Plt Menkominfo Mahfud MD soal Dugaan Korupsi BTS 4G Bakti: Sebelumnya BPKP Tak Boleh Masuk

Selasa, 23 Mei 2023 13:21 WIB

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Menkominfo Mahfud MD mengatakan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo terjadi lantaran sebelumnya Kementerian Kominfo tidak membolehkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masuk mengauditnya.

"Memang aturannya tidak harus masuk. Tapi boleh meminta pendampingan," ujar Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melaluu YouTube Kemkominfo TV pada Selasa, 23 Mei 2023.

Menurut Mahfud, beberapa kementerian aman dalam menggarap proyek karena sebelum proyek dimulai, meminta BPKP melakukan audit terlebih dahulu.

"Nah, di sini mau masuk, tidak boleh," ucap Mahfud.

BPKP hanya boleh masuk mengaudit ketika ada permintaan dari aparat penegak hukum. "KPK minta, BPKP masuk. Kejaksaan minta (BPKP) masuk. Polisi minta, (BPKP) masuk. Kalau tidak ada itu, tidak boleh," ujarnya.

Advertising
Advertising

Sebagai pengganti Menkominfo Johnny Plate yang kini menyandang status tersangka, Mahfud menyatakan saat ini BPKP boleh masuk mengaudit kapan saja. "Dan saya undang ke sini untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada," ucap Mahfud.

Mahfud juga memastikan kementeriannya tidak akan menghalangi aparat penegak hukum, seperti KPK, kejaksaan, dan kepolisian, yang hendak masuk. Misalnya, ketika ada laporan yang masuk akal untuk diteliti.

Selanjutnya: "Kami persilakan. Kami buka pintu ..."

<!--more-->

"Kami persilakan. Kami buka pintu selebar-lebarnya," ucap dia.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo paket 1,2,3,4, dan 5 telah menyeret Menkominfo Johnny Plate sebagai tersangka pada Rabu, 17 Mei 2023. Johnny menjadi tersangka keenam dalam kasus dugaan rasuah ini.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka sejak awal 2023. Mereka ialah Direktur Utama Baki Kominfo, Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, dan Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia Yohan Suyanto.

Dua orang tersangka lainnya adalah Account Director of Integrated PT Huawei Invenstement Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Adapun dari perhitungan BPKP, dugaan rasuah ini menimbulkan kerugian keuangan negara hibgga Rp 8,03 triliun. Kerugian tersebut, menurut Kepala BPKP Muhamad Yusuf Ateh, berasal dari biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Pilihan Editor: Kejagung Serahkan Dua Tersangka Kasus BTS Kominfo ke Jaksa Penuntut Umum

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Beda Sikap Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian di Kabinet Prabowo

Wacana penambahan jumlah kementerian di kabinet Prabowo perlu kajian ilmiah.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

10 jam lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

12 jam lalu

Mahfud Md: Makin Banyak Menteri, Indikasi Banyak Kolusi dan Sumber Korupsi

Presiden terpilih Prabowo Subianto sendiri belakangan berencana akan menambah jumlah menteri di kabinetnya menjadi 40 pos.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

14 jam lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

1 hari lalu

Tekad Bulat Ganjar Pranowo Tak Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Beberapa Pernyataannya

Mantan capres Ganjar Pranowo berkali menyatakan tak akan bergabung dalam pemerintahan Presiden dan Wapres terpilih Prabowo -Gibran. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

BigHit Music Buka Audisi di Jakarta, Kapan Jadwalnya?

1 hari lalu

BigHit Music Buka Audisi di Jakarta, Kapan Jadwalnya?

Label grup BTS, BigHit Music akan mengadakan audisi global untuk menjaring calon peserta pelatihan pria dari 2 Mei sampai 31 Agustus 2024

Baca Selengkapnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

1 hari lalu

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran, Bagaimana dengan Mahfud Md?

Ganjar menjadi oposisi guna menegakkan mekanisme check and balances terhadap kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran. Bagaimana dengan Mahfud Md?

Baca Selengkapnya

Pencapaian Lagu Seven Jungkook BTS

4 hari lalu

Pencapaian Lagu Seven Jungkook BTS

Lagu Seven dari Jungkook BTS menduduki peringkat teratas dalam daftar The Hottest Hits Outside the US yang dirilis oleh Billboard, pekan ini

Baca Selengkapnya

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

5 hari lalu

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

Bagi Nicholas Galitzine tantangan dalam film The Idea of You adalah saat harus tampil di atas panggung

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

6 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya