5 Fakta Terkini Soal Kasus Korupsi BTS Kominfo yang Menyeret Johnny Plate

Jumat, 2 Juni 2023 11:32 WIB

Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka korupsi proyek pembangunan menara internet base transceiver station (BTS) 4G. Salah satunya Menkominfo Johnny Plate.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemeriksaan kasus dugaan korupsi yang menyeret Johnny Plate dan sejumlah pejabat terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo terus bergulir.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka lainnya. Johnny Plate adalah menteri Menteri Komunikasi dan Informatika sebelum akhirnya dicopot dari jabatannya saat kasus ini mencuat.

Mencuatnya kasus korupsi BTS 4G Kominfo bermula saat Muhammad Yusuf Ateh selaku Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyerahkan sejumlah dokumen kepada Kejaksaan Agung terkait temuan kerugian negara yang berasal dari penyusunan kajian hukum, markup harga, dan proyek BTS.

BAKTI atau Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Telekomunikasi yang menangani proyek BTS tersebut tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Sebanyak 4.200 menara BTS yang seharusnya dibangun, ternyata tidak terselesaikan dengan baik.

Padahal dana triliunan rupiah sudah digelontorkan oleh pemerintah. Hingga berita ini dinaikkan, Kejagung dan pihak berwajib masih memperdalam kasus ini.

Advertising
Advertising

Berikut sejumlah fakta menarik dari kasus korupsi BTS 4G Kominfo tersebut.

1. Ada 7 Tujuh Tersangka

Kasus korupsi triliunan rupiah ini ternyata menyeret sejumlah aparat penting dari berbagai institusi. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka, yaitu:

- Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika

- Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

- Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020

- Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment

- Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

- Johnny G Plate selaku Menkominfo.

- WP selaku orang kepercayaan tersangka Irwan Hermawan

Selanjutnya: 2. Negara rugi triliunan rupiah...

<!--more-->

2. Negara Rugi Triliunan Rupiah

Akibat dugaan korupsi tersebut, negara diperkirakan menanggung kerugian hingga Rp 8,3 triliun. Mahfud MD selaku Menko Polhukam menjelaskan bahwa totalnya Rp 10 triliun yang sudah digelontorkan untuk proyek BTS untuk di daerah 3T dan hanya 2 triliun yang dilaporkan, sisanya tidak laporan sama sekali.

3. Proyek Tetap Dilanjutkan

Meski saat ini proses hukum terkait kasus korupsi BTS 4G masih bergulir, Mahfud MD memastikan proyek ini akan tetap berjalan dan akan tetap dilanjutkan. Pasalnya, proyek ini sudah berlangsung sejak 2006.

Proyek BTS 4G juga merupakan bagian dari strategi kebijakan nasional dan program pemerintah yang tidak perlu dicampuradukan dengan proses hukum yang sedang berjalan. Dengan meneruskan proyek ini, pemerintah berkontribusi memberikan layanan komunikasi yang merata bagi masyarakat.

4. Dicurigai Ada Aliran Dana ke Parpol

Imbas dari naiknya kasus ini adalah terseretnya beberapa partai politik yang diduga menerima aliran dana tersebut yaitu NasDem, Gerindra, dan PDIP. Hal ini diungkapkan oleh Mahfud Md saat mendapatkan informasi ada aliran dana yang mengucur kepada tiga partai politik tersebut.

Karena hal ini, Kejagung diminta untuk mengusut dan melakukan audit terhadap tiga partai politik tersebut. Namun, penyelidikan tersebut belum berjalan karena Kejagung masih berfokus pada tujuh tersangka yang saat ini sudah ditahan.

6. Hukuman Para Tersangka

Tujuh tersangka yang sudah disebutkan di atas saat ini sudah ditahan. Dua dari lima tersangka akan segera disidangkan, MA (Mukti Ali) dan IH (Irwan Hermawan).

Mengacu pada berkas dan kesalahan, kemungkinan MA dan IH akan dijerat Pasal 2 ayat (1), dan Pasal 3 UU 31/1999-20/2001 tentang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana pada kasus dugaan korupsi BTS Kominfo tersebut. Untuk lima orang tersangka lainnya masih menunggu jadwal untuk disidangkan.

LUCY DWI SUSETIOWATI | RIRI RAHAYU | ANTARA

Pilihan Editor: Pengusutan Kasus BTS Berlanjut, Kejagung Periksa 2 Ajudan Johnny Plate dan 4 Saksi Lain

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

BigHit Music Buka Audisi di Jakarta, Kapan Jadwalnya?

6 hari lalu

BigHit Music Buka Audisi di Jakarta, Kapan Jadwalnya?

Label grup BTS, BigHit Music akan mengadakan audisi global untuk menjaring calon peserta pelatihan pria dari 2 Mei sampai 31 Agustus 2024

Baca Selengkapnya

Pencapaian Lagu Seven Jungkook BTS

9 hari lalu

Pencapaian Lagu Seven Jungkook BTS

Lagu Seven dari Jungkook BTS menduduki peringkat teratas dalam daftar The Hottest Hits Outside the US yang dirilis oleh Billboard, pekan ini

Baca Selengkapnya

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

10 hari lalu

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

Bagi Nicholas Galitzine tantangan dalam film The Idea of You adalah saat harus tampil di atas panggung

Baca Selengkapnya

Album Solo RM BTS, Wajib Militer hingga Lukisan Yun Hyong-keun

13 hari lalu

Album Solo RM BTS, Wajib Militer hingga Lukisan Yun Hyong-keun

RM BTS akan meluncurkan album solo kedua

Baca Selengkapnya

55 Tahun Budi Arie, Dirikan Relawan Projo Lantas Jadi Menteri Jokowi

22 hari lalu

55 Tahun Budi Arie, Dirikan Relawan Projo Lantas Jadi Menteri Jokowi

Menjelang Pemilihan Presiden 2014, Budi Arie mendirikan Projo untuk mendukung Jokowi. Kini, jadi menteri Jokowi.

Baca Selengkapnya

Artis K-Pop yang Berhasil Raih Lebih dari 100 Kemenangan di Acara Musik Korea

36 hari lalu

Artis K-Pop yang Berhasil Raih Lebih dari 100 Kemenangan di Acara Musik Korea

Artis K-Pop yang berhasil raih lebih dari 100 kemenangan di acara musik Korea.

Baca Selengkapnya

Suga BTS Mengikuti Pelatihan Dasar Militer, Wamil Layanan Publik di Pangkalan Angkatan Darat Nonsan

40 hari lalu

Suga BTS Mengikuti Pelatihan Dasar Militer, Wamil Layanan Publik di Pangkalan Angkatan Darat Nonsan

Suga melanjutkan tugasnya sebagai pekerja layanan publik di Pangkalan Angkatan Darat di Nonsan, 152 kilometer dari Seoul

Baca Selengkapnya

Tidak Ajukan Eksepsi, Dirut PT Sansaine Exindo Terima Dakwaan Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi BTS 4G

46 hari lalu

Tidak Ajukan Eksepsi, Dirut PT Sansaine Exindo Terima Dakwaan Rugikan Negara Rp 8 Triliun di Kasus Korupsi BTS 4G

Kuasa hukum Dirut PT. Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan menyatakan menerima dakwaan dan tidak mengajukan eksepsi di kasus korupsi BTS 4G.

Baca Selengkapnya

Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

46 hari lalu

Korupsi BTS 4G, Dirut PT Sansaine Exindo Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Terdakwa korupsi BTS Jemy Sutjiawan disebut memberikan komitmen fee sebesar USD 2,5 juta untuk pekerjaan paket 1 dan 2 BTS 4G Tahun 2021.

Baca Selengkapnya

Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda 500 Juta Perkara Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Masih Pikir pikir

48 hari lalu

Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda 500 Juta Perkara Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Masih Pikir pikir

Windi Purnama telah mengembalikan uang Rp 750 juta dari hasil korupsi BTS Kominfo secara sukarela sebelum pengucapan putusan.

Baca Selengkapnya