Pemerintah Imbau Perusahaan Beri THR Lebih Awal, API: Kami Berikan Paling Lambat 7 Hari sebelum Lebaran

Minggu, 26 Maret 2023 10:49 WIB

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pertekstilan Indonesia atau API buka suara soal imbauan pemerintah untuk memberikan tunjangan hari raya atau THR lebih awal. Hal tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang memajukan hari cuti bersama Idul Fitri tahun ini.

Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM, API, Nurdin Setiawan mengatakan pengusaha pertekstilan akan tetap membayar THR sesuai ketentuan yang ada.

"Kalau pembayaran THR, kami mengikuti normatifnya yaitu paling lambat 7 hari sebelum hari raya," ujarnya saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 25 Maret 2023.

Adapun soal waktu cuti bersama, dia menilai seharusnya ditentukan sesuai dengan kesepakatan antara perusahaan dengan serikat atau perwakilan pekerja. Ia menjelaskan dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja, Surat Keputusan Tiga Menteri atau SKB 3 Menteri ini bersifat fakultatif untuk perusahaan swasta.

Artinya, kata dia, bagi perusahaan yang sudah menetukan jadwal cuti bersamanya sesuai kesepakatan dengan perwakilan pekerja, maka tidak akan mengikuti SKB tersebut. Dengan demikian, ia berujar aturan itu hanya berlaku bagi perusahaan yang belum menentukan hari cuti bersamanya.

Advertising
Advertising

Di sisi lain, ia mengungkapkan penambahan hari cuti bersama ini bakal berdampak buruk bagi perusahaan tekstil, khususnya pada operasional pabrik. "Perubahan ini akan mengacaukan planning produksi dan mengganggu jadwal cash flow," ucapnya. Pasalnya, jadwal transaksi perbankan akan terganggu lantaran Bank Indonesia pasti tutup di hari cuti bersama.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah telah resmi memajukan cuti bersama Idul Fitri tahun ini, dari semula 21 April menjadi 19 April. Cuti bersama dimajukan sehingga jumlahnya bertambah satu hari, yakni mulai 19 April hingga 25 April.

Kebijakan penambahan hari cuti bersama muncul dari dari usulan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Usulan tersebut diterima Presiden Joko Widodo dan diputuskan dalam rapat terbatas (ratas) soal mudik di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat, 24 Maret 2023.

Menurut Budi, dengan kebijakan tersebut masyarakat bisa melakukan mudik sejak 18 April sore. Karena itu, pemerintah pun mengimbau pengusaha memberikan THR untuk para pekerja dan buruh sebelum 19 April 2023.

Pilihan Editor: Terpopuler: Stafsus Sri Mulyani Sibuk Meminta Maaf, Tips Beli Tiket Pesawat Saat Musim Lebaran

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Rumah Warga Retak Imbas Ledakan Pabrik Smelter Nikel PT KFI, Perusahaan Janji Bertanggung Jawab

13 jam lalu

Rumah Warga Retak Imbas Ledakan Pabrik Smelter Nikel PT KFI, Perusahaan Janji Bertanggung Jawab

PT Kalimantan Ferro Industry (PT KFI) janji bertanggung jawab atas dampak ledakan pablik smelter yang dialami warga.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

18 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Pabrik Smelter Nikel PT KFI di Kutai Kartanegara Meledak, Rumah Warga Retak

19 jam lalu

Pabrik Smelter Nikel PT KFI di Kutai Kartanegara Meledak, Rumah Warga Retak

Ledakan di pablik smelter nikel kembali terjadi. Kali ini di pabrik smelter milik PT Kalimantan Ferro Industry (PT KFI) di Kutai Kartanegara, Kaltim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

20 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Cerita Detik-detik Ledakan di Area Smelter Nikel PT KFI di Kutai Kartanegara

22 jam lalu

Cerita Detik-detik Ledakan di Area Smelter Nikel PT KFI di Kutai Kartanegara

Bunyi ledakan tiba-tiba menggoyang tubuh Lusi Puspita. Di luar, semburat api dan asap menguar di area kerja PT Kalimantan Ferro Industri atau PT KFI.

Baca Selengkapnya

26 Perusahaan Kapas dari Cina Masuk Daftar Hitam Amerika Serikat

1 hari lalu

26 Perusahaan Kapas dari Cina Masuk Daftar Hitam Amerika Serikat

26 perusahaan kapas asal Cina tak bisa melakukam impor ke Amerika Serikat karena diduga melakukan kerja paksa ke minoritas warga Uighur.

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Terbesar di Dunia, Microsoft Nomor Satu

1 hari lalu

10 Perusahaan Terbesar di Dunia, Microsoft Nomor Satu

Berikut ini deretan perusahaan terbesar di dunia berdasarkan kapitalisasi pasarnya pada 2024, didominasi oleh raksasa teknologi.

Baca Selengkapnya

Kementerian ESDM Buka Lelang 5 Wilayah Kerja Migas pada 2024

4 hari lalu

Kementerian ESDM Buka Lelang 5 Wilayah Kerja Migas pada 2024

Kementerian ESDM membuka penawaran sebanyak lima wilayah kerja minyak dan gas (migas) pada lelang Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap I Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Wacana Pembentukan Kementerian Baru Prabowo, Pengamat: Jika Kabinet Gemuk, Anggaran akan Gemoy

7 hari lalu

Wacana Pembentukan Kementerian Baru Prabowo, Pengamat: Jika Kabinet Gemuk, Anggaran akan Gemoy

Wacana pembentukan kementerian baru di pemerintahan Prabowo-Gibran menuai kritik karena dianggap boros anggaran.

Baca Selengkapnya

Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

8 hari lalu

Apindo Berharap Kabinet Prabowo-Gibran Bisa Kerja Sama dengan Pengusaha

Apindo berharap para menteri Kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nanti profesional dan bisa kerja sama dengan pengusaha.

Baca Selengkapnya