Izin Ekspor Pasir Laut Dibuka, Kiara: Pemerintah Tidak Jujur

Senin, 5 Juni 2023 10:29 WIB

Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut Indonesia untuk Siapa?

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan atau Kiara kembali buka suara soal izin ekspor pasir laut yang dibuka kembali setelah 20 tahun dihentikan. Sekretaris Jenderal Kiara, Susan Herawati mengatakan alasan pemerintah membuka ekspor pasir laut mengada-ada dan terkesan tidak jujur.

Susan menuturkan pemerintah selama ini berdalih bahwa penyelundupan pasir laut marak terjadi sehingga Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut pada 15 Mei lalu.

Namun jika dilihat dalam beleid itu, tutur Susan, narasi yang dibangun adalah pemanfaatan sedimentasi laut untuk material pembangunan reklamasi. Selain itu, hingga saat ini pemerintah tak kunjung menjawab secara gamblang apa landasan penerbitan PP tersebut.

"Jokowi bisakah menjawab secara jujur yang menjadi landasan utama terbitnya PP ini apa," tuturnya saat dihubungi Tempo pada Ahad, 4 Juni 2023.

Jika alasan pemerintah ingin menghentikan penyelundupan, menurut Susan, semestinya pemerintah memperkuat penegakan hukum, bukan ekspor. Pembukaan keran ekspor jelas bukan solusi untuk persoalan penyelundupan. Yang terjadi justru hanya akan meningkatkan eksploitasi atau pengerukan pasir laut sehingga lingkungan semakin rusak.

Advertising
Advertising

Selama ini penegakan hukum terhadap kasus-kasus pengelolaan sumber daya alam di Indonesia masih sangat lemah. "Karena banyak aktor-aktor yang dilindungi oleh negara ini dan pengawasan kita sangat lemah," ucap Susan.

Pemerintah juga beralasan tidak punya cukup anggaran untuk pengawasan. Alasan itu juga mengada-ada, sebab PNBP dari perikanan sangat besar dan seharusnya cukup untuk memperkuat sistem pengawasan. Selain itu, pengawasan bisa dengan cara melibatkan masyarakat atau nelayan. Sebab, yang paling membutuhkan kelestarian pasir laut adalah nelayan yang hidup di sana.

Para nelayan sangat tahu bagaimana penyelundupan pasir laut kerap terjadi. Tetapi sayangnya, menurut Susan, nelayan dan masyarakat pesisir tidak pernah dilibatkan. Sedangkan bila masyarakat melakukan penindakan, ia berujar seringkali hanya menjadi sebatas pelaporan saja dan tidak ditindaklanjuti oleh aparat.

Dengan demikian dia menilai kasus-kasus penyelundupan yang terjadi adalah hasil pembiaran negara sejak lama karena lemahnya pengawasan. "Jadi narasi besar untuk menjadi poros maritim dunia ya masih sangat jauh dan wacana doang untuk basisnya politik.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan PP tersebut bukan untuk mengatur pasir laut melainkan sedimentasi laut. Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP, Wahyu Muryadi mengatakan, sudah tugas negara untuk membersihkan sedimentasi laut. Sebab, kata dia, jika didiamkan justru akan mengganggu biota laut seperti terumbu karang dan laut.

Dia juga menyebut selama ini banyak terjadi penyelundupan pasir laut karena belum ada aturan pengelolaannya. "Jika dicolongin orang, sebaliknya jika diambil akan memberi keuntungan buat negara," kata dia saat dihubungi Tempo Senin malam, 29 Mei 2023.

Selain untuk bahan reklamasi di dalam negeri, tuturnya, pasir laut di Tanah Air kini bisa juga untuk memenuhi kebutuhan di luar negeri. Perizinan penambangan pasir laut ini akan ditentukan oleh tim kajian yang terdiri dari KKP, Kementerian Energi dan Sumber Daya Energi dan Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Perhubungan.

Pilihan Editor: Investigasi Global ERC: Pengerukan dan Ekspor Pasir Laut Terbukti Merusak Lingkungan dan Melanggar HAM

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

48 menit lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

2 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

5 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

6 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

13 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

14 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

14 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya