Rincian Gaji dan Dana Operasional untuk Kepala serta Wakil Otorita IKN, Total Hampir Rp 200 Juta

Jumat, 2 Juni 2023 11:47 WIB

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe usai dilantik sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Kamis, 10 Maret 2022. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah menerbitkan peraturan mengenai hak keuangan dan fasilitas bagi pejabat Otorita Ibu Kota Nusantara atau Otorita IKN. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam Perpres tersebut, tertera rincian gaji untuk kedua pejabat tersebut. Adapun total pendapatan yang akan diterima oleh Kepala Otorita IKN adalah sekitar Rp 172.718.840 per bulan dan Rp 155.180.670 per bulan untuk Wakil Kepala Otorita. Saat ini, Kepala Otorita IKN dijabat oleh Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

Lantas, bagaimana rincian gaji dan fasilitas dana operasional Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepata Otorita? Simak informasinya berikut ini.

Rincian Gaji dan Fasilitas Pejabat Otorita IKN


Hak keuangan yang akan diterima pejabat Otorita IKN meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, serta tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras). Tak hanya itu, Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN juga akan diberikan fasilitas lain berupa dana operasional pekerjaan.

Pemberian hak keuangan untuk kepala Otorita IKN ini bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Hal ini tertulis dalam Pasal 8 Perpres Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Advertising
Advertising

“Pemberian hak keuangan dan fasilitas lainnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Ibu Kota Nusantara bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.”

Gaji Kepala Otorita IKN

- Gaji pokok: Rp 5.040.000

- Tunjangan melekat: Rp 648.840

- Tunjangan jabatan: Rp 13.608.000

- Tunjangan kinerja: Rp 153.422.000

Maka, besaran gaji dan hak keuangan yang akan diterima Kepala Otorita IKN adalah Rp 172.718.840 per bulan.

Selanjutnya: Gaji Wakil Kepala Otorita IKN...

<!--more-->

Gaji Wakil Kepala Otorita IKN

- Gaji pokok: Rp 4.899.300

- Tunjangan melekat: Rp 634.770

- Tunjangan jabatan: Rp 11.566.800

- Tunjangan kinerja: Rp 138.079.800

Maka, besaran gaji dan hak keuangan yang akan diterima Wakil Kepala Otorita IKN adalah Rp 155.180.670 per bulan.

Dana Operasional Kepala dan Wakil Otorita IKN

Fasilitas yang diberikan untuk Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN ini berupa dana operasional. Adapun besaran dana operasionalnya adalah sebagai berikut.

- Kepala Otorita IKN: Rp 178.000.000

- Wakil Kepala Otorita IKN: Rp 145.000.000

Sebagai informasi, dana operasional ini memiliki ketentuan diberikan sebesar 80 persen lumpsum dan 20 persen untuk mendukung operasional yang lainnya. Lumpsum adalah metode pembayaran yang dilakukan hanya dengan satu kali bayar.

Pengertian Kepala Otorita IKN

Berdasarkan pada Pasal 1 Undang-Undang IKN, kepala Otorita IKN merupakan kepala Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Nusantara. Jabatan ini memiliki kedudukan yang setingkat dengan menteri. Penetapan Kepala Otorita IKN ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden secara langsung setelah berkonsultasi dengan DPR.

Selanjutnya, Kepala Otorita IKN akan dibantu oleh Wakil Kepala Otorita IKN untuk menjalankan tugas dan fungsi pemerintahannya di Daerah Khusus Ibukota Nusantara. Masa jabatan yang dimiliki oleh Kepala Otorita IKN adalah selama lima tahun terhitung dari tanggal pelantikannya.

Adapun tugas dari Kepala Otorita IKN adalah untuk memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan di Daerah Khusus Ibukota Nusantara. Dalam menjalankan tugasnya ini, Kepala Otorita IKN akan bertanggung Jawab langsung kepada Presiden. Hal ini tertera dalam Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 62 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara.

VIVIA AGARTHA F | RADEN PUTRI

Pilihan Editor: BKPM Janji Beri Pelayanan Terbaik bagi 95 Investor Singapura yang Kunjungi IKN

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

6 jam lalu

Austria Tertarik Berkontribusi di IKN

Dubes Austria untuk Indonesia menyatakan ada banyak ketertarikan dari negaranya untuk berkontribusi di IKN.

Baca Selengkapnya

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

7 jam lalu

BIN Ungkap Kemungkinan Sistem Keamanan IKN Pakai Kecerdasan Buatan

BIN menyatakan siap membantu Otorita IKN untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan di IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya

Menteri PUPR Bantah Rencana Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN: Belum Ada Desain Finalnya

8 jam lalu

Menteri PUPR Bantah Rencana Uji Coba Kereta Otonom Tanpa Rel di IKN: Belum Ada Desain Finalnya

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono membantah rencana Otorita IKN melakukan uji coba kereta otonom pada Juli mendatang. Prasarana belum siap.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

9 jam lalu

Pemerintah Anggarkan Rp 355 Miliar untuk Bangun Taman Peringatan di Ibu Kota Nusantara

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyebut taman peringatan di Ibu Kota Nusantara bisa jadi lokasi kunjungan tamu negara

Baca Selengkapnya

Pembangunan Capai 20 Persen, Bandara VVIP IKN Berpotensi Layani Penerbangan Komersial

13 jam lalu

Pembangunan Capai 20 Persen, Bandara VVIP IKN Berpotensi Layani Penerbangan Komersial

Kementerian PUPR menggarap runaway, sedangkan Kemenhub menggarap gedung terminal bandara VVIP IKN.

Baca Selengkapnya

Menteri PUPR Banding Atas Gugatan JATAM Kaltim, Tutupi Informasi Soal Proyek Air dan Sponge City IKN

22 jam lalu

Menteri PUPR Banding Atas Gugatan JATAM Kaltim, Tutupi Informasi Soal Proyek Air dan Sponge City IKN

Komisi Informasi Pusat mengabulkan sebagian gugatan JATAM Kaltim soal keterbukan informasi proyek air dan sponge city di IKN.

Baca Selengkapnya

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

1 hari lalu

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Selengkapnya

Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

1 hari lalu

Datangi IKN, Luhut Targetkan Persoalan Lahan yang Belum Clear Selesai Akhir Mei

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan permasalahan lahan di proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rampung akhir Mei.

Baca Selengkapnya

Tertarik Pengelolaan Air di Proyek IKN, Pemerintah Belanda Kumpulkan LSM-LSM

1 hari lalu

Tertarik Pengelolaan Air di Proyek IKN, Pemerintah Belanda Kumpulkan LSM-LSM

Pemerintah Belanda mengumpulkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk meminta pandangan mereka tentang proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Cerita Basuki Hadimuljono Akan Bertetangga dengan Budi Karya di IKN: Bestie..

1 hari lalu

Cerita Basuki Hadimuljono Akan Bertetangga dengan Budi Karya di IKN: Bestie..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meninjau rumah dinasnya di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Selasa, 7 Mei 2024. Begini ceritanya.

Baca Selengkapnya