Simak Cara Mudah dan Cepat Cek Uang Palsu

Senin, 20 Maret 2023 08:55 WIB

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

TEMPO.CO, Jakarta - Rupiah merupakan alat pembayaran yang sah di Republik Indonesia. Mengutip bi.go.id, menurut UU nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang, uang palsu adalah suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum.

Berdasarkan hal tersebut, pemberantasan uang palsu dilakukan oleh pemerintah melalui suatu badan yang mengoordinasikan pemberantasan rupiah palsu yakni Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal). Ini terdiri dari Badan Intelejen Negara, Polri, Kejaksaan Agus, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia.

Nugroho Joko Prastowo Kepala Kantor Perwakilan BI Kota Solo kepada awak media di sana pada Rabu, 2 November 2022, mengingatkan masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap peredaran uang palsu. Joko menyebutkan peredaran uang palsu dapat dicegah dengan 3D yakni dilihat, diraba, dan diterawang. Menurutnya sudah cukup untuk menghindarkan masyarakat dari uang palsu apabila cermat melaksanakan 3D.

"3D ini adalah cara paling dasar dan umum yang bisa dilakukan masyarakat agar terhindar dari uang palsu. Terutama dengan diraba ya, karena yang paling sulit dipalsukan itu adalah dari diraba, karena lembar uang yang asli pasti akan terasa kasar bila diraba di beberapa bagian uang itu," kata Joko.

Jika dirasa belum cukup, Joko mengatakan terdapat cara lain untuk mengidentifikasi keaslian uang di antaranya dengan lampu ultraviolet, ini dikenal dengan cara semi terbuka. "Untuk memastikan uang asli atau palsu itu bisa juga dengan alat sinar ultraviolet," katanya.

Advertising
Advertising

Cara selanjutnya untuk mengidentifikasi keaslian uang adalah dengan melakukan uji laboratorium. "Uji laboratorium ini terkait bahan kertasnya, bahan pengamannya, untuk memastikan apakah itu yang asli atau palsu," kata dia.

Joko menjelaskan sebenarnya kunci mencegah peredaran uang palsu ada pada masyarakat dan perbankan. Uang palsu tidak akan masuk ke peredaran apabila tidak melalui perbankan atau masyarakat.

"Melalui perbankan, ketika uang disetor ke bank dan banknya lewat (lolos). Berarti akan beredar kan? Atau melalui masyarakat karena dibelanjakan, dan masyarakat lewat atau tertipu. Maka edukasinya harus dijalankan," ujarnya.

Jika saat bertransaksi masyarakat menerima uang palsu, maka BI menyarankan untuk menolak dan menjelaskan secara sopan keraguan terhadap keaslian uang tersebut. Minta pihak pemberi memberikan uang lainnya sebagai pengganti uang itu, lakukan pengecekan uang. Sarankan kepada pihak pemberi untuk melakukan pengecekan uang ke bank, kepolisian, atau meminta klarifikasi langsung ke kantor BI terdekat. Gunakan praduga tak bersalah, sebab pihak pemberi bisa jadi merupakan korban.

Apabila setelah bertransaksi menerima uang palsu, BI meminta agar penerima menjaga fisik uang tersebut dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya. Penerima diharapkan melaporkan hasil temuan disertai dengan uang yang diragukan keasliannya kepada bank, kepolisian, atau meminta klarifikasi langsung ke kantor BI terdekat.

Pilihan Editor: BI Jateng: Kasus Peredaran Uang Palsu Terbesar Sepanjang Tajun 2022 Ada di Sukoharjo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

3 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

1 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

1 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

2 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

2 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

2 hari lalu

Hilirisasi Banyak Dimodali Asing, Bahlil Sentil Perbankan

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia buka suara soal dominasi penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing ke sektor hilirisasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya