Terkini: Kronologi Cuitan Pegawai Bea Cukai yang Jadi Viral, Emas Antam Lanjutkan Tren Kenaikan
Reporter
Tempo.co
Editor
Grace gandhi
Jumat, 24 Maret 2023 12:08 WIB
5. Pelaku UMKM Terdampak Larangan Thrifting Bisa Mengadu ke Pemerintah, Bagaimana Caranya?
Pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) yang terdampak larangan thrifting baju bekas impor bisa mengadu ke pemerintah. Mereka bisa mengadu melalui saluran pengaduan yang disediakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau Kemenkop UKM.
Untuk pesan teks WhatsApp, pelaku UMKM dapat menghubungi nomor 0811-1451-587. Sementara layanan telepon dapat dilakukan melalui 1500-587, yang beroperasi saat jam kerja pada Senin-Jumat mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Cara lainnya, yakni dengan melapor secara online melalui link https://linktr.ee/kanalkemenkopukm.
“Layanan hotline tersebut merupakan kerja sama Kemenkop UKM dan Smesco Indonesia, juga beberapa mitra produsen pakaian jadi lainnya,” ujar Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, Selasa, 21 Maret 2023, dikutip Tempo dari keterangan tertulis.
Berita selengkapnya baca di sini.
Pilihan Editor: BI: Uang Beredar pada Februari 2023 Capai Rp 8.300 Triliun, Tumbuh 7,9 Persen
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini