Deretan Permintaan OJK ke BSI: Percepat Audit Forensik, Tanggapi Pengaduan Nasabah, hingga...

Minggu, 14 Mei 2023 08:51 WIB

PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI bakal ditinggalkan pemegang saham lama, sekaligus membuka pintu untuk pemodal baru tahun ini.

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK meminta PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. atau BSI untuk melakukan sejumlah hal menindaklanjuti gangguan layanan yang terjadi di bank BUMN hingga hampir sepekan belakangan ini. Salah satunya adalah permintaan otoritas agar BSI mempercepat proses penyelesaian audit forensik yang kini sedang berjalan.

“Saat ini tim pengawas dan pemeriksa IT OJK terus melakukan komunikasi dan koordinasi untuk mengevaluasi sumber gangguan layanan yang dialami BSI," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan resmi, Sabtu, 13 Mei 2023.

Masyarakat diminta tetap tenang

Ia pun mengimbau masyarakat tetap tenang dan bijak menyikapi informasi yang beredar. Masyarakat diminta tak lagi panik usai BSI kembali beroperasi normal.

Selain itu, OJK juga mendorong BSI agar mengedepankan upaya stabilisasi dan peningkatan layanan kepada nasabah antara lain melalui perluasan layanan weekend banking.

Advertising
Advertising

BSI, kata OJK, juga wajib mengoptimalkan pemberian tanggapan atas pengaduan yang diterima dari nasabah dan masyarakat. Hal ini mengacu mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Menanggapi kasus gangguan layanan perbankan tak hanya di ATM, mobile banking dan internet banking BSI selama hampir sepekan ini, OJK juga terus mengingatkan bahwa industri perbankan perlu senantiasa memperhatikan tata kelola, keamanan informasi, dan pelindungan konsumen dalam menghadapi tantangan penggunaan teknologi informasi di era digital.

Sebagai pedoman, sudah diterbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2022. Beleid itu mengatur tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum.

Selanjutnya: Oleh sebab itu, kata Dian, industri perbankan ...

<!--more-->

Oleh sebab itu, kata Dian, industri perbankan dituntut untuk meningkatkan ketahanan sistem elektronik yang dimiliki dan mampu memulihkan keadaan pasca-terjadinya gangguan layanan.

"OJK akan terus memastikan ketahanan digital perbankan Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum untuk dipedomani dengan konsisten oleh seluruh perbankan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan pihaknya memberikan perhatian besar kepada pelindungan nasabah dan konsumen.

OJK Minta Sistem IT Bank Perkuat Perlindungan Konsumen

Ia pun meminta agar sistem IT yang digunakan bank semakin memperkuat aspek pelindungan konsumen.

Lebih jauh, kata Friderica, OJK mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan berhati-hati dalam melakukan transaksi. "Mewaspadai potensi penipuan maupun tindak kejahatan lainnya yang mengatasnamakan suatu bank, serta melakukan verifikasi kebenaran informasi yang beredar,” tuturnya.

Gangguan layanan perbankan di BSI terjadi sejak Senin, 8 Mei 2023 hingga Sabtu, 13 Mei 2023. Sepanjang hampir sepekan itu, nasabah kesulitan mengakses layanan baik di ATM, mobile banking hingga internet banking.

Pada pertengahan pekan, Direktur Utama Hery Gunardi menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah atas gangguan layanan tersebut sembari menjelaskan perbaikan terus dilakukan. Error layanan di BSI pun berangsung pulih.

Ia juga menyebutkan BSI meningkatkan jam layanan kepada nasabah selama pemulihan mobile banking berlangsung. Adapun pada akhir pekan ini, operasional pada 434 kantor cabang se-Indonesia akan tetap dibuka.

Selanjutnya: "BSI membuka kegiatan operasional di luar hari kerja ..."

<!--more-->

"BSI membuka kegiatan operasional di luar hari kerja atau pada hari libur agar nasabah mendapatkan layanan yang dibutuhkannya," kata Hery dalam keterangannya, Sabtu, 13 Mei 2023.

434 Cabang BSI Dibuka Akhir Pekan Ini

Layanan yang diberikan antara lain transaksi tarik, setor tunai, dan layanan pemindahbukuan. BSI juga membuka operasional pada akhir pekan ini untuk layanan customer care. Layanan penyetoran khusus untuk nasabah institusi dan mitra bayar juga bisa dilakukan di kantor cabang BSI pada akhir pekan ini.

Kantor-kantor cabang tersebut tersebar di berbagai daerah di Indonesia, seperti di sekitar Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Jambi, Palembang, Bengkulu, dan Bandar Lampung di Sumatera. Kemudian, di sejumlah kantor cabang di sekitar Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya di Pulau Jawa.

Sejumlah kantor cabang di daerah Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Bali dan Nusa Tenggara, serta Papua juga dibuka. Hery menuturkan, informasi ihwal daftar kantor cabang yang membuka layanan pada akhir pekan dapat diketahui nasabah melalui BSI Call 14040.

Adapun soal dugaan serangan terhadap sistem teknologi informasi atau IT BSI, Hery mengatakan telah meningkatkan dan memperbaiki pengamanan sistem IT perseroan. Ia menilai perbaikan tersebut telah dilakukan berdasarkan pedoman dan standar yang ditetapkan.

ANTARA

Pilihan Editor: Terpopuler: Nasabah BSI Klaim Rugi Ratusan Juta, ASN Dapat Rp 550 Ribu untuk Penambah Daya Tahan Tubuh

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

2 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

2 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

4 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

4 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

6 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

BSI Raup Laba Rp 1,71 T 2024 selama Kuartal I 2024

6 hari lalu

BSI Raup Laba Rp 1,71 T 2024 selama Kuartal I 2024

BSI mencetak laba senilai Rp 1,71 triliun pada kuartal I 2024. Capaian ini didorong oleh pertumbuhan dana murah dan konsistensi dalam menjalankan fungsi intermediasi.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

6 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

7 hari lalu

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

Anggota Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewa dalam mobil Alphard. Apa penyebab kematiannya? Berikut kronologi tewasnya Brigadir RA?

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

9 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya