Soal Outsourcing dalam UU Cipta Kerja, Berikut Penjelasan Partai Buruh

Selasa, 4 April 2023 14:49 WIB

Demonstran melakukan longmarch untuk menuju kawasan patung kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu 21 Mei 2022. Aksi yang bertepatan dengan peringatan 24 tahun reformasi tersebut membawa 14 tuntutan, yaitu pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja, penolakan revisi UU PPP, diturunkannya harga minyak goreng dan tolak penundaan Pemilu. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan mulai Selasa, 4 April 2023 menggelar aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Unjuk rasa akan terus berlanjut hingga puncaknya saat May Day, 1 Mei 2023 di seluruh Indonesia.

Ia mengatakan sebanyak 5 juta buruh akan melakukan mogok nasional alias setop produksi di 100 ribu pabrik dan perusahaan di seluruh Indonesia saat May Day.

Berdasarkan keterangan pers yang diterima, ada sembilan poin dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja yang tidak pro terhadap buruh, diantaranya soal pengaturan outsourcing atau tenaga alih daya, yakni:

1. Perbudakan modern melalui sistem outsourcing

Said Iqbal menyebutkan dalam UU Cipta Kerja, aturan tentang outsourcing tidak diperjelas mengenai durasinya, sehingga pekerja berpotensi akan bekerja dengan sistem outsourcing seumur hidup pada semua jenis pekerjaan.

Advertising
Advertising

"Negara telah melegalkan perbudakan modern. Dalam hukum internasional tidak ada outsourcing itu seumur hidup dan tidak ada pembatasan jenis pekerjaan," kata Iqbal saat konferensi pers virtual, Kamis 16 Februari 2023.

2. Negara agen outsourcing

Iqbal menjelaskan hal lain perihal pasal outsourcing tersebut menjelaskan bahwa yang boleh menentukan jenis pekerjaan yang di outsourcing dan tidak adalah negara dalam hal ini pemerintah.

"Dengan demikian pemerintah atau negara ditempatkan sebagai agen outsourcing, apa ukurannya bahwa ini boleh dan ini tidak boleh," kata Iqbal.

3. Aturan sebelumnya outsourcing dibatasi hanya 5 pekerjaan

Iqbal menjelaskan, dalam aturan sebelumnya, pemerintah membatasi terhadap jenis pekerjaan yang boleh outsourcing itu disebutkan "Dalam UU no 13/2003 hanya 5 jenis pekerjaan catering, security, driver, cleaning service, dan penunjang perminyakan atau pertambangan," kata Iqbal.

Pilihan Editor: Terpopuler: Buruh Demo Tolak UU Cipta Kerja Hari Ini, Pengusaha Gigit Jari Usai RI Batal Gelar Piala Dunia U-20

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

6 jam lalu

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

Pasal tersebut dianggap membatasi hak bagi parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD untuk mengusulkan pasangan calon di pilkada.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

13 jam lalu

Jadwal Pembukaan Pendaftaran Prakerja Gelombang 68

Pendaftaran kartu Prakerja gelombang ke-67 baru saja ditutup pada 6 Mei 2024 lalu, gelombang ke-68 akan dibuka pada 17 Mei 2024 nanti

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

3 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

Mengenal Sadiq Khan Wali Kota London Tiga Periode

5 hari lalu

Mengenal Sadiq Khan Wali Kota London Tiga Periode

Sadiq Khan meraih kemenangan periode ketiga sebagai Wali Kota London. Ia dari Partai Buruh

Baca Selengkapnya

Sadiq Khan, Muslim Pertama yang Terpilih Jadi Wali Kota London Tiga Periode

5 hari lalu

Sadiq Khan, Muslim Pertama yang Terpilih Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Sadiq khan terpilih untuk ketiga kalinya sebagai wali kota London.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

10 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

Mengenal Serikat Pekerja Kampus: Pejuang Tercapainya Fungsi Pendidikan

10 hari lalu

Mengenal Serikat Pekerja Kampus: Pejuang Tercapainya Fungsi Pendidikan

SPK adalah serikat pekerja kampus mewadahi pekerja di bidang atau sektor pendidikan tinggi dengan meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja di kampus

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional dari Masa ke Masa di Indonesia, Kapan Mulai Jadi Hari Libur Nasional?

10 hari lalu

Hari Buruh Internasional dari Masa ke Masa di Indonesia, Kapan Mulai Jadi Hari Libur Nasional?

Hari Buruh diperingati setiap tahun pada 1 Mei. Kapan pertama kali diperingati di Indonesia, kapan pula ditetapkan sebagai hari libur nasional?

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

10 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

10 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya