Jokowi Minta Pupuk Organik Disubsidi, Begini Respons Serikat Petani
Reporter
Riani Sanusi Putri
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 29 April 2023 13:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Petani Indonesia atau SPI merespons permintaan Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mensubsidi kembali pupuk organik. Ketua Umum SPI Henry Saragih mengaku hadir dalam rapat terbatas kabinet ihwal rencana tersebut.
Dalam rapat, Henry Saragih menjelaskan dampak pemakaian pupuk kimia dan pestisida yang telah mengakibatkan kerusakan alam. "Saya paparan pupuk kimia membuat tanah semakin tidak subur," tutur Henry dalam keterangannya kapada Tempo, Sabtu, 29 April 2023.
Selain itu, ia mengungkapkan penggunaan pupuk kimia dan pestisida membuat benih lokal berkurang. Dampak lainnya, terjadi ketergantungan pertanian pada bahan-bahan yang berasal dari luar, dan berbagai kerusakan ekosistem lainnya. Kondisi ini juga dinilai akan menggangu keamanan makanan atau food safety sehingga berpengaruh pada kesehatan manusia.
Karena itu, SPI mendorong pemerintah melakukan transformasi model pertanian, dari pertanian yang bergantung dengan pupuk kimia dan pestisida ke pertanian yang Agroekologis atau organik. Dalam transformasi ini, tuturnya, perlu diperhatikan bahwa akan terjadi suatu masa transisi penurunan produksi dalam suatu masa tertentu.
Kemudian, ia menjelaskan akan terjadi peningkatan produksi secara perlahan dan perubahan perbaikan lingkungan hidup dan ekonomi. Pasalnya, pertanian ekologi akan membuat produksi pertanian semakin beragam dan semakin terintegrasi dengan sumber-sumber ekonomi yang ada di kawasan pertanian tersebut.
Lebih lanjut, ia menilai pendidikan dan pelatihan bagi petani sangat penting, seiring dengan pengadaan berbagai peralatan dan bahan-bahan lainnya. Dia merujuk pada pengalaman praktik Agroekologi di Kawasan Daulat Pangan yang dijalankan SPI selama tiga tahun di Tuban.
Praktik tersebut menunjukkan bahwasanya biaya tanam padi dengan pertanian konvensional tanpa pupuk kimia bersubsidi sebesar Rp. 8,6 juta per hektar. Apabila hanya sebagian menggunakan pupuk kimia bersubsidi, kata dia, biaya usaha tani sekitar Rp. 7,05 juta per hektar.
"Sementara itu, jika pakai pupuk organik secara menyeluruh biayanya bisa ditekan hanya Rp 900 ribu per hektare," ujar Henry.
Selanjutnya: Perbandingan ini juga dinilai mempengaruhi biaya pokok...
<!--more-->
Perbandingan ini juga dinilai mempengaruhi biaya pokok produksi padi. Jika dengan pupuk konvensional petani harus mengeluarkan Rp. 5.050 per kilogram, lebih tinggi dibandingkan menggunakan pupuk organik Rp. 3.700 per kilogram.
Dengan demikian, ia merekomendasikan pada pemerintah untuk membuat kebijakan berupa peraturan dari Presiden tentang pertanian agroekologis, pupuk organik, dan pembangunan Koperasi Petani untuk produksi dan pemasaran.
Alhasil, Presiden Jokowi menyimpulkan dan memerintahkan bahwa kebijakan pupuk organik harus dikembangkan untuk Pertanian Agroekologis melalui dua cara. Pertama, melanjutkan kembali subsidi pupuk organik.
Kedua, memperluas praktik pertanian agroekologis yang menggunakan pupuk organik berbasis komunitas dengan meningkatkan kegiatan pendidikan, pelatihan, mendukung sarana dan prasarana lainnya. Pada tahun 2023 ini, ditargetkan perluasan penerapan pertanian Agroekologis sebagaimana yang dibuat SPI Tuban di berbagai provinsi di Indonesia.
Adapun rapat terbatas kabinet tersebut dilakukan pada Kamis, 27 April 2023. Jokowi menekankan, ketersediaan pupuk khususnya untuk pangan strategis sangat krusial dalam menjamin kedaulatan pangan ditengah tantangan global saat ini.
Menurut Jokowi, penggunaan pupuk organik tak hanya menjawab persoalan kelangkaan dan mahalnya pupuk kimia. Dia berujar penggunaan pupuk organik dapat meningkatkan produktivitas pertanian di tanah air dan menjaga tingkat kesuburan tanah. Sehingga, ia meminta agar pupuk organik kembali dimasukkan dalam kategori pupuk bersubsidi.
Pilihan Editor: Jokowi Minta Pupuk Organik Disubsidi Lagi, Mentan Segera Ubah Aturan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini