PHK di Anak Usaha Produsen Kopi Kapal Api, Partai Buruh: Agel Langgeng Melanggar Aturan

Kamis, 13 April 2023 06:05 WIB

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat menjelaskan soal penyebab bentrok antara pekerja lokal dengan TKA Cina di Morowali, Sulawesi Tengah, yang memakan korban jiwa hingga dua orang, Senin, 16 Januari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI mendesak PT Agel Langgeng membayar hak-hak karyawan. Agel Langgeng merupakan anak usaha dari PT Kapal Api Global yang memproduksi Kopi Kapal Api.

"Perusahaan berdalih melakukan efisiensi karena mengalami kerugian, dengan cara menutup pabrik yang yang berlokasi di Pasuruan," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam keterangan persnya pada Rabu, 12 April 2023.

Dia melanjutkan, pada pergantian tahun 2023 lalu, anak usaha Kapal Api itu meliburkan karyawannya. Begitu masuk, kata dia, pabrik sudah dinyatakan tidak beroperasi.

"Bahkan beberapa mesin yang selama ini digunakan untuk produksi sudah tidak ada di pabrik," tuturnya.

Lebih jauh, Said Iqbal memaparkan informasi yang diterima dari buruh, yakni mesin-mesin perusahaan telah dipindahkan ke perusahaan lain satu grup yang diduga terletak di Bekasi, Jawa Barat.

Advertising
Advertising

"Ironisnya, dalam penutupan tersebut perusahaan mengaku mengalami kerugian dan hanya bersedia membayar pesangon 0,5 ketentuan," ujar Said Iqbal.

Padahal menurut buruh, kata dia, dalam Peraturan Perusahaan PT Agel Langgeng diatur jika buruh seharusnya mendapat dua kali ketentuan jika perusahaan melakukan PHK karena efisiensi.

Said Iqbal menyampaikan, ketentuan serupa juga diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Said Iqbal menilai perusahaan telah berlaku arogan dengan menutup pabrik di Pasuruan tanpa berkomunikasi duku dengan buruh, bahkan terkesan sembunyi-sembunyi, dan tidak bersedia membayar pesangon sesuai peraturan perusahaan.

"Di sisi yang lain, ini adalah bukti bahwa UU Cipta Kerja nyata-nyata membuat buruh sengsara karena pesangon yang rendah. Dari semula 2 kali menjadi hanya 0,5 kali," tegas Ketua Umum KSPI tersebut.

Dikarenakan di pabrik sudah kosong dan tidak ada aktivitas produksi, lanjut dia, akhirnya buruh memilih untuk melakukan aksi unjuk rasa ke rumah bos Kapal Api. Mereka menuntut pembayaran upah, THR, dan hak-hak lainnya.

"Di dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan diatur, selama proses PHK belum berkekuatan hukum tetap, maka perusahaan wajib membayar upah beserta hak-hak lainnya yang biasa diterima karyawan," tuturnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta PT Agel Langgeng untuk membayar pesangon buruh yang di PHK sebesar 2 kali ketentuan.

Belakangan ini nama anak perusahaan Kapal Api, Agel Langgeng ramai diperbincangkan di internet. Dilansir dari laman kapalapiglobal.com. Kasus PT Agel Langgeng viral ketika video rumah diduga milik bos Agel Langgeng didemo para buruh dan dijaga ketat oleh polisi.

Baca juga: Panen Raya Belum Selesai, Jokowi Tegaskan Impor Beras Hanya untuk Cadangan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Mengenal Sadiq Khan Wali Kota London Tiga Periode

11 jam lalu

Mengenal Sadiq Khan Wali Kota London Tiga Periode

Sadiq Khan meraih kemenangan periode ketiga sebagai Wali Kota London. Ia dari Partai Buruh

Baca Selengkapnya

Sadiq Khan, Muslim Pertama yang Terpilih Jadi Wali Kota London Tiga Periode

13 jam lalu

Sadiq Khan, Muslim Pertama yang Terpilih Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Sadiq khan terpilih untuk ketiga kalinya sebagai wali kota London.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

6 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

6 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Terima Hasil Pilpres, Pertimbangkan Dukung Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Partai Buruh Terima Hasil Pilpres, Pertimbangkan Dukung Prabowo-Gibran

Partai Buruh menyatakan telah menerima hasil Pilpres 2024 dan mempertimbangkan memberi dukungan ke pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

6 hari lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

6 hari lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

6 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Ribuan Pekerja Demo di Hari Buruh, Akses Menuju Istana Ditutup

6 hari lalu

Ribuan Pekerja Demo di Hari Buruh, Akses Menuju Istana Ditutup

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

6 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya