Sri Mulyani Bandingkan Data Transaksi Janggal Rp 349 Triliun dengan Versi Mahfud MD
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 12 April 2023 10:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membandingkan data transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp 349.874.187.502.987 atau sekitar Rp 349 triliun versinya dengan yang disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam rapat dengan Komisi III DPR RI pada 29 Maret 2023. Dia pun menyandingkan presentasi tabel milik Mahfud MD dan miliknya di depan anggota Komisi III DPR RI.
“Kami akan menggunakan metodologi Pak Menko presentasi. Di sini perbandingan dari presentasi Pak Menko dengan yang kita presentasi di Komisi XI (rapat kerja pada 27 Maret 2023),” ujar dia di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Selasa, 11 April 2023.
Sri Mulyani menuturkan bahwa dalam data, Mahfud MD mengkategorikan transaksi janggal itu menjadi tiga. Pertama ditulis transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu. “Padahal tadi ada clearence dan lain-lain, tapi enggak apa-apa lah ditulis seperti itu,” kata dia.
Kategori pertama itu nilainya Rp 35,5 triliun dari jumlah laporan hasil analisis (LHA) sebanyak 153 surat, tapi ada yang dikirim ke aparat penegak hukum (APH) lain. Jjumlah entitasnya 461 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu, 11 ASN kementerian dan lebaga lain, serta yang non-ASN jumlahnya 294 entitas.
Sementara, dalam kategorisasi versi Kemenkeu, dari nilai Rp 35,5 triliun (135 surat) yang dikirimkan kepada Kemenkeu, yang menyangkut pegawai nilainya Rp 22 triliun yang terbagi menjadi dua yakni Rp 3,3 triliun murni berkaitan pegawai dan Rp 18,7 triliun ternyata adalah informasi perusahaan. Sedangkan pada kategori ketiga, ada 64 surat yang dikirim ke APH lain yang isinya ada 103 nama ASN Kemenkeu nilainya Rp 13 triliun.
“Makanya kami tidak presentasikan, karena kami tidak menerima surat. Kami hanya menerima nomor suratnya dan menyebutkan ada 64 surat ke APH, jadi tidak ada bedanya (dengan data Mahfud MD),” ucap Sri Mulyani.
Selanjutnya: Kemudian, Sri Mulyani melanjutkan, ...
<!--more-->
Kemudian, Sri Mulyani melanjutkan, kategori kedua dari data Mahfud MD menyebutkan ada transaksi di Kemenkeu yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain, disebutkan Rp 53,8 triliun. Sri Mulyani meneliti data itu, semuanya adalah surat yang dikirim ke APH yang terdiri dari dua surat. Ini menyangkut 23 pegawai Kemenkeu yang sebgian sudah divonis, nilainya Rp 47,7 triliun.
“Jadi bedanya kami identifikasi dari Rp 53,8 triliun yang dipresentasinya Pak Menko, kami indentifikasi Rp 47,7 triliun,” tutur dia.
Kemudian kategori ketiga dari data Mahfud, transaksi mencurigakan dari perusahaan-perusahaan yang PPATK menyebut ada di dalam kewenangan Kemenkeu yaitu Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak untuk diteliti. Karena detengarai ada potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nilainya sebesar Rp 260,5 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan, jika menurut kategorisasinya, dari nilai Rp 260,5 triliun tersebut, hanya 65 surat yang dikirimkan ke Kemenkeu. Isinya menyangkut perusahaan yang diminta untuk diteliti karena ditengarai memiliki potensi TPPU yaitu sebesar Rp 253,6 triliun. Sedangkan yang Rp 14,186 triliun ada di 34 surat yang dikirim ke APH lain.
“Makanya nanti kami mengelaborasi di 153 surat. Semua yang ada di kami bisa dielaborasi, yang APH tentu APH. Jadi kalau dilihat tabel ini padanannya tidak ada perbedaan. Artinya ini pengkategorisasian saja dan kami menekankan karena domain Kemenkeu ya kami menjelaskan yang ada di Kemenkeu,” kata Sri Mulyani.
Pilihan Editor: Data Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani: Sama dengan Mahdfud MD, Beda Presentasinya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.