Soal Harta Rafael Alun Trisambodo di Safe Deposit Box Rp 37 Miliar, PPATK: Banknya Rahasia

Sabtu, 11 Maret 2023 14:45 WIB

Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy Satrio. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan soal safe deposit box milik eks pejabat Direktorat Jenderal atau Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Adapun isi safe deposit box itu berupa uang tunai senilai Rp 37 miliar.

Namun, Ivan tidak memberikan detail safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo itu disimpan di bank mana. "Banknya rahasia," ujar Ivan kepada Tempo pada Jumat, 10 Maret 2023.

Menurut Ivan, duit yang disimpan itu masih tersimpan di bank. "Enggak diapa-apain, 100 persen aman," kata dia. PPATK, menurut Ivan, masih mendalami temuan itu. "Masih dalam proses di kami."

Sebelumnya, dua sumber Tempo menyebut PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mengamankan safe deposit box yang diduga milik Rafael Alun di sebuah bank milik negara. Jumlah yang tersimpan dalam safe deposit box tersebut mencapai Rp 37 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dia belum mengetahui adanya hal tersebut. Ia menyebut akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu. "Waduh, nantilah saya cek lagi," ujar dia saat ditemui di Kantor Kementerian PAN-RB, Kamis lalu. KPK kini tengah menyelidiki aset jumbo milik Rafael Alun. Di dalam LHKPN, ia tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 56 miliar.

Advertising
Advertising

Kasus Rafael Alun bermula dari kasus penganiayaan anak yang dilakukan oleh Mario Dandy Satryo. Mario diketahui merupakan anak dari Rafael. Adapun korban diketahui berinisial D yang sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit akibat penganiayaan itu.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan saat ini kasus Rafael Alun sudah berada di Kedeputian Bidang Penindakan. Hal itu dikonfirmasi oleh Pahala Nainggolan pada Selasa, 7 Maret 2023. Ia membenarkan saat ini kasus Rafael Alun sudah masuk ke penyelidikan.

"Iya sudah diputuskan masuk penyelidikan," kata Pahala melalui pesan singkat tertulis Selasa, 7 Maret 2023.

MOH KHORY ALFARIZI | MIRZA BAGASKARA

Pilihan Editor: Kronologi Kasus Penipuan Robot Trading ATG Wahyu Kenzo yang Diduga Tipu 25 Ribu Korban

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

47 menit lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

3 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

10 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

23 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

23 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya