Mahfud MD Sebut Ada 126 Kapal Batu Bara Ditahan, Bagaimana Ceritanya?

Minggu, 26 Maret 2023 11:38 WIB

Foto udara aktivitas bongkar muat batu bara di kawasan pantai Desa Peunaga Cut Ujong, Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Selasa, 31 Januari 2023. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan produksi batu bara 2023 mencapai 695 juta ton atau naik 4,82 persen dari target tahun lalu dengan proyeksi kebutuhan domestik sebesar 177 juta ton dan 518 juta ton untuk ekspor. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menceritakan pernah ada 126 kapal batu bara yang ditahan.

Hal ini dia sampaikan pada acara 'Sarasehan Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Polhukam' yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenkopolhukam pada Selasa, 21 Maret 2023.

"Saya dapat laporan dari seorang pengusaha, 'Pak, kapal saya ditahan'. Padahal Pak Arifin, Kementerian ESDM sudah menyatakan semua kapal yang mengangkut batu bara sekarang harus dilepas, diberi izin keluar lagi," kata Mahfud, seperti yang dilihat pada kanal YouTube Kemenkopolhukam, Minggu, 26 Maret 2023.

Namun, Mahfud tidak membeberkan lebih lanjut dimana tempat kejadian penahanan kapal batu bara itu. Dia juga tidak menjelaskan kapan kapal tersebut ditahan.

"Kapalnya itu harus dibawa ke Hongkong. Kalau hari Jumat dia belum sampai (Hongkong), berarti melanggar kontrak puluhan miliar, dia rugi," ujar Mahfud.

Advertising
Advertising

Sehingga, kata dia, pengusaha tersebut mengatakan 'kalau saya tidak dapat izin untuk berangkat hari ini saya akan tinggalkan kapal ini'.

"Dia akan melapor bahwa itu ditahan oleh pemerintah Indonesia," tutur Mahfud MD.

Lebih lanjut, Mahfud lantas menelepon Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Arifin Tasrif. Mahfud melaporkan ada kapal pengangkut batu bara yang ditahan.

Arifin pun meminta lokasi penahanan kapal tersebut, berikut nomor kapal, nomor izin, dan tujuan kapal.

"Sorenya, orang yang lapor saya datang mengucapkan terima kasih. 'Terima kasih Pak, bukan hanya kapal saya, tapi juga 126 kapal lain yang dilepas'," ujar Mahfud.

Berarti, kata dia, ada 126 kapal ditahan dan dimintai uang untuk berangkat. "Situasi tahan-tahan itu bagian dari mafia tambang, mafia apalah itu, administrasi di daerah," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Arifin mengatakan forum ini diinisiasi oleh Kemenkopolhukam. "Ini adalah sebagai bentuk dukungan dari Pak Menko Polhukam, bagaimana kita bisa menerapkan tata kelola barang-barang potensi mineral yang ada di negeri kita," ungkap dia.

Pilihan Editor: Mahfud MD Pastikan Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024, Bisa Berdampak Negara Chaos

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

10 jam lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

11 jam lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

15 jam lalu

Hasil Piala Uber 2024: Begini Komentar Gregoria Mariska Tunjung Sumbang Poin Pertama untuk Indonesia saat Lawan Hong Kong

Gregoria Mariska Tunjung mengalahkan Yeng Sum Yee dalam 32 menit untuk memastikan satu poin bagi Indonesia lawan Hong Kong di Grup c Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

1 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

1 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

1 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

3 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

3 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya