Nasabah di Aceh Cerita Layanan BSI Error Tak Hanya Kali Ini: Jelas Sangat Berdampak Sistemik

Sabtu, 13 Mei 2023 07:32 WIB

PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI bakal ditinggalkan pemegang saham lama, sekaligus membuka pintu untuk pemodal baru tahun ini.

TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu nasabah PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI asal Aceh, Syakya Meirizal, menceritakan kegaduhan yang terjadi di Aceh saat layanan bank tersebut terganggu.

“Bagi kami di Aceh, permasalahan error ini jelas sangat berdampak secara sistemik," ucapnya, Jumat, 12 Mei 2023. Hal ini disampaikannya pada saat menjadi narasumber pada webinar bertajuk 'BSI Down: Penyebab dan Konsekuensi Perbankan Indonesia' yang diselenggarakan oleh Narasi Institute.

Akibat terganggunya layanan perbankan lewat ATM dan mobile banking BSI sejak awal pekan ini pula, kata Meirizal, banyak pihak yang akhirnya kelimpungan. "Saat operasional BSI down, masyarakat yang sangat bergantung pada transaksi tunai tidak bisa beraktivitas,” tuturnya.

Meirizal menjelaskan, sebetulnya, bukan kali ini saja gangguan terjadi pada sistem BSI. Di Aceh, kata dia, gangguan sudah sering terjadi bahkan sejak dua tahun yang lalu. “Waktu itu saya mau ada transaksi dan layanan teller sudah ditutup. Akhirnya, saya coba pergi ke ATM. Dari 7 dari 8 unit yang saya kunjungi itu ATM-nya error semua, dan hal tersebut terjadi di hampir seluruh Aceh,” ucapnya.

Hal ini sangat mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat Aceh karena provinsi ini termasuk tinggi pergerakan ekonomi dan pertumbuhan konsumsinya. Volume kegiatan transaksi di daerah ini sangat besar karena hampir sebagian besar barang kebutuhan pokok didatangkan dari daerah lain, seperti Sumatera Utara ataupun Pulau Jawa.

Advertising
Advertising

Karena gangguan layanan yang tak kunjung terselesaikan ini pula yang membuat sebagian masyarakat belakangan mempertanyakan efektivitas pemberlakuan Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah atau Qanun LKS. Beleid itu mengatur seluruh lembaga keuangan termasuk bank yang beroperasi di Provinsi Aceh wajib dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah.

Adapun Qanun LKS ini mulai berlaku per 4 Januari 2019. Seluruh lembaga keuangan yang beroperasi di Provinsi Aceh harus mengimplementasikan ketentuan Qanun LKS tersebut paling lama 3 (tiga) tahun sejak Qanun LKS diberlakukan.

Selanjutnya: Meirizal tak memungkiri bahwa sebagian masyarakat...

Berita terkait

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

1 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

BSI Raup Laba Rp 1,71 T 2024 selama Kuartal I 2024

1 hari lalu

BSI Raup Laba Rp 1,71 T 2024 selama Kuartal I 2024

BSI mencetak laba senilai Rp 1,71 triliun pada kuartal I 2024. Capaian ini didorong oleh pertumbuhan dana murah dan konsistensi dalam menjalankan fungsi intermediasi.

Baca Selengkapnya

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

2 hari lalu

BNI Telah Salurkan Kredit hingga Rp 695,16 Triliun per Kuartal I 2024

Tiga bulan pertama 2024, kredit BNI utamanya terdistribusi ke segmen kredit korporasi swasta.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

2 hari lalu

Konflik Iran-Israel, Aria Bima Tegaskan Peran Penting BUMN untuk Penguatan Ekspor

Pemerintah harus cermat menerapkan strategi, salah satunya melalui diplomasi perdagangan

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

6 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

6 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

6 hari lalu

Cara Download Safe Exam Browser untuk Tes Online BUMN 2024

Berikut ini cara download Safe Exam Browser untuk tes online pertama Rekrutmen Bersama BUMN 2024 bagi perangkat Windows atau MacOS.

Baca Selengkapnya

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

6 hari lalu

Jadwal Lengkap Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Jenis Tesnya

Berikut ini jadwal lengkap tes Rekrutmen Bersama BUMN 2024, mulai dari trial test, tes online 1, tes online 2, hingga tes seleksi di BUMN.

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

6 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya