Terseret Kasus Rafael Alun, Pejabat Pajak Wahono Saputro Dipanggil KPK Pekan Ini
Reporter
Tempo.co
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Senin, 13 Maret 2023 07:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya akan memanggil Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro pekan ini. Pemanggilan KPK terhadap Wahono diduga KPK memiliki hubungan dengan eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkap jadwal pemeriksaan Wahono Saputro itu pada pekan lalu.
"Pekan depan, kalo enggak Selasa atau Kamis," ujar dia pada Jum'at 10 Maret 2023 saat ditemui di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta.
Sebelumnya, Pahala menyebut pemanggilan terhadap Wahono terkait dengan saham perusahaan. "Kami lihat detailnya ternyata namanya ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT (Rafael Alun Trisambodo), ada lagi istri orang pajak. Kami sebut Wahono Saputro," kata Pahala Nainggolan, dikutip dari Tempo, Kamis, 9 Maret 2023.
Pahala juga mengatakan bahwa Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah menerbitkan surat tugas untuk mengklarifikasi tersebut. LHKPN juga mendapati bahwa Wahono Saputro memiliki harta kekayaan mencapai Rp 14 miliar. Harta kekayaan Wahono Saputro terakhir kali dilaporkan pada 7 Februari 2022 untuk periodik 2021.
Adapun harta kekayaan Wahono ini terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 12, 6 miliar atau tepatnya Rp 12.682.752.000, harta alat transportasi dan mesin Rp 930 juta, harta bergerak lainnya Rp 252 juta, surat berharga RP 288 juta, serta kas dan setara kas Rp 1.674.455.024 atau Rp 1,6 miliar.
PPATK blokir rekening Wahono
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan telah membekukan rekening milik Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Selain itu PPATK juga memblokir rekening milik Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
“Benar, sementara belasan rekening dibekukan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 11 Maret 2023.
Selanjutnya: Wahono Saputro merupakan pejabat pajak…
<!--more-->
Wahono Saputro merupakan pejabat pajak yang menduduki jabatan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur. Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyelidikan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta. Wahono juga sempat menjabat posisi yang sama di Kanwil DJP Banten. Hal itu terlihat dari catatan harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN. Wahono juga diketahui pernah menjabat sebagai Pemeriksa Pajak Madya Direktorat Penyelidikan dan Penagihan Pajak DJP.
Kekayaan pegawai pajak jadi pantauan masyarakat setelah kasus penganiayaan yang dilakukan putra Rafael Alun, Mario Dandy Satrio, terhadap D. Mario yang sering bergaya hidup mewah menyeret ayahnya Rafael, hingga terungkap kekayaan Rafael mencapai Rp 56 miliar tidak sesuai dengan profil jabatannya.
PPATK juga sudah membekukan puluhan rekening terkait Rafael Alun dan keluarganya setelah menemukan mutasi transaksi mencurigakan dengan nilai Rp 500 miliar.
“Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya debit/kredit lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Tempo, Selasa, 7 Maret 2023.
Duggan transaksi mencurigakan itu membuat PPATK membekukan 40 lebih rekening yang terafiliasi dengan Rafael dan keluarganya. Sejumlah rekening atas nama pribadi dan badan hukum atau perusahaan.
“Ya, di atas 40 rekening milik Rafael dan keluarga yang dibekukan. Rekening yang dibekukan milik Rafael dan keluarga, dan beberapa individu serta badan hukum/perusahaan,” tutur Ivan.
Selain itu, PPATK juga telah melakukan pemblokiran rekening seorang konsultan pajak lantaran diduga menjadi perpanjangan tangan dugaan tindak pidana pencucian uang eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
MIRZA BAGASKARA| EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan Editor: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dipanggil KPK Pekan Ini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.