Badan Perlindungan Konsumen Sebut Nasabah BSI Berhak dapat Ganti Rugi, Komisaris: Sedang Dipikirkan
Reporter
Tempo.co
Editor
Naufal Ridhwan
Sabtu, 13 Mei 2023 15:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - BSI mengalami gangguan sejak Senin, 8 Mei 2023 hingga Kamis, 11 Mei 2023 manajemen BSI memastikan bahwa layanannya kembali normal meskipun masih ada keluhan dari nasabah. Namun, BSI belum menyampaikan penyebab gangguan yang terjadi.
BPKN: konsumen berhak dapat ganti rugi dan kompensasi
Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi menilai nasabah perlu mendapatkan ganti rugi butut dari gangguan sistem PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI. “Konsumen berhak mendapat ganti rugi dan kompensasi dari tidak bisa digunakannya layanan,” ujar dia saat dihubungi pada Jumat, 12 Mei 2023.
Adapun bentuk kompensasinya, menurut Heru, bentuk kerugian yang langsung diakibatkan kejadian ini. “Kerugian langsung ya. Sementara biaya admin bisa dikompensasi harusnya,” ucap Heru.
Pengamat perbankan: selama ini bank tak beri kompensasi
Di sisi lain, Pengamat Perbankan dan Mantan Assistant Vice President PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Paul Sutaryono menyebut adanya potensi ganti rugi nasabah atas gangguan yang terjadi pada BSI.
“Sepengetahuan saya, selama ini bank tidak memberikan kompensasi atas jatuhnya sistem,” tutur dia.
Menurut Paul, hal itu menjadi tantangan serius bagi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk mempertimbangkannya. Sehingga, bank juga akan lebih meningkatkan upaya mitigasi risiko terutama teknologi.
Komisaris BSI: kami memang tengah pikirkan kompensasi
Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. atau BSI Komaruddin Hidayat mengonfirmasi adanya serangan siber sistem bank tersebut. Serangan ini membuat mobile banking BSI error sejak Senin, 28 Mei 2023.
Komaruddin Hidayat mengatakan BSI tengah mempertimbangkan adanya kompensasi sebagai ganti rugi kepada para nasabah. "Kami memang tengah pikirkan kompensasi," kata Komaruddin Hidayat saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 13 Mei 2023.
Namun, Komaruddin Hidayat masih belum mau membeberkan lebih lanjut tentang pemberian kompensasi ini. Ia mengatakan pemberian ganti rugi kepada nasabah masih dalam pembahasan dengan pihak terkait. <!--more-->
Akui ada serangan dan mulai recovery
Ihwal serangan ransomware yang terhadap sistem IT BSI, ia mengatakan memang ada sabotase terhadap bank syariah terbesar di Indonesia tersebut. Kendati demikian, menurutnya, manajemen sudah menurunkan tim ahli untuk menyelesaikan masalah ini.
Tim ahli yang diturunkan, kata Komaruddin Hidayat, paling banyak berasal dari Bank Mandiri mengingat bank tersebut merupakan pemegang saham terbesar. Tim ahli juga akan memperkuat sistem layanan BSI agar data nasabah, karyawan, dan mitra tidak terkena serangan peretas.
Meski hingga kini masih banyak nasabah yang belum bisa melakukan transaksi di mobile banking BSI, Komaruddin Hidayat mengatakan seluruh layanan saat ini sudah mengalami recovery. Namun, ia menilai proses pemulihan layanan perbankan di BSI masih dilakukan secara bertahap.
"Tapi yang pasti data dan uang nasabah aman," kata Komaruddin Hidayat.
Nasabah BSI tuntut kompensasi
Tidak sedikit nasabah yang menuntut kompensasi akibat gangguan sistem yang terjadi hingga lima hari ini. "Gak ada niatan kompensasi atau minimal email ke masing-masing nasabah dari tiap-tiap cabang untuk permintaan maaf. Niat jauhi riba tapi begini yang diamanahkan," tulis alfis***.
Kemudian akun foun*** berkomentar kompensasi bisa diberikan tidak melulu dalam bentuk uang. Misalnya berupa gratis biaya administrasi selama tiga bulan atau kantor BSI yang dibuka pada akhir pekan hingga kondisi normal kembali.
"Tidak ada empati nya sama sekali, walaupun tidak bisa sistemnya, kantor wajib buka. Catat permasalahan yang masuk sebagai perbaikan kedepannya. Bukan malah tutup kantor. Bantu masyarakatnya," tulis akun tersebut.
RIANI SANUSI PUTRI | MOH. KHORY ALFARIZI
Pilihan Editor: Eiger Klaim 81 Persen Produknya Buatan Dalam Negeri, 74 Persen Supplier dari UMKM