Industri Fintech P2P Lending RI Tumbuh Pesat, Utang via Pinjol Tembus Rp 17,3 Triliun

Kamis, 8 Juni 2023 17:30 WIB

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Industri financial technology (fintech) khususnya perusahaan pinjaman peer to peer (P2P lending) atau dikenal sebagai pinjaman online alias pinjol tumbuh pesat. Asosiasi Fintech Indonesia atau Aftech mencatat, jumlah akumulasi utang via pinjol mencapai Rp 17,3 trilun per April 2023.

Ketua Aftech Pandu Patria Sjahrir mengatakan, pertumbuhan industri fintech tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir. Pihaknya mencatat, jumlah anggota Aftech hanya 24 perusahaan pada 2016 dan kini mencapai 340 perusahaan.

"Perkembangan fintech lending sangat tinggi, dari tahun 2018 jumlanh akumulasi pinjaman sebesar Rp 3 triliun menjadi Rp 17,3 triliun per April 2023 atau tumbuh 42 persen," ujar Pandu dalam acara Diskusi Industri Fintech Lending di Indonesia pada Kamis, 8 Juni 2023 di Jakarta.

Adapun jumlah pemberi pinjaman atau lender mencapai 1 juta per April 2023 dari 115 ribu lender. Sedangkan jumlah peminjam atau borrower dari 330 menjadi 111,18 juta.

"(Jumlah borrower) bertumbuh 180 kali lipat," tutur Pandu.

Advertising
Advertising

Pandu menjelaskan, tingkat keberhasilan bayar dalam 90 hari atau TKB90 hari per April 2023 mencapai 97,18 persen. Menurut dia, angka tersebut jauh lebih baik daripada Agustus 2020 sebesar 91 persen.

"Non performing loan (NPL/kredit bermasalah) per April 2023 mencapai 2,82 persen," ungkap Pandu.

Selanjutnya: Adapun tingkat profitabilitas fintech lending mencatatkan tren...

<!--more-->

Adapun tingkat profitabilitas fintech lending mencatatkan tren positif 4,52 persen dan retail non equity mencapai 9,34 persen per April 2023.

"Yang kita fokuskan adalah peningkatan governance dari fintech lending yang lebih baik dan semakin sustainable," tutur dia.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyebut terjadi kenaikan penggunaan fintech P2P lending meningkat pada Maret 2023 atau sebulan sebelum hari raya Lebaran. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan penyaluran dana pada Maret mencapai Rp 19,74 persen.

"Meningkat 8,29 dibanding Februari 2023," kata Ogi dalam konferensi pers virtual pada Jumat, 5 Mei 2023. "Meskipun peningkatan cukup signifikan, nominal yang dimaksud lebih kecil dibandingkan periode Maret 2022 yang mencapai Rp 23,07 triliun," ungkapnya.

Adapun berdasarkan data OJK, lanjut Ogi, porsi penyaluran pendaraan P2P lending kepada sektor konsumsi pada Maret 2023 mencapai 60,03 persen dari total penyaluran industri. Angka tersebut meningkat dibandingkan Februari 2023 yang hanya mencapai 59,33 persen atau bulan Desember 2022 yang sebesar 57,96 persen.

Ogi berharap sekaligus optimistis industri P2P lending atau pinjol bisa terus bertumbuh. Hal ini mengingat kebutuhan pendanaan atau pembiayaan di Indonesia masih sangat luas. Sementara, lembaga jasa keuangan yang ada belum bisa memenuhinya secara menyeluruh.

AMELIA RAHIMA SARI | RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Nonton Konser Coldplay Pakai Uang Pinjol, Ini Risiko Bila Gagal Bayar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

20 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

5 hari lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

7 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya