Rakornas Bapemperda 2023, Kemendagri Singgung Ada Pemerintah Daerah Bikin Perda Tinggal Copy Paste

Reporter

Servio Maranda

Editor

Grace gandhi

Kamis, 6 Juli 2023 20:36 WIB

DPRD Kep. Bangka Belitung. dprd-babelprov.go.id

TEMPO.CO, Bangka - Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyinggung masih ditemukannya pemerintah daerah yang membuat peraturan daerah (Perda) tanpa berbasis data yang bagus dan menyalin perda daerah lain atau copy paste.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Otda Kemendagri Akmal Malik saat memberi sambutan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia yang digelar di Novotel Bangka, Kamis, 6 Juli 2023.

"Mohon maaf saya tidak menuduh. Masih banyak yang hadir perda atau perkada (peraturan kepala daerah) yang copy paste. Mohon maaf saya tidak menyalahkan siapa-siapa," ujar Akmal.

Bahkan tidak hanya itu, Akmal menyebutkan bahwa Kemendagri masih menemukan adanya perda suatu daerah namun masih memuat nama daerah lain didalamnya.

"Banyak teman-teman berkunjung ke daerah A melihat perdanya bagus lalu direplikasi, kadang lupa menghapus namanya. Ada perda dari provinsi X tetapi masih ada provinsi Y di dalamnya. Ini pasti perdanya niru-niru," ujar dia.

Advertising
Advertising

Menurut Akmal, ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut masih ditemukan di antaranya terkait dengan sumber daya manusia yang masih jauh dari cukup.

"Kita tidak punya perancang peraturan perundang-undangan yang cukup. Kita juga tidak punya tenaga ahli hukum yang cukup. Yang harus kita lakukan adalah konsolidasi bersama-sama," ujar dia.

Akmal menuturkan persoalan lain yang dihadapi adalah terkait dengan persoalan data. Dia meminta daerah mempunyai basis data sendiri yang kuat sehingga perda dan perkada yang dihasilkan bisa lebih baik.

Selanjutnya: "Jangan berharap data dari pusat...."

<!--more-->

"Jangan berharap data dari pusat. Yang paham dengan kondisi daerah adalah daerah itu sendiri. Pertanyaannya apakah daerah punya basis data yang kuat? Bisa saja dirjen membuat norma tertentu. Tetapi implementasinya akan kembali juga ke daerah untuk disesuaikan melalui perda. Jadi tidak bisa jika tidak punya data yang bagus," ujar dia.

Rakornas Bapemperda, kata Akmal, bisa menjadi momentum penyelarasan antara regulasi di tingkat pusat dan di daerah. Dia mengaku senang ketika presiden mengakui Indonesia mengalami obesitas regulasi.

"Bayangkan saja ada 34 kementerian yang masing-masing punya undang-undang, peraturan pemerintah. dan peraturan menteri yang pastinya harus ditindaklanjuti oleh perda dan perkada di tingkat daerah. Belum lagi, ada 76 lembaga non-kementerian. Jika masing-masing bikin tiga saja undang-undang dan lima peraturan pemerintah, siapa yang pusing? Pasti Bapemperda. Itulah makanya penting melakukan konsolidasi bersama," ujar dia.

Penjabat Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan rakornas Bapemperda membahas beberapa isu strategis yang menyangkut persoalan di daerah.

"Kita bahas soal rencana revisi Perpres Nomor 87 Tahun 2014 terkait perubahan formasi penyusunan Raperda dan perkada, tindak lanjut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Cipta Kerja, percepatan pembentukan produk hukum daerah terkait pajak daerah dan retribusi daerah serta RTRW," ujar dia.

Suganda berharap dengan diangkatnya isu tersebut akan menjadi momentum bagi penguatan peran Bapemperda DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasi yang diemban sesuai dengan amanah UUD 45 dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Sekaligus juga menyelaraskan visi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyederhanakan tahapan penyusunan regulasi yang diharapkan akan memberikan dampak positif bagi upaya kita bersama dalam mewujudkan gagasan utama dan konsep otonomi daerah," ujar dia.

Pilihan Editor: Cara Daftar Naik LRT Jabodebek saat Soft Launching pada 12 Juli 2023

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

1 hari lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

2 hari lalu

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

2 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

2 hari lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

3 hari lalu

Kemendagri Dorong Implementasi Standar Pelayanan Minimal di Tingkat Pemda

Kemendagri mendorong penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara konsisten di semua tingkatan pemerintahan, terutama di lingkungan Pemda.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

5 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

5 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

5 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya