Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dipanggil KPK Pekan Ini

Andhi Pramono. Istimewa
Andhi Pramono. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono rencananya akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pekan ini. Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan jadwal pemeriksaan itu pada pekan lalu.

"Pekan depan, Andhi klarifikasi, kalo enggak Selasa atau Kamis," ujar dia pada Jum'at 10 Maret 2023 saat ditemui di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta.

Pahala membocorkan sejumlah materi yang akan diklarifikasi kepada Andhi Pramono nanti. Salah satunya, kata dia, adalah soal rumah mewah Andhi yang disebut berada di Cibubur, Jakarta Timur.

"Ya karena itu foto yang rumahnya aduhai itu," kata Pahala. KPK, kata dia, akan menanyakan semua hal yang telah beredar di media sosial, sambil mengecek benar atau tidak laporan harta pejabat bea cukai itu.

Selain itu, Pahala mengatakan KPK juga sudah memegang rekam jejak dari Andhi Pramono. Ia menyebut hal tersebut akan menjadi materi pertanyaan yang akan diajukan kepada Andhi dalam pemeriksaan nantinya.

"Kami sudah tau sejarah dia kemana saja, dari dia masuk PNS, dia ke mana kami sudah tahu," ujar Pahala. Dia menyebut KPK juga mengetahui perkembangan LHKPN Andhi. Bahkan informasi dari masyarakat juga akan menjadi bahan dalam pemeriksaan nanti. "Buat amunisi," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani juga angkat bicara menanggapi soal kejanggalan dari kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP). Kejanggalan tersebut ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

“Masukan mengenai saudara AP yang juga kami terima. Ini tentu kami koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan nanti tentunya kembali mengenai LHKPN akan juga di-follow up oleh Inspektorat Jenderal untuk mendalaminya,” ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Maret 2023.

Selanjutnya: Beredar informasi di media sosial…




Berita Selanjutnya





KPK Akan Telusuri Aliran Dana Korupsi Bupati Kapuas dan Istri, termasuk ke Partai Politik

4 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Bahat dan Ary Egahni diduga melakukan korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dengan jumlah uang yang diterima tersangka sebesar Rp8,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akan Telusuri Aliran Dana Korupsi Bupati Kapuas dan Istri, termasuk ke Partai Politik

PK menyebut akan mendalami aliran uang korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni. Salah satunya dugaan ke partai politik


Bupati Kapuas dan Istri Gunakan Uang Hasil Korupsi untuk Pilkada hingga Pilgub Kalteng

4 jam lalu

Tersangka Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan anggota DPR Fraksi NasDem, Ary Egahni tampak mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Ary Egahni juga menggunakan jabatannya sebagai anggota DPR RI untuk meminta sejumlah uang kepada SKPD.   TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Kapuas dan Istri Gunakan Uang Hasil Korupsi untuk Pilkada hingga Pilgub Kalteng

KPK menyebut Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni menggunakan uang korupsi untuk kepentingan politik


Kasus Korupsi ESDM, KPK Temukan Sejumlah Uang saat Geledah Apartemen Pakubuwono

6 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Korupsi ESDM, KPK Temukan Sejumlah Uang saat Geledah Apartemen Pakubuwono

Asep membenarkan penggeledahan di Apartemen Pakubuwono di Menteng, Jakarta Pusat dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM


Bupati Kapuas dan Istrinya Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Berikut Konstruksi Perkaranya

6 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadirkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 28 Maret 2023. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Bupati Kapuas dan Istrinya Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Berikut Konstruksi Perkaranya

KPK telah menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan


Dirjen Bea Cukai Ungkap Modus Penyelundupan Baju Bekas Impor: Tak Cuma Jalur Tikus

7 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Dirjen Bea Cukai Ungkap Modus Penyelundupan Baju Bekas Impor: Tak Cuma Jalur Tikus

Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani mengungkapkan modus penyelundupan baju bekas impor.


Sita Baju Bekas Impor, Bea Cukai: Selundupan dari Singapura, Malaysia, Vietnam dan Thailand

8 jam lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Sita Baju Bekas Impor, Bea Cukai: Selundupan dari Singapura, Malaysia, Vietnam dan Thailand

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Askolani mengungkapkan hasil penyitaan 7.363 bal pakaian bekas impor.


Setelah Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba, KPK Geledah Rumah Tersangka di Depok

8 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba, KPK Geledah Rumah Tersangka di Depok

KPK menggeledah rumah tersangka kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja Dirjen Minerba Kementerian ESDM di Depok.


Airlangga Dukung Proses Hukum Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka

8 jam lalu

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar Airlangga Hartarto setelah memberikan pengarahan kepada para Fungsionaris atau Bakal Calon Legislatif tingkat pusat Partai Golkar di kantor DPP Golkar di Jakarta Barat, Ahad, 19 Maret 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Airlangga Dukung Proses Hukum Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto baru mengetahui ihwal penerapan tersangka terhadap kader partainya, yaitu Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat.


Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 80 Miliar

9 jam lalu

7.363 bal pakaian bekas asal impor senilai lebih dari Rp 80 miliar disita oleh Bea Cukai di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 80 Miliar

Tim gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri telah melakukan operasi sita pakaian bekas impor pada 20-25 Maret 2023.


Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Harta Kekayaan Bupati Kapuas dan Istrinya

9 jam lalu

Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat, MM, MT bersama Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Dapil Kalimantan Tengah Ary Egahni Ben Bahat, SH secara pribadi memberikan bantuan kepada tiga Asrama Kalteng yang berada di Yogyakarta, Minggu (26/4/2020).
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Harta Kekayaan Bupati Kapuas dan Istrinya

Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat beserta istrinya Ary Egahni memiliki kekayaan Rp 8,7 miliar berdasarkan LHKPN