Muncul Modus Penipuan Surat Pembekuan Rekening, Begini Imbauan OJK

Sabtu, 20 Mei 2023 14:07 WIB

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK merespons adanya modus penipuan yang mengatasnamakan lembaganya. Modus itu dilakukan dengan menggunakan surat pembekuan rekening pribadi atas nama OJK.

Melalui akun Instagram resminya @ojkindonesia, otoritas itu mengimbau agar masyarakat tetap waspada soal modus penipuan itu. “Sobat OJK, hati-hati terhadap modus penipuan surat pembekuan rekening keuangan pribadi yang mengatasnamakan OJK,” cuit akun OJK dengan gambar tampilan surat tersebut yang diunggah pada Sabtu, 20 Mei 2023.

OJK memastikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat pembekuan rekening pribadi kepada nasabah. Selain itu juga tidak pernah meminta nasabah mengirimkan sejumlah uang.

Selain itu, surat yang beredar itu juga memiliki format yang tidak sesuai standar OJK. “Pastikan kebenaran informasi mengenai OJK dengan #CekDulu ke Kontak OJK 157 @kontak157. Sebarkan informasi ini agar teman dan keluargamu terhindar dari penipuan,” kata pihak OJK.

Surat palsu yang diunggah OJK itu bersifat pengumuman dengan nomor PENG-3/NB.2/2023 tentang pembekuan untuk rekening keuangan pribadi. Bagian pembukaan surat tertulis bahwa semua rekening yang terdaftar atas nama seseorang (nama calon korban) dibekukan secara wajib sesuai dengan ketentuan pasal 97 (2) dan pasal 112 (11) Peraturan Nomor 35/POJK.05/2023.

Advertising
Advertising

“Atas pelanggaran pencucian uang ilegal, yang secara serius mengganggu tatanan keuangan negata,” tertulis dalam surat dengan logo OJK itu. “Semua operasi dilarang selama tiga tahun, berdasarkan hukum yang berlaku.”

Surat tersebut ditandatangani pada 18 Mei 2023 oleh Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-bank atau IKNB II atas nama Moch Ihsanuddin.

Pilihan Editor: Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay, Bareskrim Akan Panggil Penjual Tiket Resmi

Berita terkait

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

10 jam lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

1 hari lalu

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

Penagih PNM Mekaar kerap menghadapi nasabah yang mengamuk ketika angsuran kreditnya ditagih.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

1 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

1 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

2 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

4 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

4 hari lalu

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.

Baca Selengkapnya