Pemerintah Bakal Terbitkan Golden Visa, Ini Daftar Negara yang Berlakukan Golden Visa
Reporter
Han Revanda Putra
Editor
Nurhadi
Sabtu, 3 Juni 2023 08:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana menerbitkan golden visa untuk investor yang menanamkan modalnya di Indonesia. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut golden visa sebagai instrumen untuk menarik investor dengan pemberian masa tinggal lebih lama.
"Golden visa tidak hanya untuk investor, tapi orang-orang yang punya keahlian spesifikasi khusus, pensiunan-pensiunan yang punya pendapatan tinggi," kata Bahlil ketika ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Rabu, 31 Mei 2023.
Lantas, negara mana saja yang telah memberlakukan golden visa? Dilansir dari Euronews, berikut sejumlah negara yang memberlakukan golden visa:
1. Spanyol
Spanyol meluncurkan skema tinggal melalui investasi pada 2013. Sejak diperkenalkan, data pemerintah menunjukkan bahwa hampir 5.000 izin telah dikeluarkan. Skema ini juga memberikan izin tinggal kepada warga asing dan keluarga mereka yang melakukan investasi di negara tersebut.
Namun, beberapa politisi telah meminta penghentian skema ini. Pada Februari 2023, partai politik tengah-kiri Más País mengajukan sebuah usulan undang-undang untuk menghapus atau secara drastis mengubah program tinggal melalui Investasi di Spanyol dengan alasan bahwa skema ini berdampak pada harga rumah dan tidak menguntungkan bagi ekonomi.
2. Italia
Italia merupakan tujuan populer lainnya bagi mereka yang ingin memperoleh tinggal melalui investasi. Diperkenalkan pada tahun 2017, visa emas di Italia memberikan izin tinggal selama dua tahun bagi warga negara non-UE sebagai imbalan atas investasi di Italia.
Investasi minimum di sini adalah €500.000 yang harus dilakukan melalui perusahaan terbatas di Italia. Pemegang visa ini juga dapat menyertakan keluarga mereka dalam aplikasi dan mendapatkan manfaat dari rezim pajak khusus.
Setelah tinggal di Italia selama 10 tahun menggunakan skema ini, mereka dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan.
3. Yunani
Yunani menawarkan golden visa dengan salah satu proses tercepat untuk memperoleh tinggal. Orang asing yang memenuhi syarat dapat mendapatkan izin dalam waktu 60 hari setelah mengajukan permohonan.
Yunani sebelumnya memiliki ambang batas investasi terendah hanya €250.000 yang dihabiskan untuk properti di negara tersebut. Pada September, pihak berwenang meningkatkan ambang batas ini menjadi €500.000 untuk meningkatkan keterjangkauan properti bagi penduduk setempat. Ambang batas baru ini berlaku mulai tanggal 1 Mei 2023.
Peningkatan ini akan diterapkan di Wilayah Besar Athena, Munisipalitas Thessaloniki, dan pulau-pulau Mykonos dan Santorini, tetapi ambang batas €250.000 akan tetap sama di wilayah lainnya. Pemegang visa emas tidak diwajibkan tinggal di Yunani untuk mempertahankan visa mereka.
Pilihan Editor: Pemerintah Bakal Terbitkan Golden Visa, Begini Penjelasan Bahlil