Penyidikan Kasus BTS BAKTI Belum Rampung, Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Anang Cs

Minggu, 26 Maret 2023 10:14 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI I Ketut Sumedana saat pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022 di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung atau Kejagung memperpanjang masa penahanan kelima tersangka kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Masa penahanan tersangka Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, dan Galumbang Menak Simanjuntak, diperpanjang 30 hari, terhitung sejak 5 Maret hingga 3 April 2023. Sedangkan tersangka Mukti Ali, diperpanjang 30 hari terhitung sejak 25 Maret hingga 23 April 2023. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Sementara itu, masa penahanan tersangka Irwan Hermawan diperpanjang 30 hari terhitung sejak 7 April 2023 hingga 6 Mei 2023 di Rumah Tahanan Negara Klas 1 Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Perpanjangan masa penahanan terhadap lima orang tersangka tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan di tingkat penyidikan yang belum selesai,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 25 Maret 2023.

Lima Orang Tersangka, Pengusutan Berlanjut

Advertising
Advertising

Dalam proyek infrastruktur digital ini, BAKTI menargetkan pembangunan BTS di 7.904 desa dengan total anggaran Rp 28,3 triliun. Ada tiga konsorsium yang memenangkan proyek tersebut. Pertama, konsorsium Fiberhome, Telkominfra, Multi Data Trans (MTD) yang memegang proyek di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku.

Kedua, konsorsium Lintas Arta, Huawei, Surya Energi Indontama (SEI) yang memegang proyek di wilayah Papua dan Papua Barat. Ketiga, konsorsium Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) dan Zhongxing Telecommunication Equipment (ZTE) yang memegang proyek BTS di wilayah Papua.

Namun, dalam perjalanannya, proyek BTS 4G tidak berjalan sesuai rencana. Kejangung mengendus bau rasuah dalam proyek tersebut. Diduga, ada kongkalingkong dan mark-up anggaran. Kejagung pun akhirnya menetapkan lima tersangka tersebut.

Adapun, Anang Latif merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo. Sedangkan Galumbang Menak Simanjutkan adala Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryanto merupakan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (2020). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada 4 Januari 2023.

Sementara itu, Mukti Ali yang ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Januari 2023, merupakan Account Director of Integrated PT Huawei Investment. Terakhir, Irwan Hermawan yang ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Februari 2023 merupakan Komisaris PT Solitechmedia Synergi.

Meski belum menetapkan tersangka baru, Kejagung terus melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk memeriksa Menteri Kominfo, Johnny Gerard Plate.

Plate diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung pada Rabu, 15 Rabu 2023. Ia diperiksa terkait kapasitasnya sebagai Menteri Kominfo dan sebagai pengguna anggaran (PA). Sebulan sebelumnya, Plate juga sempat diperiksa untuk perkara yang sama pada 14 Februari 2023.

Namun, usai pemeriksaan kedua, Plate hanya mengatakan telah memberikan keterangan yang ia ketahui dan menurutnya benar sebagai saksi. Sementara substansi materi dan pemeriksaan menjadi kewenangan Kejagung.

“Sehingga dengan sangat menyesal, saya mohon bahwa saya tidak bisa melaksanakan tanya dan jawab karena ini menyangkut proses hukum yang masih panjang dan belum selesai,” ujar Plate sebelum meninggalkan Kejagung.

Plate lalu meninggalkan Kejagung sekitar pukul 15.15. Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya. Meskipun, awak media mengejarnya menuju mobil dan berulang kali melontarkan pertanyaan ihwal kesiapannya menjadi tersangka atau mundur dari jabatannya sebagai Menteri Kominfo.

Pilihan Editor: Komisaris Menjadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Ini Tanggapan PT Solitechmedia Synergy

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

27 menit lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

1 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

2 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

2 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

3 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

6 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

7 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

8 jam lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

BigHit Music Buka Audisi di Jakarta, Kapan Jadwalnya?

9 jam lalu

BigHit Music Buka Audisi di Jakarta, Kapan Jadwalnya?

Label grup BTS, BigHit Music akan mengadakan audisi global untuk menjaring calon peserta pelatihan pria dari 2 Mei sampai 31 Agustus 2024

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

9 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya