Realisasi THR ASN dan Pensiunan 2023, Berapa yang Sudah Dibayar Kemenkeu?

Rabu, 12 April 2023 20:09 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan mulai mencairkan THR 2023 untuk ASN dan pensiunan pada H-10 Idul Fitri.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membeberkan realisasi pembayaran tunjangan hari raya atau THR aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan 2023. Berapa banyak yang sudah dibagikan?

Pertanyaan ini dijawab oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Perbendaharaan Kemenkeu Tri Budhianto. Dia menjelaskan perkembangan pembayaran THR ASN dan pensiunan per Selasa, 11 April 2023 pukul 16.00 WIB.

"Pembayaran THR untuk ASN Pusat sebesar Rp 10,594 T untuk 2.019.325 pegawai," kata Tri melalui pesan tertulis pada Tempo, Rabu 12 April 2023.

Lebih lanjut, jumlah satuan kerja yang sudah dibayarkan sebanyak 13.284 (98,44 persen) dari 13.494 satker pada 81 kementerian/lembaga.

"Pembayaran THR untuk ASN Daerah sebesar Rp 1,397 T untuk 298.663 pegawai," tutur Tri.

Advertising
Advertising

Adapun realisasi pembayaran THR Pemda adalah 56 dari 542 Pemda. Sementara itu, pembayaran THR pensiunan telah mencapai Rp 9,226 triliun atau 96,01 persen untuk 3.299.909 pensiunan.

"Dengan rincian PT Taspen Rp 8,039 T (95,40 persen) dan PT Asabri Rp 1,187 T (99,83 persen)," ujar Tri.

Selanjutnya: Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan....

<!--more-->

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan perihal pencairan THR ASN dan pensiunan 2023.

"Untuk pencairan THR ini akan dimulai H-10 dari Hari Raya Idul Fitri. Ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu, 29 Maret 2023.

Sri Mulyani menjelaskan, THR akan terdiri darj komponen pembayaran gaji pokok atau pensiunan pokok, ditambah tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiunan pokok tersebut.

Sedangkan tunjangan yang dimaksud terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural, fungsional atau tunjangan umum lainnya.

Selain itu, THR PNS dan pensiunan 2023 juga ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja (tukin) per bulan bagi yang mendapatkan tukin.

Lebih jauh, Sri Mulyani menjelaskan, bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50 persen tambahan penghasilan diberikan, dengan memperhatikan kemampuan dari fiskal daerah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pilihan Editor: Hutama Karya Diskon Jarak Tarif Terjauh Dua Ruas di Jalan Tol Trans Sumatera

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

2 hari lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

3 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

3 hari lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

3 hari lalu

Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara

Baca Selengkapnya

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

4 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.

Baca Selengkapnya

Pensiunan Puspitek Sebut Permintaan Pengosongan Rumah Dinas Sudah Ada Sejak 2017, Namun Batal

4 hari lalu

Pensiunan Puspitek Sebut Permintaan Pengosongan Rumah Dinas Sudah Ada Sejak 2017, Namun Batal

Pensiunan Puspitek menyatakan Menristek saat itu, BJ Habibie, menyiapkan rumah dinas itu bagi para peneliti yang ditarik dari berbagai daerah.

Baca Selengkapnya

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

5 hari lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

5 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya