Dalam Satu Tahun Harta Kekayaan Wali Kota Pangkalpinang Bertambah Rp 1,6 Miliar

Reporter

Servio Maranda

Editor

Agung Sedayu

Senin, 10 Juli 2023 11:30 WIB

Wali Kota Pangkal Pinang, Maulan Aklil bersama Alex Yohansyah, warga Pangkal Pinang yang akan menyumbangkan satu unit pesawat tanpa mesin ke pemerintah. Foto: Antaranews

TEMPO.CO, Pangkalpinang - Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang terbaru usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maulan diperiksa KPK usai aksi pamer harta yang dilakukan istrinya Monica Haprinda beberapa waktu lalu viral.

LHKPN terbaru milik Maulan Aklil yang disetorkan ke KPK bernomor harta kekayaan 177343 tanggal 13 Maret 2023 untuk periode tahun 2022. Dalam dokumen tersebut, total harta kekayaan terbaru yang dilaporkan Maulan sebesar Rp 13.029.412.373.

Jumlah kekayaan Maulan Aklil bertambah Rp 1.649.000.000 jika dibandingkan dengan LHKPN tahun sebelumnya yang mencapai Rp 11.380.412.373.

Kenaikan harta kekayaan Maulan Aklil adalah pada tanah dan bangunan. Maulan Aklil melaporkan memiliki 55 bidang tanah yang tersebar di Kota Palembang, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Barat yang didapat dari hibah tanpa akta hingga hasil sendiri. Total harta Maulan Aklil dari tanah dan bangunan mencapai Rp 12.685.200.000. Tahun sebelumnya, dia melaporkan memiliki 11 bidang tanah dan bangunan dengan total Rp 11.105.200.000.

Untuk data harta dari alat transportasi dan mesin, Maulan Aklil dalam LHKPN terbarunya melaporkan memiliki enam mobil terdiri mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015 dengan nilai Rp 220.000.000, motor Honda tahun 2016 dengan nilai Rp 15.000.000, mobil Toyota Alphard tahun 2011 dengan nilai Rp 450.000.000, mobil Honda HRV tahun 2016 dengan nilai Rp 280.000.000, mobil Audi A6 tahun 2015 dengan nilai Rp 380.000.000 dan mobil Daihatsu Hardtop RF10 tahun 2008 dengan nilai Rp 150.000.000. Total harta terbaru Maulan Aklil dari alat transportasi mencapai Rp 1.495.000.000.

Advertising
Advertising

Sama dengan dari tanah dan bangunan, data harta Maulan Aklil dari alat transportasi dan mesin juga bertambah jika dibandingkan dengan LHKPN tahun sebelumnya. Sebelumnya, dia hanya melaporkan memiliki satu mobil yakni Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015 dengan nilai total kekayaan hanya Rp 220.000.000.

Pada data kekayaan dari harta bergerak lainnya, Maulan Aklil dalam LHKPN terbaru melaporkan memiliki Rp 1.100.000 yang di LHKPN sebelumnya tidak ada. Untuk kas dan setara kas, Maulan Aklil tercatat melaporkan memiliki harta Rp 705.212.373 pada LHKPN sebelumnya dia melaporkan Rp 55.212.373.

Dalam LHKPN terbaru, Maulan Aklil melaporkan memiliki utang sebesar Rp 2.956.000.000. Sedangkan di LHKPN sebelumnya dia menyebut tidak memiliki hutang sama sekali.

Dengan demikian total harta kekayaan Maulan Aklil terbaru dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas dikurangi hutang mencapai Rp 13.029.412.373.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya mengatakan hasil pemeriksaan data keuangan dan aset yang dimiliki Maulan Aklil belum ditemukan bukti adanya ketidakwajaran.

"Belum ditemukan indikasi adanya suap dan gratifikasi dari data keuangan dan aset yang dimiliki," ujar Pahala kepada Tempo, Rabu, 14 Juni 2023 lalu.

Meski LHKPN Dinilai wajar, kata Pahala, KPK belum menutup kasus pemeriksaan Maulan Aklil karena masih ada tahapan yang masih perlu dilakukan penyidik.

"Masih ada beberapa prosedur pemeriksaan yang masih perlu dilakukan. Kasusnya belum ditutup," ujar dia.

Pahala mengaku belum mengetahui ada atau tidak rencana penyidik KPK melakukan pemanggilan kembali terhadap Maulan Aklil.

"Data keuangan sudah kami periksa di kantor. Untuk aset kami sudah ke lapangan. Namun saya belum tahu apakah akan ada pemanggilan pemeriksaan lagi atau keterangan yang diberikan sebelumnya sudah dinilai cukup," ujar dia.

Menurut Pahala, KPK juga belum menemukan adanya aset Maulan Aklil yang tidak dilaporkan dalam LHKPN. "Untuk perbaikan (LHKPN) juga belum ada sejauh ini," ujar dia.

Pemeriksaan LHKPN Maulan Aklil dilakukan KPK setelah aksi pamer harta kekayaan yang dilakukan istrinya Monica Haprinda viral di media sosial. Monica Haprinda dalam postingan di media sosial miliknya kerap memamerkan gaya hidup mewah dengan menggunakan tas mahal dan liburan ke luar negeri.

Sedangkan untuk laporan gratifikasi, Maulan Aklil dilaporkan oleh bawahannya sendiri yakni Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pangkalpinang, Suparlan Dulaspar, yang mengaku menerima Rp 50 juta dari Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil sebagai fee pembebasan tanah rencana pembangunan Jalan Kerabut - Selindung dan Jalan Tembus Lingkar Timur dari pihak PT Mitra Anugrah Perdana pada tanggal 29 Desember 2021.

Pilihan Editor: KPK Minta Kemenkeu Evaluasi Pengawasan Internal Buntut Kasus Rafael Alun, Ini Komentar Stafsus Sri Mulyani

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

5 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

10 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

11 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

11 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

13 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

15 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

16 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

16 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

17 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

18 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya