Dirjen Bea Cukai Ungkap Modus Impor Pakaian Bekas Ilegal

Rabu, 15 Maret 2023 06:30 WIB

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis, 3 November 2022. Data BPS menunjukkan, pada tahun 2021, hanya ada 8 ton impor baju bekas yang masuk ke Indonesia lewat pos tarif HS 6309 (worn clothing and other worn articles/pakaian dan produk lainnya digunakan) dengan total nilai 44.000 dollar AS. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal atau Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan modus impor pakaian bekas ilegal yang masuk ke Indonesia. Apa saja?

“Importasi dari pelabuhan utama dari titik pengawasan kami dari Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, Belawan, Cikarang dengan modus undeclared atau misdeclared di mana pakaian diselipkan di antara dominasi barang lainnya,” kata Askolani dalam acara APBN Kita di Jakarta, Selasa 14 Maret 2023.

Hal tersebut, menjadi kewaspadaan Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk melakukan penindakan. Selain itu, pakaian bekas juga bisa masuk melalui pelabuhan tidak resmi.

“Dari pola penangkapan yang kita lakukan selama ini, titik risiko yang selalu kita mitigasi adalah dari sisi pesisir timur Sumatera, Batam dan Kepri (Kepulauan Riau), yang didominasi lending spot yang menggunakan pelabuhan tidak resmi,” papar Askolani.

Lebih lanjut, pada 2022 Direktorat Jenderal Bea Cukai telah melakukan 234 penindakan terhadap baju bekas yang total mencapai 6.177 bal.

Advertising
Advertising

“Dan 2023 sampai Februari, kita telah melakukan 44 penindakan mencapai 1.700 bal dari pakaian bekas,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, dia juga mengatakan impor barang bekas, khususnya pakaian, tidak diizinkan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 51/M-DAG/PER/7 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.

Pilihan Editor: PT KAI Buka Banyak Lowongan Kerja untuk Tingkat Pendidikan D3 hingga S2, Cek Persyaratannya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

7 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

8 jam lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

18 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

19 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

2 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

3 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya