Mogok Kerja Nasional Akan Berlangsung 3-5 Hari, Partai Buruh: Perusahaan Punya Waktu 1 Bulan untuk Bersiap-siap

Jumat, 24 Maret 2023 16:17 WIB

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan akan tetap melakukan mogok kerja nasional sebagai penolakan terhadap Undang-undang atau UU Cipta Kerja. Ia berujar aksi tersebut akan dilakukan selama 3-5 hari antara Juli-Agustus 2023.

"Tanggal tepatnya akan diumumkan sebulan sebelumnya untuk mengingatkan pengusaha dan seluruh perusahaan agar bersiap-siap," ucap Said Iqbal dalam konferensi pers virtual pada Jumat, 24 Maret 2-23.

Ia menuturkan aksi mogok kerja nasional ini dilindungi oleh UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Selain itu, Said Iqbal menjelaskan mogok kerja nasional ini bukan mogok kerja biasa, melainkan aksi yang diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Pasalnya, menurut dia, aksi ini bukan mogok kerja biasa di mana hanya diperbolehkan apabila karyawan dan perusahaan tidak menemui titik temu dalam perundingan. Aksi ini, kata dia, sesuai UU Nomor 21 Tahun 2000, di mana serikat pekerja bisa menginstruksikan para buruh stop produksi dan keluar dari pabrik untuk berunjuk rasa.

"Ini kan seperti aksi-aksi kami selama ini di depan Istana, DPR RI, atau kantor pemerintahan," ucapnya.

Advertising
Advertising

Namun bedanya, Said Iqbal menambahkan, aksi ini tidak hanya dilakukan oleh perwakilan buruh tetapi seluruh buruh secara serempak. Ia berujar Partai Buruh akan menyerukan seluruh buruh dan pekerja menggunakan hak konstitusinya untuk menyampaikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

Karena itu, menurut dia, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk melarang aksi mogok kerja nasional ini. Ia menegaskan akan menuntut pengusaha atau perusahaan yang melarang atau menghalangi aksi mogok kerja nasional ini.

"Jadi Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) jangan mengada-ngada. Ini bukan mogok kerja saja, ini adalah aksi serempak seluruh buruh secara bersamaan. Stop produksi dari mulai shift 1, shift 2, dan non shift," tuturnya.

Selanjutnya: Buruh yang melakukan aksi mogok kerja berasal dari sejumlah sektor

Berita terkait

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

11 jam lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya

Mengenal Sadiq Khan Wali Kota London Tiga Periode

18 jam lalu

Mengenal Sadiq Khan Wali Kota London Tiga Periode

Sadiq Khan meraih kemenangan periode ketiga sebagai Wali Kota London. Ia dari Partai Buruh

Baca Selengkapnya

Sadiq Khan, Muslim Pertama yang Terpilih Jadi Wali Kota London Tiga Periode

19 jam lalu

Sadiq Khan, Muslim Pertama yang Terpilih Jadi Wali Kota London Tiga Periode

Sadiq khan terpilih untuk ketiga kalinya sebagai wali kota London.

Baca Selengkapnya

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

3 hari lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

4 hari lalu

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

Kejaksaan Tinggi Bali melakulan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat yang diduga memeras seorang pengusaha.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

5 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

6 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

6 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

6 hari lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

6 hari lalu

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.

Baca Selengkapnya