Terpilih Jadi Wakil Ketua MK, Harta Kekayaan Saldi Isra Hampir Capai Rp 15 Miliar
Reporter
Tempo.co
Editor
Naufal Ridhwan
Kamis, 16 Maret 2023 14:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Saldi Isra terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Periode 2023-2028 pada hari ini 15 Maret 2023. Saldi terpilih menjadi Wakil Ketua MK setelah memperoleh voting terbanyak sebanyak 4 suara dari 9 Hakim Konstitusi pada rapat Pleno pemilihan Ketua dan Wakil MK.
"Untuk Wakil Ketua kita telah melaksanakan masa jabatan 2023-2028 yang mulia hakim Konstitusi Prof Saldi Isra terpilih menjadi Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028." ujar Ketua MK Anwar Usman.
Rencananya Anwar Usman bersama Saldi Isra akan membacakan sumpah pada Senin, 20 Maret 2023 yang disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028 akan diselenggarakan pada Senin, 20 Maret pukul 11.00 WIB," kata Anwar Usman.<!--more-->
Total Harta Kekayaan Saldi Isra Sebesar Rp 14,9 Miliar
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Saldi Isra mencapai Rp 14.957.889.156 atau Rp 14,9 miliar. Harta kekayaannya ini dilaporkan ke KPK pada 8 Februari 2022.
Dari total kekayaannya tersebut, Saldi memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2.790.000.000 atau Rp 2,7 miliar. Tanah dan bangunan yang didapatkan dari hasil sendiri ini tersebar di dua tempat, yaitu Kota Padang dan Kota Solok, Sumatera Barat.
Selain aset berupa tanah dan bangunan, Saldi juga tercatat memiliki 2 alat transportasi berupa mobil dan sepeda motor yang jika ditotal nilainya mencapai Rp 250 juta. Berikut rinciannya:
- Mobil Toyota Yaris Minibus tahun 2016 senilai Rp 240 juta
- Motor Yamaha 1FDC Cast Wheel tahun 2015 senilai Rp 10 juta.
Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 385.120.000 atau Rp 385 juta. Saldi juga memiliki harta kekayaan berupa surat berharga senilai Rp 3,5 miliar dan harta lainnya senilai Rp 500 juta.
Saldi memiliki kas dan setara kas senilai Rp 7.532.769.156 atau Rp 7,5 miliar dan tidak memiliki hutang. Sehingga total kekayaannya adalah Rp 14.957.889.156 atau Rp 14,9 miliar.
Harta kekayaan Saldi naik tipis dari tahun sebelumnya, yaitu Rp 600 juta. Pada tahun 2020, harta kekayaan Saldi berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya ke KPK sebesar Rp 14.399.036.499 atau Rp 14,3 miliar.<!--more-->
Profil Saldi Isra dan Peran Mahfud MD dalam Perjalanan Karirnya
Dilansir dari laman Mahkamah Konstitusi, Saldi lahir di Solok, Sumatera Barat pada 20 Agustus 1968. Pria berusia 52 tahun itu memiliki istri bernama Leslie Annisaa Taufik dan tiga orang anak.
Penggemar olahraga bulutangkis itu merupakan lulusan sarjana hukum dari Universitas Andalas, Padang pada 1995. Dia kemudian melanjutkan pendidikan strata dua dan mendapatkan gelar Master of Public Administration dari Universitas Malaya, Malaysia. Saldi kemudian menyelesaikan pendidikan strata tiga di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Dia menggondol gelar Doktor dengan predikat Cum Laude.
Dia lantas dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas. Selain sebagai tenaga pengajar di Universitas Andalas, Saldi Isra juga dikenal sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO). Fakultas Hukum Unand yang memperhatikan isu-isu ketatanegaraan. Ia juga terlibat aktif dalam gerakan antikorupsi di Tanah Air.
Terbukti dari kiprahnya, Saldi mendapatkan pelbagai penghargaan. Misalnya penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award pada tahun 2004. Kompas juga menobatkannya sebagai Tokoh Muda Inspiratif pada tahun 2009. Saldi juga mendapatkan penghargaan Megawati Soekarnoputri Award sebagai Pahlawan Muda Bidang Pemberantasan Korupsi pada tahun 2012.
Saldi bercerita bahwa bukan hal mudah bagi dirinya memutuskan untuk mewujudkan mimpinya sebagai seorang hakim konstitusi. Pergolakan batin dalam dirinya yang merasa belum mumpuni dari sisi usia yang masih tergolong muda hingga beratnya hati untuk menanggalkan status sebagai dosen menjadi pemikirannya.
Hingga akhirnya, kata-kata yang diberikan oleh Mantan Ketua MK periode 2008-2013 Moh. Mahfud MD berhasil menggugah hatinya untuk mendaftarkan diri pada proses seleksi hakim konstitusi tahun 2017 yang dibuka Presiden Joko Widodo.
“Pak Mahfud pernah mengatakan ‘Mas, kalau Anda tetap tidak mau daftar, Anda sebetulnya tidak mau membuka jalan untuk generasi baru di MK. Nah, itu beberapa pertimbangan saya,” kata Saldi.
Akhirnya, pada 11 April 2017, Presiden Joko Widodo resmi melantik Saldi untuk menggantikan Patrialis Akbar yang terjerat kasus korupsi sebagai hakim konstitusi masa jabatan 2017-2022. Saldi berhasil menyisihkan dua nama calon hakim lainnya yang telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo oleh panitia seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada 3 April 2017 lalu.
MUHAMMAD FARREL FAUZAN | NAUFAL RIDHWAN ALY
Pilihan Editor: Profil Saldi Isra, Wakil Ketua MK yang Aktif dalam Gerakan Antikorupsi