Sri Mulyani Disorot Soal Biayai Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh ASN dan Anggaran Mobil Listrik Pejabat

Senin, 15 Mei 2023 19:06 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

TEMPO.CO, Jakarta - Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 terkait Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, Menteri Keungan Sri Mulyani mengeluarkan kebijakan terbaru dengan menganggarkan dana sebesar Rp 966, 8 juta untuk satu unit mobil listrik dan Rp 28 Juta untuk motor listrik. Kucuran dana sebesar itu, akan digunakan tiap Pegawai Negeri Sipil eselon I dan eselon II. Peraturan itu diteken pada 28 April 2023 lalu dan diundangkan per 3 Mei 2023.

"Khusus untuk pengadaan kendaraan dinas yang berupa kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) belum termasuk biaya pengiriman dan pemasangan instalasi pengisian daya," tulis PMK tersebut.

Standar biaya masukan adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2024, yang tertera pada pasal 1.

Maksud dari standar biaya masukan adalah dijadikan sebagai acuan payung hukum jika terdapat instansi/lembaga yang ingin yang ingin mengajukan anggaran dana. Itu ditegaskan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Mas, SBM itu tidak sama dengan pagu anggaran. Peraturan Menteri Keuangan mengenai Standar Biaya Masukan bukan berarti mewajbkan setiap instansi pemerintah menganggarkannya. SBM berfungsi memberikan payung hukum jika instansi pemerintah ingin mengajukannya. Jelas ya” Kata Prastowo melalui akun Twitter pribadinya, @prastow, dikutip Ahad, 14 Mei 2023.

Advertising
Advertising

Selain itu, Sri Mulyani memberikan Rp 550 ribu untuk para ASN dan PNS di setiap Kementerian/Lembaga untuk biaya makanan penambah daya tahan tubuh. Besaran yang diberikan berbeda-beda. Mulai dari Rp 18 ribu hingga Rp 25 ribu. Jika dikalkulasikan, setiap abdi negara mendapatkan tambahan biaya sekitar Rp 396 ribu - Rp 550 ribu per bulan dengan asumsi 22 hari kerja dalam sebulan.

Biaya makanan penambah daya tahan tubuh adalah satuan biaya untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan/minuman/ bergizi yang dapat menambah/meningkatkan/mempertahankan daya tahan tubuh pegawai ASN yang diberi tugas melaksanakan pekerjaan tugas dan fungsi kantor yang dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan pegawai yang dimaksud.

“Saya perjelas bahwa Satuan Biaya Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh bukan merupakan hal yang baru. Pada tahun-tahun sebelumnya sudah ada anggaran tersebut. Kalau sudah lama, kenapa rame ? Ya karena bacanya parsial dan nirkontek” cuitan Prastowo lewat akun twitter @prastow.

Simpulan yang didapatkan adalah Kemenkeu menetapkan Standar Biaya Masukan digunakan sebagai acuan bagi instansi/lembaga yang ingin menganggarkan dana. Dengan tujuan, untuk tidak keluar dari batasan-batasan yang telah ditetapkan Kemenkeu.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan tunjangan biaya makanan penambah daya tahan tubuh bagi ASN tidak tepat.

Menurut Trubus, ada kebijakan lain yang mestinya menjadi prioritas. Misalnya, kebijakan pengentasan kemiskinan. "Ada kemiskinan yang harus ditangani. Karena sekarang Bank Dunia merekomendasikan Indonesia untuk menaikkan standar kemiskinan," kata Trubus kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Minggu, 14 Mei 2023.

SITI RISKA UMAMI I AMELIA RAHIMA SARI I RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Sri Mulyani Beri ASN Rp 550 Ribu Per Bulan untuk Makanan Penambah Daya Tahan Tubuh, Apa Maksudnya?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

11 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

15 jam lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

15 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

16 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

PBB: Kehancuran Bangunan di Gaza Terburuk Sejak PD II, Butuh Biaya Rekonstruksi Hingga US$40 Miliar

16 jam lalu

PBB: Kehancuran Bangunan di Gaza Terburuk Sejak PD II, Butuh Biaya Rekonstruksi Hingga US$40 Miliar

PBB melaporkan kehancuran perumahan di Gaza akibat serangan brutal Israel sejak 7 Oktober merupakan yang terburuk sejak Perang Dunia II.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

19 jam lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

2 hari lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

2 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya