BI: Peserta BI FAST Bertambah 16 Bank dan Lembaga Nonbank

Reporter

Antara

Editor

Grace gandhi

Senin, 20 Maret 2023 10:39 WIB

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Peningkatan tingkat inflasi ini terutama didorong oleh peningkatan baik harga energi dan harga pangan. Yang kemudian ditransmisikan dalam peningkatan komponen volatile food dan administered price. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyebutkan peserta BI Fast bertambah sebanyak 16 bank dan lembaga nonbank, sehingga jumlah keseluruhan hingga kini menjadi 122 peserta yang mewakili 94 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.

"Mulai hari ini, Senin, jumlah peserta BI Fast bertambah sebanyak 16 yang terdiri dari 14 bank dan dua lembaga selain bank," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin, 20 Maret 2023.

Erwin menuturkan penambahan 16 peserta BI Fast tersebut merupakan kepesertaan gelombang (batch) keenam sejak BI Fast diluncurkan pada 21 Desember 2021.

Pada batch keenam itu, 14 bank yang tergabung sebagai peserta BI Fast meliputi 11 bank swasta nasional, dua bank pembangunan daerah (BPD), dan satu bank asing. Selain itu, terdapat dua lembaga selain bank sebagai peserta BI Fast perdana.

Bank dan lembaga selain bank tersebut, antara lain adalah Bank Panin Dubai Syariah, BPD Lampung, BPD Sulawesi Tengah, PT Airpay International Indonesia (ShopeePay), PT Espay Debit Indonesia Koe (Dana), Bank KB Bukopin, Bank Commonwealth, dan Bank Shinhan Indonesia.

Advertising
Advertising

Bergabungnya dua lembaga selain bank tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk memanfaatkan layanan BI Fast.

Selanjutnya: Untuk meningkatkan efisiensi....

<!--more-->

Untuk meningkatkan efisiensi penyediaan infrastruktur, enam dari 14 bank peserta batch keenam memanfaatkan infrastruktur multitenancy (multi banks one connector).

Tahapan implementasi BI Fast oleh peserta kepada nasabahnya disesuaikan dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayarannya.

Perluasan kepesertaan BI Fast yang terus dilakukan, diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk para pemangku kepentingan BI terhadap layanan sistem pembayaran ritel yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.

BI Fast adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI, yang dapat diakses melalui aplikasi ataupun kanal yang disediakan industri sistem pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.

Layanan BI Fast merupakan wujud sumbangsih BI bersama industri sistem pembayaran dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional untuk menunjang inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Pilihan Editor: Credit Suisse di Ambang Krisis, Ekonom Sebut Perbankan Kecil dan Digital Perlu Waspada

kuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

23 menit lalu

Menlu India Tak Terima Komentar Joe Biden tentang Xenofobia

Menteri Luar Negeri India menolak komentar Presiden AS Joe Biden bahwa xenofobia menjadi faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi negaranya.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

2 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

LPEM FEB UI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 5,15 Persen

9 jam lalu

LPEM FEB UI Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 5,15 Persen

Pemilu dan beberapa periode libur panjang seperti lebaran berpotensi mendorong konsumsi dan pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2024.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

19 jam lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

19 jam lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

20 jam lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

23 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

23 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

1 hari lalu

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

Citi Indonesia menerima lima penghargaan sekaligus dalam ajang FinanceAsia Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya