Satgas BLBI Serahkan Aset Rp 1,85 Triliun ke 14 Kementerian dan 3 Pemda, Ini Rinciannya

Selasa, 6 Juni 2023 16:06 WIB

Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dalam konferensi pers penyerahan aset properti eks BLBI kepada 14 kementerian/lembaga dan 3 Pemda di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI menyerahkan aset senilai Rp 1,85 triliun ke 14 kementerian/lembaga dan tiga pemerintah daerah (Pemda). Dengan begitu, total aset pengemplang BLBI yang telah dikembalikan ke negara mencapai Rp 30,6 triliun.

"Pada hari ini akan dilakukan penandatanganan berita acara serah terima aset eks BLBI kepada 14 kementerian/lembaga dan 3 pemerintah provinsi dan pemerintah kota," kata Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023.

Dia menjelaskan, serah terima aset tersebut merupakan salah satu upaya mengamankan aset eks BLBI yang telah dilakukan pengamanan fisiknya, sekaligus mengoptimalkan daya guna aset.

"Untuk hari ini jumlahnya sekitar Rp 1,8 triliun. Secara overall, capaian Satgas BLBI adalah Rp 30,6 triliun, yang paling banyak adalah recovery asset," ujar Rio, sapaan dia.

Berikut adalah aset properti eks BLBI yang diserahkan kepada tiga Pemda:

Advertising
Advertising

- hibah kepada Pemprov Jawa Barat, aset seluas 1.376.680 m2 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat senilai Rp 601,76 miliar;

- hibah kepada Pemprov Banten, aset seluas 10.130 m2 di Kota Tangerang Selatan senilai Rp 19,58 miliar;

- hibah kepada Pemkot Palembang, aset seluas 34.255 m2 di Kota Palembang senilai Rp 18,14 miliar;

Selain itu, 14 kementerian/lembaga juga mendapatkan penetapan status penggunaan aset properti eks BLBI dengan total luas 84,7 hektare senilai Rp 1,21 triliun. Berikut rinciannya:

- Kepolisian RI seluas 60,04 hektare;

- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tanah seluas 3.546 m2;

- Badan Intelijen Negara (BIN) berupa 1 bidang tanah dan bangunan di Kota Surabaya, Jawa Timur seluas 1.890 m2;

Selanjutnya: Badan Pusat Statistik (BPS) berupa ...

<!--more-->

- Badan Pusat Statistik (BPS) berupa 1 bidang tanah dan bangunan di Kota Bekasi, Jawa Barat seluas 144 m2;

- Kejaksaan Agung (Kejagung) berupa tanah seluas 3,74 hektare;

- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupa 1 bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur seluas 135 m2;

- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupa tanah seluas 1,65 hektare;

- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berupa tanah seluas 11,72 hektare;

- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berupa 1 bidang tanah di Kota Bandar Lampung seluas 22,360 m2;

- Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupa 1 bidang tanah di Kota Depok, Jawa Barat seluas 7.000 m2;

- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berupa 1 bidang tanah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat seluas 15.155 m2;

- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupa tanah seluas 2,19 hektare;

- Komisi Yudisial (KY) berupa 1 bidang tanah di kabupaten Badung seluas 254 m2.

Pilihan Editor: Sita Aset Milik PT Sejahtera Wira Artha, Satgas BLBI: Kewajiban Belum Dipenuhi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

2 hari lalu

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

Setelah gagal ke final Piala Asia U-23 2024 usai dikalahkan Uzbekistan, timnas U-23 Indonesia kejar posisi ketiga demi tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

4 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

5 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

6 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

6 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

7 hari lalu

Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Pengoperasian Kembali Smelter yang Disita Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

7 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

8 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

8 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

8 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya