Ekspor Pasir Laut, Menteri Zulkifli Hasan: Jaman Presiden Megawati, Saya Paling Menentang

Rabu, 7 Juni 2023 07:00 WIB

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. (ANTARA/HO-Humas Kementerian Perdagangan/aa/FR)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas buka suara soal pembukaan kembali ekspor pasir laut. Ia mengaku tak ikut dalam pembahasan kebijakan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Zulkifli Hasan mengklaim dulu, di era Presiden Megawati, dia paling menentang ekspor pasir laut.

"Saya paling menentang, dulu Presiden Megawati melarang itu. Sekarang pasir kok bisa (ekspor) itu saya enggak paham," tuturnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI yang disaksikan secara virtual pada Selasa, 6 Juni 2023.

Ekspor pasir laut sempat dihentikan di era pemerintahan Presiden Megawati. Kini, setelah 20 tahun dilarang, izin ekspor pasir laut kembali dibuka oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Zulkifli Hasan berulang kali menegaskan dirinya tak ikut dalam diskusi pembahasan mengenai izin ekspor laut. Dia mengaku sudah memastikan pada Sekretariat Kabinet bahwa kebijakan itu adalah inisiatif Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sebagai Menteri Perdagangan, kata dia, mau tidak mau dia harus mengikuti PP tersebut. "Kalau sudah putusan yang tentu saya sebagai menteri kan harus ikut, kan gitu. Betul-betul saya enggak tahu. Pasir ini saya anggap Tanah Air," kata dia.

Advertising
Advertising

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang. Jokowi menerbitkan PP Nomor 26 Tahun 2023 pada 15 Mei lalu. Aturan tersebut memuat rangkaian kegiatan pengangkutan, penempatan, penggunaan, dan penjualan, termasuk ekspor hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut.

Berdasarkan pasal 9 ayat Bab IV butir 2, pemanfaatan pasir laut digunakan untuk reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha, dan ekspor. Pemerintah mengizinkan ekspor pasir laut sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Padahal, Indonesia menghentikan ekspor pasir laut sejak Februari 2002 untuk mencegah kerusakan lingkungan berupa tenggelamnya pulau-pulau kecil. Khususnya di sekitar daerah terluar dari batas wilayah Indonesia di Kepulauan Riau sebagai akibat penambangan pasir.

Alasan lainnya, belum diselesaikannya batas wilayah laut antara Indonesia dan Singapura. Proyek reklamasi di Singapura yang mendapatkan bahan bakunya dari pasir laut perairan Riau pun dikhawatirkan mempengaruhi batas wilayah antara kedua negara.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berdalih pembukaan kembali ekspor pasir laut itu tidak akan merusak ekosistem alam maupun kehidupan masyarakat pesisir. “Sekarang boleh, tapi pakai sedimentasi," ujar Trenggono dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat pada Rabu, 30 November 2023.

Pilihan Editor: Profil PT INKA, Perusahaan BUMN yang Bakal Disuntik PMN Rp 3 Triliun

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

2 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

3 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

5 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

7 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

14 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

15 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

15 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya