Tak Setuju Gaji PNS Naik, Ekonom Beberkan Sederet Kebutuhan Anggaran yang Lebih Mendesak
Reporter
Riani Sanusi Putri
Editor
Grace gandhi
Minggu, 21 Mei 2023 16:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai rencana pemerintah menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) tidak tepat. Pasalnya, masalah utama anggaran kini terletak pada beban belanja pegawai yang terlalu gemuk hingga membuat ruang fiskal jadi menyempit.
"Padahal masih banyak kebutuhan anggaran yang lebih urgent," kata Bhima saat dihubungi Tempo pada Ahad, 21 Mei 2023.
Kebutuhan yang mendesak itu di antaranya adalah pemberian bantuan sosial atau bansos. Ketimbang menaikkan gaji PNS, menurutnya, pemerintah perlu meningkatkan bansos bagi lapisan masyarakat rentan dan miskin.
Selain itu, Bhima juga menyarankan agar anggaran tersebut sebaiknya dialokasikan untuk mempersiapkan bantuan subsidi pupuk yang memadai. Terlebih, akan terjadi fenomena El Nino yang akan berdampak pada pertanian dan pasokan pangan di Tanah Air.
Lebih lanjut, Bhima berujar masih banyak sektor usaha yang membutuhkan stimulus dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Salah satunya adalah industri padat karya tekstil dan alas kaki.
Seperti diketahui, kedua industri tersebut hingga kini masih terdampak pandemi Covid-19 dan krisis global. Kondisi itu membuat perusahaan, khususnya yang berorientasi ekspor, tumbang lantaran anjloknya pesanan dari Eropa dan Amerika. Dampaknya, masih terus terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.
Selanjutnya: Pemerintah berencana menaikkan gaji PNS....
<!--more-->
Pemerintah berencana menaikkan gaji PNS melalui perombakan formula tunjangan kinerja atau tukin. Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah sepakat dengan usulan nya tersebut.
Kini, Kementerian Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri sedang mencari formula perumusan jumlah tukin yang tepat di dalam Pusat Pelatihan Aparatur Negara atau PPASN. Menurut Azwar Anas, perombakan rumus tukin dapat mendorong kinerja para PNS.
Selama ini, kata dia, jumlah tukin yang diterima PNS sama rata. Sehingga, ia menyarankan agar ada perbedaan jumlah tukin diberikan sesuai dengan performanya. Tujuannya untuk mendorong perbaikan kinerja di lingkungan aparatur negara.
Pemerintah sendiri menargetkan formula baru tukin ini akan diimplementasikan pada 2024 mendatang. Namun, Azwar Anas memperkirakan perumusan jumlah tukin ini akan rampung sekitar dua bulan mendatang. Jika rumusan PPASN ini selesai dalam dua bulan, menurut dia, penerapannya pun bisa dilakukan lebih cepat.
Pilihan Editor: Google Indonesia Buka 6 Lowongan Kerja di Jakarta, Lulusan S1 Bisa Daftar
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini