Serapan Subsidi Sepeda Motor Listrik Rendah, Asosiasi Beri Lima Catatan Evaluasi
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 26 Juni 2023 16:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setiyadi, memberikan catatan yang harus diperbaiki soal rendahnya penyaluran subsidi sepeda motor listrik. Pemerintah menyalurkan subsidi pembelian 200 ribu unit motor listrik hingga 2023 sejak Maret lalu.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira) baru 818 unit yang terdaftar sudah menerima program potongan harga Rp 7 juta dari pemerintah.
“Yang perlu diperbaiki, pertama sosialisasi yang dikuatkan, tidak oleh pemerintah saja. Tapi juga oleh pemegang merek,” ujar dia saat dihubungi pada Ahad, 25 Juni 2023.
Kedua, kata Budi, perlu usulan perluasan masyarakat yang bisa mendapatkan bantuan. Ketiga, perlu prioritas untuk pemberian bntuan kepada kendaraan bermotor yang digunakan untuk pengantaran barang paket makanan dan lainnya.
Selanjutnya keempat, perlu peran pemerintah daerah di provinsi, kota, dan kabupaten, untuk percepatan program bantuan. Salah satunya dengan mendorong pnggunaan motor berenergi setrum di lingkungan pemerintah daerah.
“Kelima, percepatan pemasangan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di beberapa tempat umum,” tutur Budi.
Moeldoko mengakui subsidi sepeda motor listrik kurang diminati masyarakat
<!--more-->
Sebelumnya, Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko mengakui bahwa subsidi sepeda motor listrik kurang diminati masyarakat. Kepala Staf Kepresidenan itu juga mengatakan pihaknya masih akan mengevaluasi kebijakan subsidi motor listrik.
Menurut dia, setidaknya terdapat empat penyebab program ini masih kurang diminati. Pertamanya permasalah ada pada terlambatnya aturan soal subsidi motor listrik. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023.
Kedua, aplikasi Sisapira yang digunakan memproses pembelian dengan subsidi motor listrik belum tersosialisasi dengan baik. Hal tersebut membuat masyarakat belum paham cara mendapatkan subsidi motor listrik Rp 7 juta tersebut.
"Saya juga sampaikan bahwa ada aplikasi yang namanya Sisapira, itu aplikasi setiap saat kalau kita mau mengecek populasi pertumbuhan sepeda motor ada di situ. Kalau ingin membeli persyaratannya juga ada di situ," kata dia.
Ketiga disebabkan motor listrik saat ini belum umum di masyarakat. "Kita belum membicarakan ini di mana-mana sehingga masih pada bingung, masih menunggu, wait and see semuanya," tutur Moeldoko.
Moeldoko juga menyebut masalah restitusi yang tejadi pada dealer. Saat ini yang terjadi adalah pembayaran subsidi kepada pengusaha berbentuk restitusi. "Kalau restitusi diberlakukan, ada pikiran yang berkembang, kalau restitusi nanti akan setahun menagihnya," kata Moeldoko.
Meski begitu, dia menyebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan telah menggelar rapat untuk membahas masalah restitusi subsidi motor listrik tersebut. Menurut Moeldoko, semuanya sedang dievaluasi, dan berharap tidak mempersulit masyarakat.
"Agar subsidi yang dicanangkan pemerintah terhadap 200 ribu kendaraan bermotor ini bisa terselenggara dengan baik," tutur Moeldoko.
MOH KHORY ALFARIZI | CAESAR AKBAR | ERWAN HARTAWAN
Pilihan editor: Sengkarut Minyak Goreng, Mulai dari Penetapan Tersangka hingga Utang Subsidi yang Belum Dibayar