Kebijakan Ekspor Pasir Laut, Kadin Dukung dengan Catatan Masalah Lingkungan Diperhatikan

Selasa, 30 Mei 2023 13:27 WIB

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membuka kembali ekspor pasir laut. Namun, ia menekankan implementasinya harus mengutamakan masalah keberlanjutan lingkungan atau sustainability.

"Kami mendukung dengan catatan sustainability development-nya harus diperhatikan. Itu aja," kata dia saat ditemui di St. Regis Hotel, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Mei 2023.

Hal yang paling penting, tuturnya, adalah menjaga keseimbangan antara kehidupan masyarakat pesisir dan kepentingan untuk menambah pendapatan negara. Sebab, ia menilai dampak ekonomi dari kebijakan ini juga bagus untuk masyarakat Indonesia.

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya pun harus melihat lanjut potensi nilai ekonomi dari kebijakan ini. Tetapi ia optimis minat pasir ekspor dari Tanah Air bakal tinggi. "Pastinya kalau ada yang invest, pasti ada yang membutuhkannya karena kan engga semua negara punya itu," kata dia.

Kendati demikian, Arsjad ingatkan bahwa pelaku usaha harus memastikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan lingkungan. Terlebih, Indonesia sedang berusaha menjadi negara yang berkelanjutan. Ditambah upaya Indonesia menjadi negara yang ramah lingkungan juga sedang menjadi sorotan dunia juga.

Advertising
Advertising

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia sebelumnya menghentikan ekspor pasir laut sejak 20 tahun lalu. Pelarangan ekspor pasir laut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor: 89/MPP/Kep/2/2002, Nomor : SKB.07/MEN/2/2002, Nomor: 01/MENLH/2/2002 , tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.

Selanjutnya: Klaim pembukaan kembali ekspor pasir laut sudah mempertimbangkan aspek ekologi

<!--more-->

Kemudian Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Depperindag) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Dalam SK itu disebutkan, alasan pelarangan ekspor untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Kerusakan lingkungan yang dimaksud berupa tenggelamnya pulau-pulau kecil, khususnya di sekitar daerah terluar dari batas wilayah Indonesia di Kepulauan Riau sebagai akibat penambangan pasir.

Penyebab lainnya, yaitu belum diselesaikannya batas wilayah laut antara Indonesia dan Singapura. Proyek reklamasi di Singapura yang mendapatkan bahan bakunya dari pasir laut perairan Riau pun dikhawatirkan memengaruhi batas wilayah antara kedua negara.

Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan keputusan pembukaan kembali ekspor pasir laut sudah mempertimbangkan aspek ekologi untuk kesehatan laut. Kebijakan ini adalah upaya pemerintah bertanggung jawab dalam melindungi dan melestarikan lingkungan laut.

Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP, Wahyu Muryadi pun berjanji akan menghentikan ekspor pasir laut apabila berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat pesisir. "Kalau sampai implementasinya ternyata merugikan masyarakat pesisir atau merusak lingkungan, ya kami hentikan," ujar Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP, Wahyu Muryadi kepada Tempo Senin malam, 29 Mei 2023.

Ia mengatakan pelaksanaan teknis dari PP 26 Tahun 2023 ini akan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan. Perumusannya, kata dia, kini sedang dibahas di internal KKP. Sebelum Permen ini diteken, KKP juga memastikan bakal menggelar sosialisasi ke publik dan para pemangku kebijakan lainnya.

Pilihan editor: Insentif Tak Mempan Genjot Jumlah Pembeli Motor Listrik, Ini Komentar Bos Kadin

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

22 jam lalu

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

1 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

Gelaran Solo Great Sale atau SGS kembali hadir di Kota Solo, Jawa Tengah, menyemarakkan bulan Mei 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Keindahan Big Daddy Dune, Bukit Pasir Menjulang yang Menarik Turis ke Namibia

1 hari lalu

Keindahan Big Daddy Dune, Bukit Pasir Menjulang yang Menarik Turis ke Namibia

Terletak di jantung Gurun Namib yang terpencil, Big Daddy Dune menjadi daya tarik utama bagi wisatawan dari seluruh dunia untuk berkunjung ke Namibia.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

1 hari lalu

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

2 hari lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

3 hari lalu

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

3 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

3 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

3 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya