PT Temprint Laporkan Direktur PT Gratina atas Dugaan Penipuan

Reporter

Amy Heppy

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 20 Juni 2023 18:30 WIB

Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - PT Temprint melaporkan Direktur PT Grafika Multi Warna (PT Gratina) Djohar Tjintamani Idris ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan. Perusahaan yang menjadi bagian Tempo Media Group ini membuat laporan dugaan penipuan tersebut sejak Selasa,13 Juni 2023.

Direktur Utama PT. Temprint I M Krisnu A K menjelaskan, kasus ini bermula saat Temprint dan Gratina sama-sama masuk dalam penunjukkan pengadaan cetakan brosur Indomaret dari PT Indomarco Prismatama.

“Kemudian, pada rentang Oktober-November 2022, PT Gratina tidak dapat mencetak brosur yang menjadi bagian mereka dan kemudian men-sub-orderkan ke PT Temprint,” ujar Krisnu saat dihubungi Tempo, Selasa, 20 Juni 2023.

Awalnya, Djohar sebagai Direktur PT Gratina berjanji akan membayar menggunakan giro dalam jangka 60 hari ke PT Temprint, saat mereka telah menerima pembayaran dari PT Indomarco Prismatama.

Krisnu mengungkapkan, atas semua pesanan dari PT Grafika Multi Warna (Gratina), PT Temprint telah menyelesaikan kewajibannya ke PT Grafika Multi Warna yang terakhir, pada November 2022. Pada Desember 2022, PT Gratina mengatakan akan mengubah metode pembayaran dengan transfer langsung ke rekening PT Temprint.

Advertising
Advertising

Namun, hingga batas waktu pembayaran pada Januari 2023 PT Gratina tidak kunjung membayarkan biaya percetakan tersebut. Padahal, Gratina telah menerima pembayaran dari PT Indomarco Prismatama atas pekerjaan tersebut.

“Hingga sekarang tidak ada pembayaran dari PT Gratina ke Temprint” ujar Krisnu. Total dana yang mesti dibayarkan oleh PT Gratina ke PT Temprint sebesar Rp 2.161.633.980.

Pihak PT Temprint telah berusaha menagih pembayaran tersebut namun pembayaran tidak kunjung dilakukan. Hal itu membuat pihak PT Temprint melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

PT Temprint melaporkan PT Gratina atas dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 378 dan pasal 372 KUHP.

“Kami memandang bahwa PT Gratina telah melakukan penipuan dan atau penggelapan,” ujar Krisnu.

Pilihan Editor: Damri dan PPD Resmi Digabung, Sejarah Baru BUMN Transportasi

Berita terkait

Awas, Ada Penipuan Pura-pura Kurir Paket

2 hari lalu

Awas, Ada Penipuan Pura-pura Kurir Paket

Penipuan dengan modus mengaku sebagai kurir paket minta korban mentransfer dengan dalih biaya kurang, serta menyedot data pribadi korban.

Baca Selengkapnya

Selebgram Palembang Alnaura Dijebloskan ke Lapas II Perempuan, Kalapas: Sudah Tiga Kali Masuk

3 hari lalu

Selebgram Palembang Alnaura Dijebloskan ke Lapas II Perempuan, Kalapas: Sudah Tiga Kali Masuk

Selebgram Alnaura kembali menjalani Masa Pengenalan Lingkungan di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang selama 14 hari.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Serahkan Selebgram Alnaura Terpidana Investasi Bodong ke Kejari Palembang

4 hari lalu

Kejaksaan Agung Serahkan Selebgram Alnaura Terpidana Investasi Bodong ke Kejari Palembang

Alnaura, terpidana perkara penipuan investasi bodong itu dijemput oleh petugas Kejaksaan Negeri Kota Palembang dan langsung dijebloskan ke penjara

Baca Selengkapnya

Kasus Investasi Bodong Selebgram Palembang: Sempat Bebas, Buron, dan Ditangkap di Jepang

4 hari lalu

Kasus Investasi Bodong Selebgram Palembang: Sempat Bebas, Buron, dan Ditangkap di Jepang

Selebgram Al Naura Karima Pramesti divonis 2 tahun oleh Mahkamah Agung karena melakukan penipuan. Saat akan dieksekusi dia kabur

Baca Selengkapnya

Selebgram Alnaura Karima yang Ditangkap di Jepang Tiba di Palembang

5 hari lalu

Selebgram Alnaura Karima yang Ditangkap di Jepang Tiba di Palembang

Otoritas Jepang menangkap selebgram Alnaura Karima atas permintaan Kejaksaan Agung karena diduga melakukan penipuan dan investasi bodong

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung dan Interpol Pulangkan Buron Kasus Penipuan dari Jepang

5 hari lalu

Kejaksaan Agung dan Interpol Pulangkan Buron Kasus Penipuan dari Jepang

Al Naura Karima Pramesti adalah terpidana perkara penipuan investasi bodong di Palembang.

Baca Selengkapnya

Pensiunan Perwira Polri Lapor Polisi Setelah Anaknya Gagal Masuk IPDN

8 hari lalu

Pensiunan Perwira Polri Lapor Polisi Setelah Anaknya Gagal Masuk IPDN

Pensiunan perwira Polri telah menyetor Rp 250 juta kepada warga Ciputat yang mengaku bekerja di Kemendagri yang berjanji memasukkan anaknya ke IPDN.

Baca Selengkapnya

Waspada dan Cermat, Agen BRILink ini Berhasil Cegah Penipuan Tarik Tunai

8 hari lalu

Waspada dan Cermat, Agen BRILink ini Berhasil Cegah Penipuan Tarik Tunai

Modus Penipuan Jual-Beli Motor, Pelaku Menduplikasi Akun Resmi dan Memasang Iklan di Instagram

9 hari lalu

Modus Penipuan Jual-Beli Motor, Pelaku Menduplikasi Akun Resmi dan Memasang Iklan di Instagram

Pelaku membujuk korban untuk melakukan transaksi secepatnya secara halus dengan cara mengatakan bahwa sudah ada seseorang yang menawar motor tersebut.

Baca Selengkapnya

Modus Penipuan Jual-Beli Motor, Pelaku Duplikasi Akun Resmi dan Pasang Iklan di Instagram

9 hari lalu

Modus Penipuan Jual-Beli Motor, Pelaku Duplikasi Akun Resmi dan Pasang Iklan di Instagram

Pelaku penipuan menolak beri salinan KTP dengan alasan tak ada showroom manapun yang mau menggunakan identitas pribadi sebagai jaminan ke pembeli.

Baca Selengkapnya