Harta Kekayaan Johnny G. Plate Capai Rp 191,2 miliar, Naik Saban Tahun
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Kamis, 18 Mei 2023 12:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G. Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS). Kejaksaan Agung atau Kejagung menduga Johnny terlibat dalam kasus yang ditaksir merugikan negara Rp 8 triliun tersebut.
“Perlu dicermati bahwa ini bukan tindak pidana biasa,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, seperti dikutip dari Tempo, Kamis, 18 Mei 2023.
Setelah menetapkan Plate menjadi tersangka, Kejagung juga langsung menahan Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu pada Rabu, 17 Mei 2023. Plate akan meringkuk di Rumah Tahanan Kejagung untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan kasus.
Harta kekayaan Plate
Menukil Tempo, Kamis, 18 Mei 2023, selama tiga tahun menjabat sebagai Menkominfo di kepemimpinan Presiden Jokowi periode 2019-2024, harta kekayaan Plate terus merangkak naik.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan Plate ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat dilihat bahwa pada 2019, Plate memiliki harta senilai Rp 172 miliar. Lalu pada 2020 hartanya merangkak naik menjadi Rp 189 miliar. Artinya, ada kenaikan kekayaan sebesar Rp 17 miliar dalam setahun.
Terakhir pada LHPKN 2021, harta kekayaan Plate kembali naik menjadi Rp 191,2 miliar. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, harta kekayaan Plate naik sekitar Rp 2,2 miliar. Sementara untuk pelaporan LHKPN tahun 2022 masih belum ditemukan alias belum dilaporkan.
Sementara dari laporan LHKPN tahun 2021, diketahui bahwa Plate memiliki jumlah harta mencapai Rp 191,2 miliar. Hartanya didominiasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan yang mencapai 46 bidang. Kepemilikan tanah dan bangunan itu tersebar di sejumlah kota, seperti Jakarta Selatan, Depok, Kota Manggarai dan Kota Cilegon. Nilai seluruh tanah dan bangunan itu diperkirakan mencapai Rp 141,4 miliar.
Selanjutnya: Menteri yang punya latar belakang…
<!--more-->
Menteri yang punya latar belakang pengusaha ini juga melaporkan memiliki 2 mobil, yakni Toyota Alphard dan Mitsubishi Colt Truck. Kedua mobil itu ditaksir memiliki harga Rp 460 juta.
Selain dua jenis harta itu, Plate juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp 3,6 miliar, lalu surat berharga senilai Rp 4,1 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 51,9 miliar. Meski demikian, Plate juga melaporkan memiliki utang senilai Rp 10,3 miliar. Apabila semua harta itu dijumlahkan dan dikurangi dengan utang, maka jumlah harta Plate adalah sebanyak Rp 191,2 miliar.
Adapun Kejagung menetapkan Plate menjadi tersangka kasus korupsi proyek BTS Kominfo tahun 2020-2022. Kejagung menduga politikus Partai Nasdem itu terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 8 triliun.
"Terkait dengan aliran dana dan sebagainya tentu saja saat ini masih kami dalami," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi di kantornya, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.
Dia mengatakan penyidikan kasus korupsi BTS Kominfo masih akan berlanjut setelah Plate ditetapkan jadi tersangka. Dia mengatakan kejaksaan masih melakukan pengumpulan bukti untuk mencari aliran dana serta pelaku lain di kasus ini. "Kalau nanti ketemu, pasti kami akan sampaikan," kata dia.
Pilihan Editor: Terpopuler: Surya Paloh Tanggapi Dugaan Johnny Plate Minta Setoran Rp 500 Juta, Tiket War Coldplay Berikutnya 19 Mei
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.