Seluk-beluk Satgas Pajak untuk Crazy Rich: Latar Belakang Pembentukan, Tugas hingga Respons Pengusaha

Kamis, 6 Juli 2023 07:00 WIB

Seorang wajib pajak menunggu proses validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat penyerahan SPT, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana untuk meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak grup dan high wealth individual (HWI) di Indonesia. Adapun salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menerbitkan regulasi dan membentuk satuan tugas (satgas) atau task force crazy rich agar lebih mudah melakukan pemungutan pajak.

Melansir dari situs BPPK Kemenkeu, HWI di Indonesia dikenal juga nama Wajib Pajak Orang Kaya yang memberikan perhatian khusus kepada orang kaya dan individu yang berpenghasilan tinggi. Dalam istilah saat ini, orang yang memiliki penghasilan tinggi dan super kaya kerap disebut sebagai Crazy Rich. Oleh karena itu, tak heran jika nama satuan tugas yang dibentuk oleh Ditjen Pajak untuk mengawasi pelaporan pajak orang kaya adalah Satgas Crazy Rich.

Lantas, apa latar belakang pembentukan Satgas Pajak untuk Crazy Rich, apa saja tugasnya, dan bagaimana tanggapan dari kalangan pengusaha? Simak rangkuman informasinya berikut ini.

Latar Belakang Pembentukan Satgas Crazy Rich


Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan akan membentuk satuan tugas khusus untuk melakukan pengawasan kepada wajib pajak grup dan HWI. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Juni 2023 yang dapat disaksikan melalui kanal YouTube Kemenkeu RI, pada Senin, 26 Juni 2023.

“Kami membentuk task force untuk pengawasan wajib pajak grup dan HWI yang biasanya merupakan bagian dari grup,” ucap Suryo di akun YouTube Kemenkeu RI, Senin, 3 Juli 2023..

Tugas Satgas Crazy Rich

Advertising
Advertising

Suryo menjelaskan bila pembentukan satgas ini adalah bagian dari program kerja komite kepatuhan yang akan dimulai pada 2023 ini. ke depannya, Ditjen Pajak juga akan menjadikan komite kepatuhan ini sebagai alat untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan penegakan hukum.

“Sekaligus juga melakukan pelayanan dan penyuluhan kepada masyarakat wajib pajak,” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah sudah melakukan perubahan dalam lapisan tarif progresif Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi yang telah berlaku sejak 1 Januari 2023. Kini, pemerintah telah menerapkan tarif PPh paling tinggi sebesar 35 persen. Diprediksi, setidaknya 1.119 wajib pajak akan merasakan dampak penambahan lapisan tarif ini.

Selanjutnya: Angka 1.119 wajib pajak adalah mereka yang...

<!--more-->

Seperti diketahui, angka 1.119 wajib pajak adalah mereka yang memiliki penghasilan di atas Rp 5 miliar atau 0,03 persen dari wajib pajak orang pribadi nonkaryawan. Selain itu, jumlah ini pun berpotensi meningkat setiap tahunnya. Jumlah itu juga hanya sebagian dari jumlah wajib pajak dengan kategori HWI di Indonesia.

“Harapannya, jumlah kekayaan akan berbanding lurus dengan penghasilan, karena yang menjadi dasar dari penerimaan pajak adalah penghasilan kena pajak,” ujar Suryo.

Tanggapan Kadin dan Himpunan Pengusaha KAHMI

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Himpunan Pengusaha KAHMI menanggapi kabar mengenai rencana pembentukan satuan tugas untuk mengawasi wajib pajak grup dan HWI di Indonesia. Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Sarman Simanjorang merespons bila pembentukan satgas yang merupakan program kerja komite kepatuhan adalah hal yang sah.

“Rencana membentuk satuan tugas untuk mengawasi wajib pajak super kaya tentu memang sah-sah saja, tapi yang jadi pertanyaan apakah sudah se-urgent itu?” ucap Sarman saat dihubungi Tempo pada Senin, 3 Juli 2023.

Sementara itu, Kepala Badan Fiskal dan Perpajakan Himpunan Pengusaha KAHMI, Ajib Hamdani mengungkapkan jika pembentukan Satgas Crazy Rich oleh Ditjen Pajak adalah langkah yang wajar. Pasalnya, hal tersebut menjadi salah satu cara optimalisasi fungsi pajak untuk mengatur ekonomi dan redistribusi pendapatan.

“Apalagi, kalau kita melihat data penerimaan PPh (Pajak Penghasilan) orang pribadi tahun 2022 sebesar Rp 11,58 triliun atau kontribusi hanya sebesar 0,7 persen dari total penerimaan,” kata Ajib

Daftar 10 Orang Terkaya di Indonesia

Seperti diketahui, sebutan crazy rich umumnya menyasar sejumlah golongan, seperti para pesohor atau selebritis dan pengusaha. Saat ini tercatat ada sejumlah nama yang termasuk jajaran orang terkaya di Indonesia. Dari data Forbes per 30 Mei 2023, Robert Budi Hartono menduduki posisi teratas sebagai orang terkaya di Indonesia.

Robert Budi Hartono memiliki kekayaan senilai US$ 26,1 miliar atau setara dengan Rp 389,15 triliun (asumsi kurs Rp 14.909 per dolar AS). Sedangkan, nama berikutnya yang langganan masuk dalam urutan orang terkaya di Indonesia, seperti Michael Hartono dan Low Tuck Kwong.

Selanjutnya: Perlu diketahui nama, peringkat dan total harta kekayaan...

<!--more-->

Perlu diketahui nama, peringkat dan total harta kekayaan yang dimiliki para crazy rich Indonesia dapat berubah sewaktu-waktu, berikut daftar orang terkaya di Indonesia.

1. Robert Budi Hartono: US$ 26,1 miliar

2. Michael Hartono: US$ 25 miliar

3. Low Tuck Kwong: US$ 21,3 miliar

4. Sri Prakash Lohia: US$ 7,1 miliar

5. Prajogo Pangestu: US$ 5,4 miliar

6. Chairul Tanjung: US$ 4,6 miliar

7. Tahir & Family: US$ 4,4 miliar

8. Djoko Susanto: US$ 4 miliar

9. Lim Hariyanto Wijaya: US$ 3,8 miliar

10. Dewi Kam: US$ 3,5 miliar

MOH KHORY ALFARIZI | VIVIA AGARTHA F RADEN PUTRI

Pilihan Editor: Ditjen Pajak Bentuk Satgas Pantau Crazy Rich, Kadin: Sah-sah Saja, tapi...

Berita terkait

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

1 hari lalu

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

Pemerintah akan menaikkan PPN 12 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto singgung kenaikan pendapatan pajak.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

2 hari lalu

10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

Berikut ini deretan negara dengan tarif pajak penghasilan pribadi tertinggi hingga 50 persen, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Meraih Worlds Best Bank 2024 Versi Forbes

3 hari lalu

Bank Mandiri Meraih Worlds Best Bank 2024 Versi Forbes

Bank Mandiri kembali dinobatkan sebagai salah satu bank terbaik dalam daftar Worlds Best Bank 2024 versi Forbes sebagai bank pelat merah terbaik di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kadin Indonesia Bentuk Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

3 hari lalu

Kadin Indonesia Bentuk Lembaga Mediasi Sengketa Bisnis

Kadin Indonesia fasilitasi penyelesaian sengketa bisnis lewat lembaga mediasi baru. Layanan ini gratis bagi UMKM.

Baca Selengkapnya

Kadin Sebut Swasembada Air Harus jadi Program Utama Pemerintah: Ada di Visi Misi Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Kadin Sebut Swasembada Air Harus jadi Program Utama Pemerintah: Ada di Visi Misi Prabowo-Gibran

Waketum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Bobby Gafur Umar, menyebut bahwa ketersediaan air harus jadi perhatian pemerintah.

Baca Selengkapnya

10 Orang Terkaya di Indonesia Mei 2024, Agoes Projosasmito Jadi Nama Baru

4 hari lalu

10 Orang Terkaya di Indonesia Mei 2024, Agoes Projosasmito Jadi Nama Baru

Orang terkaya di Indonesia masih diduduki oleh sejumlah nama seperti Budi Hartono, Michael Hartono, hingga Chairul Tanjung. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

10 Daftar Orang Terkaya di Singapura versi Forbes 2024

4 hari lalu

10 Daftar Orang Terkaya di Singapura versi Forbes 2024

Berikut ini daftar orang-orang terkaya di Singapura versi Forbes 2024. Kekayaannya ada yang mencapai US$ 15,9 miliar. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

10 Orang Terkaya di Korea Selatan versi Forbes Mei 2024

4 hari lalu

10 Orang Terkaya di Korea Selatan versi Forbes Mei 2024

Berikut ini deretan orang terkaya di Korea Selatan versi Forbes. Petinggi Samsung termasuk ke dalam daftar. Berikut ini daftar lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

4 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

5 hari lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya