TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berenana menerbitkan golden visa untuk investor yang menanamkan modalnya di Indonesia. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut golden visa sebagai instrumen untuk menarik investor dengan pemberian masa tinggal lebih lama.
"Golden visa tidak hanya untuk investor, tapi orang-orang yang punya keahlian spesifikasi khusus, pensiunan-pensiuanan yang punya pendapatan tinggi," kata Bahlil ketika ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Rabu, 31 Mei 2023.
Bahlil mendukung penuh rencana kebijakan ini. Dengan adanya golden visa, Bahlil berharap investor asing yang masuk ke Indonesia tidak melulu mengurus visa.
"Kalau investasi Rp 30-40 miliar, kasihlah visa selama 5 atau 10 tahun misalnya. Tapi formulasinya nanti diatur imigrasi," ujar Bahlil.
Senada dengan Bahlil, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno sebelumnya juga merespons positif rencana penerbitan golden visa. Sandiaga berharap golden visa dapat mendorong terciptanya digital enterpreneur di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. "Tentu, akan menciptakan lapangan kerja. Nah, ini merupakan perbaikan untuk pariwisata berkualitas," kata Sandiaga, Senin, 29 Mei 2023.
Menurut Sandiaga, rancangan aturan mengenai penerbitan golden visa sedang digodog dan sudah memasuki tahap akhir. " Dalam beberapa minggu atau bulan ke depan akan diumumkan bahwa Indonesia meluncurkan sekma visa jangka panjang," ujar Sandiaga.
RIRI RAHAYU | M. JULNIS FIRMANSYAH
Pilihan Editor: Pertumbuhan Ekonomi di Tahun Politik, Kemenkeu: Investasi Disebut Melambat, tapi Konsumsi Tinggi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini