Hasil Kerja Dana PMN di 13 BUMN Mandek, Ketua Komisi VI DPR: Kami akan Periksa Lapangan
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Agung Sedayu
Kamis, 22 Juni 2023 10:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Faisol Riza buka suara soal Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap hasil pekerjaan atas Penyertaan Modal Negara (PMN) pada 2015-2016 di 13 Badan Usaha Milik Negara belum bisa dimanfaatkan. Nilainya mencapai Rp 10,49 triliun, dengan rinciannya belum selesai dikerjakan sebesar Rp 10,07 Triliun, dan operasional yang belum dapat dimanfaatkan sebesar Rp 424,11 Miliar.
“Kami akan periksa ke lapangan dan segera kami rapatkan. Setelah itu akan menyampaikan kesimpulan kepada pemerintah termasuk rekomendasinya,” ujar dia saat dihubungi pada Rabu, 21 Juni 2023.
Sementara Anggota Komisi BUMN DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Amin Ak, mengatakan, Kementerian BUMN harus mengultimatum perusahaan pelat merah penerima PMN untuk segera mempercepat realisasi pekerjaannya. Menurut dia, perlu ada tenggat waktu kepada perusahaan tersebut, serta memberikan sanksi jika tidak kunjung menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Adapun bentuk sanksinya, bisa mulai dari tidak diberikan lagi PMN pada kesempatan berikutnya, atau memberikan catatan kinerja buruk pada pengelola BUMN terkait. “Jika ada indikasi lain, misalnya fraud atau penyelewengan anggaran sehingga proyek mandek, maka Kementerian BUMN bisa membawanya ke ranah hukum,” tutur Amin.
Dalam laporan BPK dijelaskan bahwa PMN sebagai salah satu bentuk dukungan pendanaan kepada BUMN, harus digunakan sesuai dengan peruntukannya yang dituangkan dalam kajian bersama. Di dalam kajian bersama telah disampaikan rencana penggunaan dana tambahan PMN.
“Namun, meskipun digunakan sesuai dengan rencana penggunaan, dalam pelaksanaannya, masih ada pekerjaan yang didanai dari tambahan PMN yang masih belum dapat diselesaikan seluruhnya,” demikian bunyi laporan BPK.
Pada 2015, terdapat pencairan PMN pada 35 BUMN seluruhnya sebesar Rp 44,32 triliun dan pada 2016 terdapat pencairan PMN sebesar Rp 41,81 triliun untuk 14 BUMN. Hasil pemeriksaan terhadap dokumen penggunaan tambahan PMN, menunjukkan terdapat tambahan PMN 2015 dan 2016 yang belum terserap 100 persen.
“Yaitu pada 13 BUMN dengan nilai tambahan PMN sebesar Rp 11,67 triliun dan yang belum terealisasi sebesar Rp 3,74 Triliun. Penyerapan dana tambahan PMN tersebut bervariasi antara 28,03-99,11 persen. Sedangkan progres pekerjaan fisik bervariasi antara 38,67-99,67 persen,” tulis BPK.
Sementara, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Pahala Mansury hanya menjawab singkat ketika dimintai tanggapan soal laporan BPK itu. Dia mengatakan bahwa proyek-proyek tersebut masih bisa diselesaikan. “Terutama untuk PMN ke PTPN dan Bulog yang ditargetkan akan bisa selesai dalam 6-12 bulan mendatang,” tutur dia, kemarin.
MOH KHORY ALFARIZI | CAESAR AKBAR
Pilihan Editor: Jokowi Ulang Tahun, Begini Ucapan Selamat dari Sri Mulyani hingga Erick Thohir