3 Daftar Bansos yang Cair Mei 2023, Simak Cara Cek Penerimanya

Reporter

Tempo.co

Jumat, 5 Mei 2023 11:32 WIB

Sejumlah warga antre untuk mendapatkan bantuan beras bansos PPKM di kawasan Sukatani, Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis, 19 Agustus 2021. Pemerintah melalui Kementerian Sosial melanjutkan program Bantuan Beras PPKM tahap 2 dengan penerima sebanyak 8,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa paket 10kg beras. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal mencairkan bansos Mei 2023 kepada masyarakat kurang mampu yang berhak dari Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), berbagai bantuan sosial (bansos) akan disalurkan ke 4,5 juta populasi di total 514 kota/kabupaten yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Daftar Bansos Mei 2023

Mengutip portal resmi Desa Tenggulang Baru, Kec. Babat Supat, Kab. Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, berikut deretan bansos yang akan diberikan pemerintah pada Mei 2023.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH menyasar KPM dari berbagai kalangan yang dibagikan secara bertahap selama tiga bulan, yaitu Tahap 1 (Januari, Februari, Maret), Tahap 2 (April, Mei, Juni), Tahap 3 (Juli, Agustus, September), dan Tahap 4 (Oktober, November, Desember). Adapun rincian besaran dana tunai yang bersumber dari Dana Desa adalah sebagai berikut.

- Ibu hamil: Rp 750.000.

- Balita atau anak usia dini: Rp 750.000.

Advertising
Advertising

- Siswa SD dan sederajat: Rp 225.000.

- Siswa SMP dan sederajat: Rp 375.000.

- Siswa SMA dan sederajat: Rp 500.000.

- Lansia: Rp 600.000.

- Penyandang disabilitas: Rp 600.000.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Selain Bantuan Langsung Tunai (BLT), BPNT juga merupakan bansos yang cair Mei 2023. Program yang juga disebut sebagai Kartu Sembako ini akan diberikan dalam bentuk bahan pangan atau uang senilai Rp 200.000 per bulan sehingga uang yang akan dikantongi KPM sebesar Rp 2,4 juta per bulan.

3. Bansos Yatim Piatu (YAPI)

Dalam Program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial), terdapat bansos yang ditujukan kepada anak yatim piatu. Para penerima akan memperoleh uang Rp 200.000 per bulan yang diberikan per tiga bulan atau senilai Rp 600.000. Mekanisme penyalurannya menggunakan metode pendekatan wilayah.

Cara Cek Penerima Bansos Mei 2023

Setelah mengetahui daftar bansos Mei 2023, berikut Tempo.co sajikan langkah-langkah untuk memeriksa status kepesertaan program untuk penduduk dari golongan ekonomi menengah ke bawah itu.

1. Cara Cek Penerima Bansos di Website

- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat digital.

- Tentukan wilayah KPM berdasarkan provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan desa.

- Ketikkan nama lengkap sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk) elektronik.

- Ketikkan kode acak yang muncul pada layar.

- Tekan tombol ‘Cari Data’.

- Jika terdaftar sebagai penerima bansos Mei 2023, informasi data diri akan ditampilkan.

2. Cara Cek Bansos di Aplikasi

- Pasang aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.

- Klik opsi ‘Buat Akun Baru’.

- Masukkan nama lengkap, nomor KK, NIK, alamat domisili, dan alamat email aktif.

- Verifikasi akun melalui email.

- Login dengan username dan kata sandi (password).

- Untuk melanjutkan cara cek bansos Mei 2023 ialah dengan klik menu ‘Cek Bansos’.

- Pilih lokasi KPM dan nama berdasarkan KTP.

- Tekan ‘Cari Data’.

- Bila teregistrasi sebagai KPM bansos, layar smartphone akan menampilkan identitas dan informasi lainnya.

3. Cara Cek Penerima Bansos Khusus Kota Magelang

- Kunjungi laman https://dinsos.magelangkota.go.id/cek-bansos/.

- Ketikkan NIK.

- Klik tombol ‘Cari Data’ untuk mengakhiri cara cek penerima bansos Mei 2023.

Demikian informasi seputar daftar bansos yang cair Mei 2023. Apabila menemui pelanggaran, masyarakat dapat melaporkan tindak kecurangan seperti orang yang tidak layak menerima bantuan melalui fitur Tanggapan Kelayakan pada aplikasi Cek Bansos. Kemudian pihak Kemensos akan menindaklanjuti laporan dan bisa mencabut status KPM. Semoga bermanfaat.

Pilihan editor: Bulog Mulai Salurkan Bansos Beras Tahap 2 untuk Seluruh Wilayah Indonesia

NIA HEPPY | MELYNDA DWI PUSPITA

Berita terkait

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

2 hari lalu

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

Beberapa langkah bisa dilakukan jika ingin bangkit dari PHK

Baca Selengkapnya

Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

3 hari lalu

Pemerintah Belum Bahas Kelanjutan Program Bansos Beras 10 Kg, Airlangga: Harga Beras Mulai Turun

Jokowi memberi sinyal bahwa bansos beras akan dilanjutkan hingga akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

3 hari lalu

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

Apa ketentuan dan bagaimana penghitungan pesangon karyawan pensiun maupun PHK? Berikut jenis-jenis pesangon.

Baca Selengkapnya

Pos Indonesia Bagikan Bansos Sembako dan PKH Tahap 2 di Bali

4 hari lalu

Pos Indonesia Bagikan Bansos Sembako dan PKH Tahap 2 di Bali

Sebanyak 44.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dijadwalkan menerima bansos sembako dan PKH di Bali.

Baca Selengkapnya

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

4 hari lalu

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

4 hari lalu

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

PT Sepatu Bata Tbk mengumumkan kebangkrutannya dalam laporan di Bursa Efek Indonesia pada 2 Mei 2024 lalu karena jumlah produksi yang terus menurun.

Baca Selengkapnya

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

4 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi akan Resmikan Bendungan hingga Bagikan Bansos

4 hari lalu

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi akan Resmikan Bendungan hingga Bagikan Bansos

Ini agenda kunjungan kerja hari terakhir Jokowi di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

6 hari lalu

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

7 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya