Kata Pengamat soal Dugaan Ekspor Nikel Ilegal ke Cina, Sudah Diperkirakan Banyak Pihak

Reporter

Tempo.co

Minggu, 2 Juli 2023 15:00 WIB

Pekerja memperlihatkan bijih nikel. (ANTARA/HO-Antam)

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) menduga ada ekspor ilegal bijih nikel ke Cina sebanyak 5,3 juta ton. Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria mengatakan informasi ekspor bijih nikel ilegal itu itu berasal dari Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Diduga aktivitas tersebut berlangsung sejak Januari 2020 sampai Juni 2022.

Padahal, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah melarang ekspor nikel per 1 Januari 2020. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019. Harga bijih nikel untuk smelter dalam negeri ditetapkan hampir setengah dari harga internasional.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh Bea Cukai Cina, pada 2020 dilaporkan bahwa Cina telah mengimpor bijih nikel dari Indonesia sebanyak 3,4 miliar kilogram dengan nilai sebesar US$ 193 juta (sekitar Rp 2,89 triliun).

Pada 2021, Cina kembali mengimpor 839 juta kilogram bijih nikel dari Indonesia dengan nilai US$ 48 juta (sekitar Rp 719,52 miliar). Pada tahun 2022, Bea Cukai Cina mencatat kembali ekspor sebanyak 1 miliar kilogram bijih nikel dari Indonesia.<!--more-->

Persoalan serius

Direktur Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mengatakan kasus ini merupakan persoalan yang serius.

Advertising
Advertising

"Jika benar adanya, itu berarti negara sudah kalah dengan mafia tambang," tutur Yusri dalam keterangannya kepada Tempo, Sabtu, 1 Juli 2023.

Perlu jadi sorotan penting pemerintah

Yusri menilai persoalan ini perlu menjadi sorotan penting oleh pemerintah. Terlebih, tutur Yusri, Ditjen Bea dan Cukai mengaku sudah mendalami pengapalan oleh perusahaan berdasarkan data General Administration China Custom (GACC).

Dapat dipastikan ulah mafia tambang

Ia menilai aktivitas ekspor bijih nikel ilegal tersebut sudah dapat dipastikan sebagai pekerjaan mafia tambang. Menurutnya, kegiatan itu telah dilakukan secara sistemik, terstruktur, dan masif.

Jika pejabat KPK hanya bicara di media dan bukan melakukan penindakan nyata, tutur Yusri, publik akan berasumsi bahwa KPK tidak mampu menindaknya. Ia pun menduga hal itu terjadi lantaran pejabat yang terlibat dalam kasus ini.

"Wajar jika publik akan berspekulasi ada oknum istana yang bermain," kata dia.

Ratusan triliun uang negara bocor, KPK harus serius ungkap

Oleh sebab itu, Yusri berharap KPK serius mengungkap persoalan ini. Pasalnya, banyak undang-undang (UU) yang dilanggar. Ia menyebut pelaku setidaknya telah melanggar UU Minerba Pasal 158 dan Pasal 170 A, UU Kepabeanan, dan Kehutanan dan UU Lingkungan Hidup.

Yusri pun berharap KPK menindaklanjuti secara serius ihwal dokumen yang berisi dugaan tindak pidana korupsi dari proses rekomendasi ekspor. Karena, ada ratusan triliun uang negara bocor akibat praktik kongkalikong tata kelola tambang, mulai batubara, nikel, bauksit.

Dengan asumsi 1 dump truck mampu mengangkat 20 metrik ton, Yusri menjelaskan dari 5 juta metrik ton ore nikel, ada 250 ribu dump truk membawa nikel ilegal. "Bila tidak terpantau aparat penegak hukum, ini aneh," ucapnya.

Dengan demikian, menurutnya, sudah pasti kejadian ini menjadi pertanyaan besar bagi publik. Dia menggarisbawahi KPK sudah dipayungi UU, sehingga bisa mengambil tindakan hukum nyata. Oleh karena itu, KPK wajib menindak lanjutinya, bukan hanya bicara di media.<!--more-->

Dugaan berasal dari tambang di Sulawesi atau Maluku Utara

Meski Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria pada Jumat 23 Juni lalu tidak menyebutkan secara rinci mengenai asal muasal ore nikel yang diekspor secara ilegal ke Cina tersebut. Akan tetapi, menurutnya, ada dugaan berasal dari tambang yang berada di Sulawesi atau Maluku Utara.

"Dari Indonesia, saya enggak menyebut dari IWIP (Indonesia Weda Bay Industrial Park), tentunya dari Sulawesi dan Maluku Utara karena hanya dua daerah inilah penghasil nikel terbesar," ucap Yusri.

Sudah diperkirakan banyak pihak

Di sisi lain, Ekonom dan Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) Yusuf Wibisono menyebut hal ini sudah diperkirakan banyak pihak.

"Ini sudah diperkirakan banyak pihak. Bahkan ini diduga tidak hanya terjadi sejak pelarangan ekspor bijih nikel pada 2020 saja, namun juga sudah terjadi sejak pelarangan ekspor bijih nikel pertama kali pada 2014," kata Yusuf saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 1 Juli 2023.

Larangan ekspor bijih nikel buat harga domestik jatuh

Dia menjelaskan ekspor bijih nikel ilegal sejak awal sudah diperkirakan karena kebijakan hilirisasi yang berbasis pada pelarangan ekspor bijih nikel. Pelarangan ekspor bijih nikel, menurutnya, membuat harga komoditas ini di pasar domestik menjadi jatuh, jauh dibawah harga internasional.

Harga Patokan Mineral atau HPM bijih nikel domestik merosot jauh di bawah harga internasional hingga 50 persen. Ketika harga internasional nikel melonjak pada 2021 dan mencapai puncaknya pada 2022, Yusuf mengatakan insentif untuk ekspor bijih nikel semakin kuat. Maka ketika kini KPK mengungkap indikasi ekspor ilegal bijih nikel ke Cina, menurut Yusuf, hal itu tidak mengejutkan.

Dengan demikian, ia menilai pelarangan ekspor bijih nikel diberlakukan dan HPM bijih nikel di pasar domestik yang jatuh telah memicu ekspor bijih nikel illegal. Terutama ekspor ilegal oleh pemegang izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak memiliki afiliasi dengan smelter.<!--more-->

Penegakan hukum pelaku ekspor gelap masih lemah

Selain itu, menurut Yusuf, kebijakan hilirisasi berbasis pelarangan ekspor bijih nikel ini memicu banyak masalah. Pasalnya, penegakan hukum terhadap pelaku ekspor gelap dan penambangan ilegal masih lemah.

"Tidak hanya telah memicu ekspor ilegal, namun juga penambangan nikel illegal dalam jumlah yang signifikan," kata Yusuf.

Tanpa pelarangan ekspor bijih nikel saja, tutur Yusuf, negara sering dirugikan dari rendahnya penerimaan pajak. Menurutnya, rendahnya penerimaan pajak terjadi akibat praktek under-invoicing dalam ekspor bijih nikel seperti kondisi sebelum 2014.

RIANI SANUSI PUTRI | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: Buka Suara BKPM dan ESDM soal Dugaan Ekspor Nikel Ilegal ke Cina, Bakal Proses Hukum Jika Nakal

Berita terkait

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

13 menit lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

39 menit lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

3 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI, Terancam Ledakan Pabrik hingga Polusi tanpa Kompensasi

3 jam lalu

Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI, Terancam Ledakan Pabrik hingga Polusi tanpa Kompensasi

Warga sekitar smelter nikel PT Kalimantan Ferro Industry (PT KFI) merasa terteror karena pabrik kerap meledak dan terpapar polusi setiap hari.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

5 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

6 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

6 jam lalu

Tambang Ilegal Lewati Jalan di Desa Lumbung Padi Kalimantan Timur Sejak 2019, Sebabkan Warga Kesulitan Air Bersih

Aktivitas tambang ilegal batu bara di Desa Sumbersari, Kutai Kartaanegara, Kalimantan Timur berdampak buruk bagi warga.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

7 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Pabrik Smelter Nikel PT KFI di Kutai Kartanegara Meledak, Rumah Warga Retak

8 jam lalu

Pabrik Smelter Nikel PT KFI di Kutai Kartanegara Meledak, Rumah Warga Retak

Ledakan di pablik smelter nikel kembali terjadi. Kali ini di pabrik smelter milik PT Kalimantan Ferro Industry (PT KFI) di Kutai Kartanegara, Kaltim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

8 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya