Warga Dairi Gugat KLHK karena Terbitkan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Dairi Prima Mineral

Rabu, 14 Juni 2023 21:31 WIB

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 11 warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara menggugat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta. Gugatan itu terkait dengan Surat Keputusan atau SK Kelayakan Lingkungan Hidup yang dikeluarkan KLHK untuk PT Dairi Prima Mineral (DPM).

Perwakilan Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK) yang juga turut mendampingi warga, Debora, menceritakan alasan warga Dairi menggugat KLHK.

"Karena kekecewaan dan kekhawatiran yang sangat tinggi, warga akhirnya, 11 orang perwakilan dari warga menggugat KLHK agar SK tersebut," ujar Debora saat ditemui di PTUN Jakarta, Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Rabu, 14 Juni 2023.

Debora menjelaskan, DPM sudah ada sejak 1998. Meski begitu, perusahaan tersebut harus mengurus sejumlah persyaratan, seperti analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan sebagainya.

Debora menjelaskan, perusahaan tersebut telah memperoleh Amdal pada 2005. "Namun karena ada perubahan beberapa fasilitas, mereka harus mengurus adendum Amdal," kata Debora.

Advertising
Advertising

Pada masa pengurusan adendum Amdal itu, lanjut dia, warga Dairi sebenarnya sudah berkali-kali menyampaikan aspirasinya, baik ke Pemerintah Kabupaten, Gubernur hingga KLHK.

"Warga meminta ini (SK Kelayakan Lingkungan) agar tidak dikeluarkan karena Dairi itu berada di wilayah daerah rawan bencana dan patahan gempa," tegas Debora.

Menurut dia, hal tersebut menimbulkan risiko tinggi terhadap keselamatan warga. Apalagi kebanyakan warga setempat merupakan petani yang bergantung pada alam yang mendukung aktivitas pertanian.

"Nah, yang paling fatal di 24 Agustus 2022 warga ke KLHK dan disambut oleh humas dari KLHK," beber Debora.

Debora menuturkan, warga pada saat itu meminta KLHK tidak mengeluarkan izin lingkungan PT DPM. Tetapi, kata dia, warga diyakinkan oleh KLHK bahwa belum ada SK Kelayakan Lingkungan PT DPM.

Selanjutnya: Namun, pada 23 November 2022, para warga ...

<!--more-->

Namun, pada 23 November 2022, para warga mendapat undangan dari Pemerintah Kabupaten Dairi tentang rencana sosialisasi SK Kelayakan Lingkungan PT DPM. Ketika sosialisasi, warga meminta SK tersebut diperlihatkan.

"Nah, dari pihak pemerintah dan perusahaan pada waktu itu menjawab bahwa itu adalah dokumen rahasia. Nah, kita kan tahu itu bukan dokumen rahasia," ujar Debora.

Pada Maret 2023, pihaknya akhirnya bisa melihat SK tersebut. Ketika dibaca, kata dia, SK tersebut dikeluarkan pada 11 Agustus 2022.

"Nah, warga sangat kecewa atas semua itu. Kami menganggap, KLHK melakukan pembohongan terhadap warga, terhadap mereka yang datang pada tanggal 24 Agustus yang menyatakan (SK) belum keluar, ternyata sebelumnya keluar tapi tidak jujur," tutur dia.

Dinukil dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan warga Dairi didaftarkan pada Selasa, 14 Februari 2023 dan teregister dengan nomor perkara 59/G/LH/2023/PTUN.JKT.

Berikut adalah rincian gugatannya:

- Mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya;

- Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (tergugat) Nomor: SK. 854/MENLHK/SETJEN/PLA.4/8/2022 tentang Persetujuan Lingkungan Judul Kegiatan Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan Seng dan Timbal di Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kab. Dairi, Prov. Sumatera Utara oleh PT. Dairi Prima Mineral bertanggal 11 Agustus 2022 .

- Memerintahkan tergugat untuk mencabut SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (tergugat) nomor SK.854/MENLHK/SETJEN/PLA.4/8/2022 tentang Persetujuan Lingkungan Judul Kegiatan Kelayakan Lingkungan Hidup Kegiatan Pertambangan Seng dan Timbal di Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kab. Dairi, Prov. Sumatera Utara oleh PT. Dairi Prima Mineral bertanggal 11 Agustus 2022 .

- Menghukum tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Atas hal ini, Tempo pun meminta konfirmasi kepada Kepala Biro Humas KLHK Nunu Anugerah. Namun, dia tidak menjawab hingga berita ini ditayangkan.

Pilihan Editor: Profil Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kader Nasdem yang Diusulkan jadi Tersangka dari Hasil Gelar Perkara KPK

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Di Forum PBB, KLHK Menyampaikan Deforestasi Indonesia Turun Signifikan

1 hari lalu

Di Forum PBB, KLHK Menyampaikan Deforestasi Indonesia Turun Signifikan

Dalam forum PBB di New York, KLHK menyampaikan deforestasi netto Indonesia 2021-2022 sebesar 104 ribu ha, turun dari 113,5 ribu ha pada 2020-2021.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

3 hari lalu

Mahasiswa UIN Jakarta Kumpulkan Data Keberatan Kenaikan UKT sebelum Gugat ke PTUN

Saat ini Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Jakarta sedang mengumpulkan data sebelum menggugat kampus atas kenaikan UKT ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Protes Kenaikan UKT, Mahasiswa UIN Jakarta akan Gugat Kampus ke PTUN

3 hari lalu

Protes Kenaikan UKT, Mahasiswa UIN Jakarta akan Gugat Kampus ke PTUN

Mahasiswa UIN Jakarta bakal melayangkan gugatan ke PTUN bila tuntutan atas kenaikan UKT tahun ini tak didengar kampus.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

3 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

3 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

7 hari lalu

Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

Seekor orangutan di Suaq Belimbing, Aceh Selatan, menarik perhatian peneliti karena bisa mengobati sendiri luka di mukanya dengan daun akar kuning

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

7 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

8 hari lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

8 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

8 hari lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya

Baca Selengkapnya