BRI Buka Suara Soal Teller Jadi Tersangka Transaksi Fiktif Rp 9,8 Miliar

Jumat, 17 Maret 2023 10:31 WIB

Gedung Bank Rakyat Indonesia di Jakarta.

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI buka suara soal kasir bank atau teller yang diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan modus transaksi fiktif. Teller berinisial SAP itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat karea diduga merugikan Kantor Cabang Pembantu Thamrin City senilai Rp 9,8 miliar.

Pemimpin Kantor Cabang BRI Sudirman 1, Bima Ali Amuntarja menjelaskan BRI selalu menjalankan kegiatan pelayanan jasa perbankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu secara periodik melakukan audit internal untuk memastikan seluruh kegiatan operasional telah sesuai dengan Prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Pengungkapan permasalahan BRI Kantor Cabang Pembantu Thamrin City merupakan inisiatif BRI untuk membawa ke ranah hukum, sebagai bentuk keseriusan BRI dalam penerapan GCG,” ujar dia lewat keterangan tertulis, Jumat 17 Maret 2023.

Saat ini, Bima menjelaskan, permasalahan tersebut telah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, untuk diselesaikan melalui saluran hukum yang berlaku. Selanjutnya BRI melakukan penindakan tegas terhadap pelaku yang merugikan BRI, baik materil dan immateril, dengan melakukan pemecatan.

Menurut Bima, pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan apresiasi kepada pihak aparat penegak hukum setempat, yang bertindak cepat dengan menangkap pelaku. “Atas kejadian tersebut, BRI memastikan tidak ada nasabah yang dirugikan,” tutur dia.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: zero tolerance BRI terhadap seluruh tindakan fraud

<!--more-->

BRI, kata dia, menerapkan zero tolerance terhadap seluruh tindakan fraud dan melawan hukum. “Serta menjunjung tinggi nilai-nilai good corporate governance dan prudential banking, dalam semua aktivitas operasional perbankan,” ucap dia.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hari Wibowo mengatakan, tersangka melakukan transaksi fiktif dalam pencatatan di bank. "SAP melakukan transaksi fiktif yang dilakukan secara bertahap," kata Hari pada Rabu lalu.

Menurut Hari, tindakan tersebut diduga dilakukan pada 26-27 Desember 2022 dan merugikan sebesar Rp 9,8 miliar. "Uang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan investasi daring dan lainnya," tutur dia.

Tersangka SAP telah ditempatkan di rumah tahanan negara (Rutan) Kelas Dua Pondok Bambu selama 20 hari ke depan. Hari menambahkan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Pilihan Editor: Cara Transfer BRI ke DANA via ATM, Internet Banking, dan Aplikasi BRImo

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

1 hari lalu

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.

Baca Selengkapnya

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

2 hari lalu

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

Dana pihak ketiga Bank Jago tumbuh 42 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

5 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

8 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

8 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

Bank Islam Terbesar di Abu Dhabi Dikabarkan Incar Saham BRI di BSI, Ini Profilnya

10 hari lalu

Bank Islam Terbesar di Abu Dhabi Dikabarkan Incar Saham BRI di BSI, Ini Profilnya

Bank Islam terbesar di Abu Dhabi ADIB dikabarkan sedang dalam pembicaraan untuk membeli saham minoritas senilai sekitar $1,1 miliar di BSI.

Baca Selengkapnya

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

11 hari lalu

15 Perusahaan Terbaik untuk Kembangkan Karier Versi LinkedIn, Banyak di Sektor Keuangan

Jaringan profesional LinkedIn merilis daftar Top Companies 2024 edisi ketiga untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

12 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi

Baca Selengkapnya

Jadi Nasabah KUR BRI Sejak Tahun 2000, Sate Klathak Pak Pong Ramai Diminati

12 hari lalu

Jadi Nasabah KUR BRI Sejak Tahun 2000, Sate Klathak Pak Pong Ramai Diminati

Di akhir pekan dan di hari libur panjang dapat menyembelih 40-50 ekor kambing sehari dengan omzet sekitar Rp35-50 juta per bulan.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

19 hari lalu

Bank Indonesia Sebut 176 Ribu Orang Tukarkan Uang Baru Menjelang Idul Fitri

Bank Indonesia (BI) mencatat total penukaran uang baru mencapai Rp 1,13 triliun per 3 April 2024 atau H-7 Lebaran.

Baca Selengkapnya