Terkini Bisnis: Sandiaga Bicara Peluang dari Coldplay Konser di Singapura, Alur Masuk PNBP Pasir Laut
Reporter
Tempo.co
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 13 Juni 2023 18:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Selasa petang 13 Juni 2023 dimulai dari Sandiaga Uno meminta masyarakat agar tidak terlalu kecewa dengan kabar konser Coldplay yang akan digelar selama empat hari di Singapura.
Selanjutnya disusul dengan kabar Kemenkeu mencatat 65 laporan gratifikasi dalam pengawasan internal hingga Desember 2022. Sebanyak 41 laporan pemerimaan gratifikasi senilai Rp 59 juta, sementara 24 laporan penolakan gratifikasi.
Terakhir berita tentang pemerintah yang mengklaim kebijakan pengerukan pasir laut dapat mendorong peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). PNBP ekspor pasir laut masuk ke kantong KKP maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Berikut tiga berita terkini yang banyak dibaca pembaca hingga sore ini:
1. Sandiaga Soal Coldplay Konser 4 Hari di Singapura: Jangan Menangisi Susu yang Sudah Tumpah
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menanggapi kabar konser Coldplay yang akan digelar selama empat hari di Singapura. Ia meminta masyarakat agar tidak terlalu kecewa dengan hal ini.
“Tapi kalau saya berfikir, ya sudah, kita jangan menangisi susu yang sudah tumpah. Tapi kita cari bagaimana solusinya,” kata Sandiaga dalam acara weekly press briefing, Senin, 12 Juni 2023.
Menurut Sandiaga, rencana Coldplay menggelar konser selama empat hari di Singapura pada awal 2024 itu harus bisa dimanfaatkan oleh Indonesia untuk dapat memajukan pariwisatanya. Hal ini tengah diupayakan oleh Sandiaga mengingat kemungkinan ada lonjakan kunjungan ke Singapura dari warga Indonesia.
Simak berita tentang Sandiaga hanya di Tempo.co
<!--more-->
2. Pengawasan Internal, DJKN Kemenkeu Ungkap Ada 65 Laporan Gratifikasi
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan atau Kemenkeu, Rionald Silaban, menuturkan pihaknya memiliki enam fokus titik dalam transformasi kelembagaan secara berkesinambungan.
Pertama, Kemenkeu mencatat 65 laporan gratifikasi dalam pengawasan internal hingga Desember 2022. Sebanyak 41 laporan pemerimaan gratifikasi senilai Rp 59 juta, sementara 24 laporan penolakan gratifikasi.
“Itu sudah ditetapkan statusnya oleh KPK,” ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Juni 2023. Namun, Rionald tidak merinci kasusnya.
Simak berita tentang Kemenkeu hanya di Tempo.co
3. PNBP Pengerukan Pasir Laut Masuk ke Kantong KKP dan ESDM, Berikut Alurnya
Pemerintah mengklaim kebijakan pengerukan pasir laut dapat mendorong peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membeberkan alur masuknya PNBP tersebut ke kas Kementerian.
Ia menyebut PNBP akan masuk ke kantong kementeriannya maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pasalnya, Kementerian ESDM mengatur izin usaha penambangan (IUP) Penjualan pasir laut ini. Sedangkan KKP, tutur Victor, mengurus pembersihan sedimentasinya.
Victor menganalogikannya dengan proses pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Ketika membuat SIM, kata dia, harus membayar ke polisi. Namun untuk mengajukan pembuatan SIM, dibutuhkan KTP. Sehingga, perlu juga membayar kepada patugas pembuatan KTP.
Simak berita tentang PNBP hanya di Tempo.co