Andhi Pramono Sudah Dipecat dari Jabatan tapi Masih ASN, Ditjen Bea Cukai Buka Suara

Selasa, 20 Juni 2023 14:30 WIB

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia juga mengklarifikasi busana mewah putrinya yang diunggah di media sosial dilakukan karena tengah bekerja sebagai selebgram. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Ditjen Bea Cukai Kemenkeu) buka suara soal Andhi Pramono yang sudah dipecat dari Kepala Bea Cukai Makassar, tapi masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, mengakui status Andhi Pramono masih sebagai PNS meski sudah dicopot dari jabatan Kepala Bea Cukai Makassar.

"Tapi kan seperti di aturannya sendiri ada PP 11, ada PP 94. Kan bisa diberhentikan itu, dicopot dari jabatannya sesuai dengan rekomendasi dari Irjen segala macam," ujar Nirwala usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023.

Menurut dia, dua hal tersebut menjadi jalan, baik hukuman disiplin pegawai maupun pidananya. Dia menjelaskan, pidana merupakan ranah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihaknya akan menyesuaikan dengan lembaga tersebut.

"Dia sudah tersangka ya. Begitu nanti ditetapkan sebagai tersangka, dia ditahan, otomatis dicopot," tutur Nirwala.

Advertising
Advertising

Ditanya perlakuan yang berbeda dengan Rafael Alun Priambodo yang langsung dipecat dari PNS, Nirwana mengatakan kasus keduanya berbeda. Menurut dia, disiplin pegawai dan pidana berjalan bersamaan.

Sebelumnya Direktur Jenderal atau Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan pihaknya hingga kini masih memproses pemecatan Andhi Pramono. "Lagi proses," kata dia pada Minggu, 28 Mei 2023.

Ditanya perihal pemecatan Andhi Pramono dari ASN yang tak seperti Rafael Alun, Askolani membantah hal tersebut. "Semuanya sama, kan kita harus ikut Undang-undang kepegawaian ASN, ya. Jadi kita juga harus jaga," tutur dia.

Namun, Askolani memastikan seluruh proses hukum tetap dijalankan. Menurut dia, kasus Andhi Pramono juga masih berjalan di KPK. "Kita ikut proses hukum itu," ungkap Askolani.

Pilihan Editor: KPK Periksa Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai Tersangka Gratifikasi

Berita terkait

ASN Mulai Pindah ke IKN setelah 17 Agustus 2024, Ombudsman: Pemerintah Wajib Penuhi Kebutuhan Dasar

1 jam lalu

ASN Mulai Pindah ke IKN setelah 17 Agustus 2024, Ombudsman: Pemerintah Wajib Penuhi Kebutuhan Dasar

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih berpendapat dorongan insentif memberikan tawaran baik bagi ASN yang pindah.

Baca Selengkapnya

Hunian di IKN Siap Tampung 2.160 ASN yang Pindah Tahap Awal

8 jam lalu

Hunian di IKN Siap Tampung 2.160 ASN yang Pindah Tahap Awal

ASN akan mulai pindah ke IKN setelah Upacara Kemerdekaan RI 17 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Luhut Tawarkan Dua Investasi Potensial ke Elon Musk, Pakar Minta Pemerintah Audit Kekayaan Pejabat Bea Cukai

12 jam lalu

Terkini: Luhut Tawarkan Dua Investasi Potensial ke Elon Musk, Pakar Minta Pemerintah Audit Kekayaan Pejabat Bea Cukai

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan ada dua investasi potensial yang ditawarkan kepada Elon Musk di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

2 hari lalu

Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

2 hari lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

3 hari lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

4 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

6 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

7 hari lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

7 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya