Terpopuler: Tarif Ideal Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Jokowi Kaget Harga Daging Ayam Rp 50 Ribu

Selasa, 27 Juni 2023 06:17 WIB

Rangkaian EMU Kereta Api Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Tegalluar. Foto : KCIC

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Senin, 26 Juni 2023, dimulai dari hitung-hitungan tarif ideal kereta cepat Jakarta-Bandung.

Berikutnya ada berita tentang harga normal daging ayam menurut Kepala Bapanas dan evaluasi BPKP atas laporan keuangan Waskita Karya dan Wijaya Karya. Lalu ada berita tentang keyakinan Sri Mulyani atas kuatnya pertumbuhan ekonomi nasional dan praktisi pariwisata menilai Indonesia kecolongan karena Coldplay konser enam hari di Singapura.

Kelima berita itu terpantau paling banyak diakses oleh para pembaca kanal Ekonomi dan Bisnis Tempo.co. Berikut ringkasan lima berita trending tersebut.

1. Hitung-hitungan Tarif Ideal Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Kenapa Tak Boleh Lebih dari Rp 300 Ribu?

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengungkap tarif penumpang yang ideal Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Advertising
Advertising

"Biar kompetitif dengan kereta reguler Jakarta-Bandung yang tarif eksekutif sekitar Rp 200-300 ribu, jadi idealnya memang di rentang itu. Enggak boleh lebih dari Rp 300 ribu," ujar dia saat dihubungi pada Senin, 26 Juni 2023.

Menurut Bhima, jika tarif sepur kilat itu lebih dari Rp 300 ribu per orang, dikhawatirkan penumpang akan beralih ke moda transportasi lain. Bahkan, kata dia, masyarakat rela waktu perjalanannya lebih lama asalkan dapat tiket yang lebih murah lewat kereta reguler dan alternatif transportasi lainnya. "Saya pikir Rp 200-300 ribu, lah. Rentang itu yang ideal," ucapnya.

Simak lebih jauh tentang tarif kereta cepat di sini.

<!--more-->

2. Jokowi Kaget Harga Daging Ayam Tembus Rp 50 Ribu, Kepala Bapanas: Tertinggi Seharusnya Rp 36 Ribu

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi merespons reaksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi ihwal kenaikan harga daging ayam. Sebelumnya, Jokowi kaget harga ayam di Pasar Palmerah menembus Rp 50.000 per kilogram.

"Saya nanti musti lihat lagi jenis ayamnya. Tapi harga eceran tertinggi ayam itu harusnya Rp 36.000 per kilogram," kata dia saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Senin, 26 Juni 2023.

Dia menjelaskan harga ayam bervariasi sesuai dengan jenisnya. Misalnya, harga rata-rata ayam hidup saat ini adalah Rp 21.000 sampai Rp 23.000 per kilogram. Dengan demikian, harga daging ayam ras bisa menjadi lebih murah atau mahal bergantung pada beratnya.

Simak lebih jauh tentang harga daging ayam meroket di sini.

3. Laporan Keuangan Waskita dan WIKA Bermasalah, BPKP: Lagi Dievaluasi

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menanggapi soal audit PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk alias WIKA yang tengah dilakukan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Ateh, sapaan dia, mengatakan audit Waskita dan WIKA tengah diproses.

"Udah, udah diproses. Lagi dievaluasi," ujar Ateh saat ditemui di Gedung DPD/DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023.

Simak lebih jauh tentang laporan keuangan Waskita Karya di sini.

<!--more-->

4. Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat: Ditopang Optimisme Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ekonomi Indonesia masih menunjukkan geliat pertumbuhan. Ekonomi Indonesia, kata dia, ditopang optimisme masyarakat yang diukur dari indeks keyakinan konsumen di mana angkanya masih sangat kuat yakni 128,3.

“Artinya kosumen memiliki keyakainan yang kuat dan trennya masih menunjukan ekspansi atau arah ke atas,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual APBN Kita Edisi Juni 2023, pada Senin, 27 Juni 2023.

Sedangkan Mandiri Spending Index (MSI) melihat indeks frekuensi belanja masih di level 178,3. Menurut Sri Mulyani, memang menujukan adanya koreksi, karena bulan sebelumnya di mana masyarakat cenderung membelanjakan sangat tinggi pada saat bulan puasa dan lebaran.

Simak lebih jauh tentang Sri Mulyani di sini.

5. Coldplay Konser 6 Hari di Singapura, Praktisi Pariwisata: Kita Kecolongan

Praktisi pariwisata dari Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azahari menyebut konser Coldplay selama 6 hari di Singapura menunjukkan bahwa Indonesia telah kecolongan. Sebab, event tersebut turut semakin menarik warga Indonesia untuk melawat ke negeri Singa.

Terlebih, selama ini sudah banyak orang Indonesia yang wisata belanja ke negara tersebut.

"Apalagi ada event sangat menarik seperti konser Coldplay. Makin lengkaplah alasan orang Indonesia untuk mengeluarkan uang di Singapura," kata Azril kepada Tempo, Minggu, 25 Juni 2023.

Simak lebih jauh tentang Coldplay di sini.

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

4 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

5 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

5 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

7 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

7 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

8 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

9 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

11 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

11 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

13 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya