BSI Error, Badan Perlindungan Konsumen: Nasabah Berhak Mendapat Ganti Rugi

Sabtu, 13 Mei 2023 11:00 WIB

PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI bakal ditinggalkan pemegang saham lama, sekaligus membuka pintu untuk pemodal baru tahun ini.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi menilai nasabah perlu mendapatkan ganti rugi butut dari gangguan sistem PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI. “Konsumen berhak mendapat ganti rugi dan kompensasi dari tidak bisa digunakannya layanan,” ujar dia saat dihubungi pada Jumat, 12 Mei 2023.

BSI mengalami gangguan sejak Senin, 8 Mei 2023 hingga Kamis, 11 Mei 2023 manajemen BSI memastikan bahwa layanannya kembali normal meskipun masih ada keluhan dari nasabah. Namun, BSI belum menyampaikan penyebab gangguan yang terjadi.

Adapun bentuk kompensasinya, menurut Heru, bentuk kerugian yang langsung diakibatkan kejadian ini. “Kerugian langsung ya. Sementara biaya admin bisa dikompensasi harusnya,” ucap Heru.

Pengamat Perbankan dan Mantan Assistant Vice President PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Paul Sutaryono soal adanya potensi ganti rugi nasabah atas gangguan yang terjadi pada BSI. “Sepengetahuan saya, selama ini bank tidak memberikan kompensasi atas jatuhnya sistem,” tutur dia.

Menurut Paul, hal itu menjadi tantangan serius bagi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk mempertimbangkannya. Sehingga, bank juga akan lebih meningkatkan upaya mitigasi risiko terutama teknologi.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: Tidak sedikit nasabah yang menuntut kompensasi

<!--more-->

Sementara dari sisi nasabah, beberapa mengaku masih mengalami gangguan hingga Jumat malam. Sebagian besar meminta BSI memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada nasabah akibat kejadian ini. Nasabah yang mesih terkendala akibat gangguan pada mobile banking BSI pun menyerbu kolom komentar akun Instagram BSI.

"Coba jangan playing victim dong BSI. Merasa diberi ujian berat, cobaan. Di sini banyak umat yang juga kamu rugikan," tulis akun syaf***pada Jumat, 12 Mei 2023.

Tidak sedikit nasabah yang menuntut kompensasi akibat gangguan sistem yang terjadi hingga lima hari ini. "Gak ada niatan kompensasi atau minimal email ke masing-masing nasabah dari tiap-tiap cabang untuk permintaan maaf. Niat jauhin riba tapi begini yang diamanahkan," tulis alfis***.

Kemudian akun foun*** berkomentar kompensasi bisa diberikan tidak melulu dalam bentuk uang. Misalnya berupa gratis biaya administrasi selama tiga bulan atau kantor BSI yang dibuka pada akhir pekan hingga konsidi normal kembali.

"Tidak ada empati nya sama sekali, walaupun tidak bisa sistemnya, kantor wajib buka. Catat permasalahan yang masuk sebagai perbaikan kedepannya. Bukan malah tutup kantor. Bantu masyarakatnya," tulis akun tersebut.

Nasabah lainnya mengancam akan berpindah rekening apabila BSI tidak memberikan kompensasi yang sepadan. "Coba kalau kami telat ke bank berapa banyak denda dan bunga dari seluruh nasabah BSI? Sekarang BSI apa mau kasih kompensasi sama nasabah? Fix Senin saya buka rekening lain!" ucap akun ica***.

MOH KHORY ALFARIZI | RIANI SANUSI PUTRI

Pilihan Editor: Layanan Perbankan Error, Dirut BSI: Tidak Ada Rush Money

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

2 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

2 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

4 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

4 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

6 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

BSI Raup Laba Rp 1,71 T 2024 selama Kuartal I 2024

6 hari lalu

BSI Raup Laba Rp 1,71 T 2024 selama Kuartal I 2024

BSI mencetak laba senilai Rp 1,71 triliun pada kuartal I 2024. Capaian ini didorong oleh pertumbuhan dana murah dan konsistensi dalam menjalankan fungsi intermediasi.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

6 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

7 hari lalu

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

7 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya