Luhut Umumkan Insentif Mobil Listrik, Berlaku Bulan Ini

Senin, 3 April 2023 08:58 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. Menteri Perindustrian mengatakan mobil listrik yang mendapatkan insentif adalah Hyundai dan Wuling, sementara motor listrik antara lain Gesits, Volta, dan Selis. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mengakselerasi transformasi ekonomi. Salah satunya adalah dengan memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap pembelian kendaraan listrik roda empat dan bus. Luhut mengatakan insentif mobil listrik dan bus listrik tersebut berlaku bulan ini.

"Dalam pelaksanaannya, program ini akan berlangsung secara bertahap dan terukur," ujar Luhut lewat keterangan tertulis pada Senin, 3 April 2023.

Insentif mobil listrik dan bus listrik tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023. Isinya tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).

Insentif PPN DTP ini berlaku untuk tahun anggaran 2023 dengan mulai masa pajak April 2023 sampai dengan masa pajak Desember 2023. Menurut Luhut, program ini sejalan dengan roadmap percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan mengacu pada Peraturan Presiden nomor 55 Tahun 2019.

“Insentif PPN DTP diberikan terhadap mobil listrik dan bus listrik dengan kriteria nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tertentu,” kata Luhut.

Advertising
Advertising

Adapun model dan tipe kendaraan yang memenuhi syarat TKDN ditetapkan dengan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1641 Tahun 2023. Tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Memenuhi Kriteria Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri yang atas Penyerahannya dapat Memanfaatkan Pajak Pertambahan Nilai yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Kilang Pertamina Dumai Terbakar, Pengamat: Kebakaran Depo Berulang, Copot Nicke dan Ahok

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Elon Musk Diam saat Ditanya Investasi Kendaraan Listrik, Luhut Tawarkan Ini

1 jam lalu

Elon Musk Diam saat Ditanya Investasi Kendaraan Listrik, Luhut Tawarkan Ini

Elon Musk tidak menjawab ketika ditanya investasi kendaraan listrik saat berada di Bali

Baca Selengkapnya

Luhut Siap Jadi Penasihat Prabowo, Dasco Gerindra: Saya Belum Dapat Informasi

4 jam lalu

Luhut Siap Jadi Penasihat Prabowo, Dasco Gerindra: Saya Belum Dapat Informasi

Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum mengetahui kabar soal Luhut yang siap menjadi penasihat Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Setelah Disalip Malaysia, Luhut Sebut Elon Musk Pertimbangkan Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik

7 jam lalu

Setelah Disalip Malaysia, Luhut Sebut Elon Musk Pertimbangkan Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik

Luhut mengatakan Elon Musk akan mempertimbangkan tawaran pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik di Tanah Air setelah CEO bertemu Jokowi.

Baca Selengkapnya

Dihadiri Elon Musk, Jokowi akan Buka KTT World Water Forum Senin Pagi Ini

13 jam lalu

Dihadiri Elon Musk, Jokowi akan Buka KTT World Water Forum Senin Pagi Ini

Presiden Jokowi akan membuka KTT World Water Forum Ke-10 bertempat di Bali Internasional Convention Center (BICC), Bali, Senin pagi ini,

Baca Selengkapnya

Luhut Tawarkan Elon Musk Luncurkan Roket Starship ke Mars dari Biak

1 hari lalu

Luhut Tawarkan Elon Musk Luncurkan Roket Starship ke Mars dari Biak

Luhut pun sempat bertanya soal keseriusan Elon Musk meluncurkan roket ke Mars dan menawarkan peluncuran roket Starship dapat dilakukan di Biak, Papua

Baca Selengkapnya

Luhut Binsar Pandjaitan Jemput Elon Musk di Bali, Pastikan Peluncuran Starlink Hari Ini

1 hari lalu

Luhut Binsar Pandjaitan Jemput Elon Musk di Bali, Pastikan Peluncuran Starlink Hari Ini

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyambut kedatangan CEO SpaceX sekaligus Tesla Inc, Elon Musk di Bali

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

1 hari lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

2 hari lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

3 hari lalu

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

Luhut berharap pelaksanaan WWF dengan jumlah peserta yang tercatat lebih 30.000 dari 148 negara itu dapat berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

3 hari lalu

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.

Baca Selengkapnya