“Sampai saat ini kami menemukan lebih dari 20 jenis barang yang diperuntukkan untuk kepentingan pribadi,” ujar Reza.
Selanjutnya: Selain barang mewah dan barang pribadi...
<!--more-->
Selain barang mewah dan barang pribadi, polisi juga berhasil menemukan dan menyita sebuah buku rekening bank di Apartemen M Town, Kabupaten Tangerang. Dengan temuan ini, Reza mengungkapkan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan bank untuk mengetahui aliran uangnya.
“Bahwa penyidik menemukan barang bukti (buku rekening), langsung menelusuri untuk kami kembangkan lagi dan kami koordinasi sama pihak bank terkait untuk kita buka rekening ini, aliran uangnya kemana saja,” ucap dia.
Polda Selidiki Aliran Dana untuk Investasi
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih menyelidiki aliran uang para korban penipuan iPhone yang diperoleh tersangka Rihana Rihani. Polisi juga akan menelusuri kemungkinan uang yang ditaksir mencapai Rp 35 miliar tersebut dipakai untuk investasi saham. Meski demikian, kepolisian sampai saat ini belum menemukan bukti investasi saham dari kedua saudara kembar tersebut.
“Sampai saat ini belum ditemukan fakta apakah digunakan untuk investasi atau trading lainnya,” kata Reza dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023 dikutip dari Antara.
Meskipun demikian, polisi akan tetap mendalami kemungkinan dugaan investasi saham Rihani dan Rihani dengan menggunakan uang para korban. “Kami masih melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yang ada dan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait,” katanya.
Saat kedua pelaku penipuan ‘Si Kembar’ Rihana Rihani ini ditangkap, keduanya diketahui empat empat kali berpindah-pindah apartemen. Hal tersebut dilakukan keduanya selama hampir setahun menjadi buron kasus penipuan iPhone. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Sub Direktorat Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar, Titus Yudho Ully.
Pada awalnya, Rihana dan Rihani mengontrak rumah di kawasan Greenwood, Tangerang Selatan. Setelah itu, mereka pun pindah ke apartemen di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Tak lama, mereka pindah lagi ke apartemen di daerah Gandaria, jakarta Selatan. Terakhir, mereka tinggal di Apartemen M Town Residence, sebelum akhirnya ditangkap polisi.
DESTY LUTHFIANI | RADEN PUTRI
Pilihan Editor: Mutasi Rekening Rp 86 Miliar Rihana Rihani, ke Mana Saja Alirannya?